Kamis, 25 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang | | Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing | | Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba | | Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru | | Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman | | Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
 
Sempat Buron, Diduga Pelaku Cabuli Anak Dibawah Umur Berhasil Diringkus Tim Jatanras Polres Siak
Minggu, 09-01-2022 - 19:04:18 WIB

TERKAIT:
   
 

SIAK, DELIK RIAU - Pelarian S, seorang pelaku pencabulan anak di bawah umur di Kecamatan Dayun beberapa waktu lalu akhirnya terhenti di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Penangkapan pelaku pencabulan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto didampingi Kasat Reskrim Iptu Rahmat Wibowo mengatakan, pelaku S diamankan di wilayah Kabupaten Pelalawan, Jumat (7/1) lalu.

"Meski sempat kita tetapkan sebagai DPO, berkat kerja keras personil kita, akhirnya pelaku berhasil kita ringkus," kata Pentolan Akpol 2001 itu kepada wartawan, Minggu (9/1/2022).

Ditambahkan Gunar, pelaku diamankan disalah satu rumah warga yang merupakan kerabatnya.

"Saat penangkapan, pelaku tidak melalukan perlawanan, sehingga petugas di lapangan tidak mengalami kesulitan untuk mengamankan pelaku," ujarnya.

Akan tetapi, disana anggota terlebih dahulu memastikan keberadaan pelaku sejak beberapa hari sebelum dilakukannya jelang penangkapan.

"Kepada petugas, S mengakui semua perbuatan bejadnya yang telah mencabuli seorang bocah yang merupakan tetangganya sendiri di Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau," sambung Gunar.

Selain itu, di hadapan polisi, pelaku S mengaku menyesal atas perbutannya yang telah mencabuli anak di bawah umur yang merupakan tetangganya itu.

"Kendati demikian, apapun alasan nya, S harus mempertanggung jawabkan segala perbuatannya dimata hukum. Bak kata pepatah, “Tangan Mencincang Bahu Memikul", kata Gunar lagi.

Untuk saat ini, pelaku sudah berada di Mapolres Siak dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman kurungan maksimal 20 tahun sudah menanti buat tersangka. (paijo)



 
Berita Lainnya :
  • Sempat Buron, Diduga Pelaku Cabuli Anak Dibawah Umur Berhasil Diringkus Tim Jatanras Polres Siak
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    02 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    03 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    04 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    05 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    06 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    07 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    08 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    09 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    10 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    11 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    12 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    13 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
    14 Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi, Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar
    15 ‘Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri’, Kajati Riau Mendapatkan Gelar Dari LAMR
    16 Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Alfedri Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
    17 Pasutri Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
    18 Berhasil Mengungkap Kasus Dugaan Pencurian Buah Kelapa Sawit Oleh Polsek Kuantan Mudik
    19 Warga Kampung Sam Sam Diduga Mau Ninja Brondolan Sawit Tewas Disambar Petir
    20 Iptu Supriadi Tersangka Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M
    21 "Aghi Ghayo Onam" atau Hari Raya Enam di Kabupaten Siak
    22 Pria di Riau Ditangkap, Manipulasi Video Hasil Sidang MK di TikTok
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI