Dua Truk Angkut Barang Ilegal Diamankan TNI dan Bea Cukai
Senin, 04-06-2018 - 10:24:39 WIB
PEKANBARU, DELIKRIAU - Dua buah truk bermuatan barang diduga ilegal berhasil diamankan jajaran TNI Korem 031/Wira Bima bersama Bea Cukai Provinsi Riau, Sabtu, 2 Juni 2018 di Pelabuhan Tanjung Buton, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak.
Perihal penangkapan ini dibenarkan oleh Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Sonny Aprianto melalui Kapenrem 031/Wira Bima Mayor Inf Sunarto, Minggu, 3 Juni 2018 siang.
"Benar, tugas kita hanya membantu bea cukai dalam penangkapan tersebut," ujar Mayor Inf Sunarto.
Namun, Sunarto belum bisa menjelaskan secara rinci apa-apa saja barang yang ada di dalam truk tersebut.
"Untuk lebih rincinya, nanti akan kita umumkan bersama dengan Bea Cukai," ujarnya, disitat dari riau24.
Hingga saat ini, pihak dari Bea Cukai Riau belum dapat dikonfirmasi terkait penangkapan dua truk bermuatan barang ilegal ini.
Berdasarkan informasi yang beredar, ada dua truk yang diamankan, truk pertama berwarna hijau, diamankan pada Sabtu, 2 Juni 2018 siang.
Sedangkan, truk kedua berwarna oranye diamankan pada Minggu, 3 Juni 2018 dinihari. Truk ini ditangkap setelah keluar dari Kapal Roro yang baru bersandar asal Tanjung Balai Karimun.
Dalam truk ini, diduga ada benda-benda elektronik ilegal seperti handphone berbagai merek, yang disembunyikan bersama tumpukan botol-botol bekas.
Dus handphone ini disusun di bagian paling bawah. Diperkirakan, ada puluhan bahkan ratusan handphone berbagai merek.
Salah satu truk yang masih terpuruk, siang tadi sudah dalam perjalanan menuju ke Pekanbaru, untuk dilakukan pemeriksaan di kantor Bea Cukai Pekanbaru. (drc/r24)