Sat Resnarkoba Polres Siak Berhasil Tangkap Diduga Pengedar Narkoba Jenis Sabu-sabu
Rabu, 02-03-2022 - 09:23:21 WIB
SIAK, DELIK RIAU - Satuan Reserse Narkoba Polres Siak, kembali membekuk seorang diduga pengedar narkoba di Jalan M Yamin KM_6, Keluarahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Selasa (01/03/2022) malam.
Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, SIk, MH melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak, SH mengatakan bahwa ditangan tersangka berinisial PRC ( 22 th ) diamankan barang bukti berupa 2 paket narkotika diduga jenis shabu dengan berat kotor 2,60 gram.
"Sat Res Narkoba Polres Siak mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika Jenis Shabu di Jalan M Yamin KM_6 Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, sihingga berdasarkan informasi tersebut Kasat Res Narkoba Polres Siak, kita memerintahkan personil Sat Res Narkoba Polres Siak yang dipimpin oleh Iptu Ichsan, SH untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut," ucap AKP Sihol Sitinjak.
Lanjut Kasat Narkoba AKP Sihol sitinjak menjelaskan dari hasil penyelidikan pada hari Selasa, tanggal 1 Maret 2022 sekira pukul 22.15 Wib personil Sat Res Narkoba melihat 1 (satu) orang laki-laki dengan ciri-ciri yang sama persis seperti yang di informasikan oleh masyarakat tersebut di TKP.
"Tim dari Satnarkoba langsung melakukan penagkapan dan di lakukan penggeledahan, di temukan 2 (dua) Paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang ditemukan di kantong sebelah kiri dan di jatuhkan ke tanah oleh saudara PRC, setelah dilakukan introgasi terhadap saudara PRC, ia mengakui 2 (dua) paket diduga Narkotika jenis Shabu tersebut miliknya yang ia dapatkan dari RK," jelas Kasat Narkoba Polres Siak.
Atas kejadian tersebut saudara Sdr.PRC dan barang bukti dibawa ke Polres Siak guna proses penyidikan lebih lanjut. (fer)