Sabtu, 27 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| BB Narkoba Senilai Rp89 M Dimusnahkan, Disaksikan 17 Tersangka Jaringan Internasional | | Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia | | Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji | | Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024 | | 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit | | Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
 
Polsek Minas Tangkap Dua Pria Terduga Pengedar Shabu di Minas Timur
Sabtu, 05-11-2022 - 16:55:13 WIB

TERKAIT:
   
 

SIAK, DELIK RIAU  Jajaran Unit Reskrim Polsek Minas dipimpin langsung oleh Kapolsek Minas Kompol Sawaluddin Pane SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Musa Sibarani PSi MSi, beserta anggotanya. Mereka berhasil mengamankan dua orang pemuda diduga sebagai pengedar barang haram berupa Shabu-shabu di wilayah Bukit Indah RT 003 RW 004 Kampung Minas Timur, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Sabtu (05/11/2022) sekira pukul 09.00 WIB.

Hal ini sebagai disampaikan oleh Kompol Sawaluddin Pane SH melalui keterangan tertulisnya yang diterima Wartawan media ini. 

Kapolsek Minas Kompol Sawaluddin Pane SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Musa Sibarani PSi MSi menjelaskan, penangkapan terhadap para terduga pelaku tindak pidana narkotika ini sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 114 ayat (2) dan atau 112 ayat (2)  UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

"Kedua pemuda terduga pengedar barang haram tersebut diketahui berinisial KS (30) warga Minas Timur dan MR (26) warga Kelurahan Sungi Ukai, Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru. Dan kedua tersangka ini berhasil diamankan Polisi di lokasi yang disebutkan diatas, dengan barang bukti 61 paket Shabu siap edar yang didapatkan dari kedua orang tersangka itu," jelas Kompol Sawaluddin Pane.

Lebih lanjut Kapolsek Minas mengatakan,  penangkapan terhadap kedua tersangka ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa telah sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Bukit Indah Kampung Minas Timur tersebut.

"Dengan adanya informasi itu, kita memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Musa Sibarani P.si M.si dan anggota Reskrim Polsek Minas untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut," kata Kompol Sawaluddin Pane SH.

Kemudian sekira pukul 09.00 WIB lanjut dia, anggota reskrim Polsek Minas Yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Musa Sibarani P.si.Msi melakukan pengintaian.

"Dan akhirnya  anggota Reskrim Polsek Minas berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 orang diduga pelaku, berinisial KS dan MR," kata Kapolsek Minas.

Kemudian lanjut dia, setelah kedua tersangka ditangkap pihaknya pun melakukan pengeledahan terhadap rumah dan badan KS. Dari hasil penggeledahan terhadap KS ditemukan 13 (tiga belas) paket diduga sabu-sabu yang dibungkus plastik klip warna bening.

"Kemudian dari KS ini juga ditemukan BB berupa 1 buah timbangan elektrik, 1 buah Dompet warna merah biru, Uang tunai senilai Rp.4.650.000 (empat juta enam ratus lima puluh rupiah) kemudian tas pinggang warna hitam merek calvin klein jeans beserta 1 unit sepeda motor kawasaki KLX dengan No Pol : BM 3184 YN," ungkap Kapolsek Minas.

Dalam hal ini lanjut dia, pihaknya juga melakukan penggeledahan badan  terhadap MR. dari hasil penggeledahan badan MR ditemukan 48 (empat puluh delapan) paket diduga sabu-sabu yang dibungkus plastik klip warna bening.

"Ditemukan juga dari MR ini 1 buah tas samping warna hitam merek push up dan uang tunai senilai Rp.850.000 (delapan ratus lima puluh rupiah)," ungkapnya lagi.

Kemudian setelah itu lanjut Kompol Sawaluddin Pane SH, para tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Minas untuk Proses lebih lanjut. 

"Untuk Pasal yang Dipersangkakan terhadap para pelaku ini iyalah Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkasnya. (rls)



 
Berita Lainnya :
  • Polsek Minas Tangkap Dua Pria Terduga Pengedar Shabu di Minas Timur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 BB Narkoba Senilai Rp89 M Dimusnahkan, Disaksikan 17 Tersangka Jaringan Internasional
    02 Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia
    03 Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji
    04 Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024
    05 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit
    06 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    07 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    08 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    09 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    10 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    11 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    12 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    13 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    14 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    15 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    16 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    17 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    18 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
    19 Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi, Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar
    20 ‘Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri’, Kajati Riau Mendapatkan Gelar Dari LAMR
    21 Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Alfedri Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
    22 Pasutri Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI