Sabtu, 27 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| BB Narkoba Senilai Rp89 M Dimusnahkan, Disaksikan 17 Tersangka Jaringan Internasional | | Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia | | Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji | | Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024 | | 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit | | Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
 
Wanita Cantik Ini Diciduk Polisi Diduga Bandar Narkoba
Selasa, 01-02-2022 - 10:14:37 WIB

TERKAIT:
   
 

SIAK, DELIK RIAU - Satuan reserse kriminal Polsek Bungaraya Polres Siak Senin malam (31/1/22) mengamankan seorang Gadis muda (18) yang diduga sebagai Bandar Narkoba jenis Shabu-shabu dilokasi Pasar pagi Paket C Kampung Jayapura Kecamatan Bungaraya Kabupaten Siak 

Kapolres Siak melalui Kapolsek Bungaraya kemudian diteruskan oleh Kanit Reskrim Polsek Bungaraya IPTU Musa H Sibarani S,Psi kepada wartawan menjelaskan kronologis penangkapan tersebut.

Pada hari Senin tanggal 31 Januari 2022 sekira pukul 22.00 WIB, Kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa di daerah pasar pagi paket C Kampung Jayapura Kecamatan Bungaraya, sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian dari informasi tersebut, saya berserta anggota Unit Reskrim Polsek Bungaraya melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi itu

"Kemudian sekira 22.50 WIB, saya dan anggota Reskrim Polsek Bungaraya sampai di sebuah rumah kontrakan yang dilaporkan masyarakat tersebut, dan dari rumah kontrakan tersebut terlihat seorang laki-laki dan seorang perempuan berlari ke arah belakang rumah kontrakan. Melihat gelagat mencurigakan kami pun segera mendekati rumah kontrakan tersebut, dan kamipun mendapati seorang perempuan yang mengaku berinisial YA berada di dalam rumah dan seorang laki-laki mengaku berinisial EK, yang pada saat itu EK mencoba melarikan diri, namun berhasil kami amankan," ujarnya. 

Setelah di interogasi polisi, wanita berinisial YA mengaku tidak sedang melakukan aktifitas apapun dirumah kontrakan tersebut.
"Selanjutnya pihak polisi melakukan penggeledahan di dalam maupun di seputaran rumah kontrakan yang didampingi Ketua RT," tambahnya.

Saat dilakukan penggeledahan tiba tiba wanita muda ber inisial YA mengakui dan menunjukan tempat penyimpanan yang diduga keras Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak (6) enam paket yang disimpan di dalam tong air, yang pada saat itu diakui oleh YA kalau barang yang diduga Narkotika jenis Sabu tersebut sebenarnya milik ID  yang kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Saat dilakukan penangkapan polisi mengamankan barang bukti 1 Unit Handphone merek Vivo 1820 warna hitam merah milik Sdr. INDAH yang sudah melarikan diri ( DPO) dan 1 Unit Merek Oppo A5S warna hitam merah milik YA.

Untuk lebih lanjut terhadap barang bukti yang ditemukan tersebut, berikut seorang wanita yang mengaku bernama YA serta seorang Saksi yang mengaku bernama EK kini diamankan dan di bawak ke Polsek Bungaraya untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

"Atas tindakan itu YA diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tutup Kanit Reskrim Polsek Bungaraya IPTU Musa H.Sibarani S,Psi. (fer)



 
Berita Lainnya :
  • Wanita Cantik Ini Diciduk Polisi Diduga Bandar Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 BB Narkoba Senilai Rp89 M Dimusnahkan, Disaksikan 17 Tersangka Jaringan Internasional
    02 Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia
    03 Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji
    04 Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024
    05 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit
    06 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    07 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    08 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    09 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    10 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    11 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    12 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    13 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    14 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    15 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    16 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    17 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    18 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
    19 Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi, Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar
    20 ‘Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri’, Kajati Riau Mendapatkan Gelar Dari LAMR
    21 Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Alfedri Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
    22 Pasutri Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI