Diduga Lakukan Penganiyaan, Dua Security PT SJI Coy Diringkus Polisi
Rabu, 30-03-2022 - 20:13:18 WIB
ROKAN HULU, DELIK RIAU - Dua Pria inisial ADU (29) pekerjaan Security PT SJI-Coy dan AF (27) pekerjaan Security PT SJI-Coy mengungkapkan Tindak Pidana (TP) penganiayaan secara bersama-sama, Senin 28 Maret 2022 sekira pukul 18.30 Wib.
Pengamanan, kedua Terlapor dibenarkan Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda SH, mengatakan hal ini terjadi di Jalan Sungai Jambu Desa Kepenuhan Timur Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rohul.
"Adapun Barang Bukti (BB) Satu Tongkat T dan Satu Bilah Parang," kata AIPDA Mardiono Pasda SH, Rabu (30/3/2022).
Lebih lanjut Aipda Mardiono Pasda SH, mengatakan, Peristiwa ini berawal, Senin 28 Maret 2022 sekitar pukul 06.25 Wib, Pelapor inisial HS bersama Dua rekannya berangkat ke Jalan Sungai Jambu Desa Kepenuhan Timur dengan maksud dan tujuan untuk menimbang Sawit KA.
"Sesampai di Jalan Sungai Jambu Desa Kepenuhan Timur, Pelapor bersama Dua Rekannya langsung menimbang Sawit KAS. Sebab ditumpukan Sawit tersebut tertulis nama Iyan anak KA, selang waktu Lima Menit terdengar suara yang mengatakan 'Jangan Jari'," ujarnya.
Setelah suara itu mendekat Aipda Mardiono Pasda SH, menjelaskan, ternyata serombongan Security yang datang menghampirinya dan ke dua rekan Pelapor.
"Setelah mendekati Pelapor tanpa menanyakan apapun langsung memukulinya dan kedua rekan Pelapor pergi, sehingga mengakibatkan Pelapor dan rekannya mengalami luka robek serta memar di bagian mata sebelah kiri," jelasnya.
Atas kejadian tersebut, Pelapor mengalami luka robek serta memar di bagian mata sebelah kiri.
Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kepenuhan untuk penyidikan lebih lanjut.
"Dari hal tersebut, Tersangka datang ke Polsek Kepenuhan untuk diperiksa guna diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkas AIPDA Mardiono Pasda SH mengakhiri. (harun)