Kamis, 25 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang | | Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing | | Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba | | Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru | | Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman | | Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
 
Polisi Gagalkan 21 Bal Ganja Asal Aceh Masuk ke Riau
Senin, 28-05-2018 - 14:24:48 WIB

TERKAIT:
   
 

MEDAN, DELIKRIAU - Unit Opsnal Reskrim Polres Deliserdang berhasil menangkap pria pengangguran yang diketahui bernama Sabarullah alias Halah pada Minggu (27/5/2018) sekitar pukul 16.00 WIB.

Warga Dusun Makmur Desa Rawa Itek, Kabupaten Aceh Utara ini ditangkap di Jalan Medan-Siantar tepatnya di Terminal bus Lubukpakam, Desa Lubukpakam, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang.

Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja, Senin (28/5/2018) .

Ia mengatakan pada Minggu (27/5/2018) sekitar pukul 16.00 WIB pihak SatReskrim Polres Deliserdang mendapat informasi bahwa ada seorang pria yang diketahui bernama Sabarullah alias Halah membawa ganja dari Aceh Utara dengan menggunakan bus Makmur.

Mendapat informasi tersebut, kata Tatan, anggota opsnal sat reskrim menindak lanjuti informasi tersebut dan melakukan pemeriksaan seorang penumpang yang dicurigai tersebut.

"Kita langsung mengamankan pria yang mengaku bernama Sabarullah alias Lalah dan langsung lakukan interogasi sekaligus penggeledahan barang yang ia bawa,"ujar Tatan.

Dikatakan Tatan, petugas memeriksa satu kardus barang bawaan Lalah yang dimasukkan ke dalam kantong plastik merah yang di dalamnya terdapat 21 bal yang diduga ganja.

Menurut pengakuan tersangka, kata Tatan, ganja itu punya kawannya yang bernama Caha yang tinggal di Aceh Utara, Desa Sawang.

"Barang tersebut akan dibawa ke wilayah Sorek, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau dan nantinya akan diberikan kepada orang yang akan diberitahu oleh Caha,"ujar Tatan menirukan omongan tersangka.

Masih dikatakan Tatan, apabila barang tersebut berhasil diantar, maka Lalah mendapat upah Rp400Ribu perbal nya.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 21 bal yang diduga ganja kering. Tatan menyatakan selanjutnya penangkapan ini akan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Deliserdang. (drc/tpc)




 
Berita Lainnya :
  • Polisi Gagalkan 21 Bal Ganja Asal Aceh Masuk ke Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    02 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    03 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    04 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    05 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    06 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    07 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    08 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    09 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    10 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    11 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    12 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    13 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
    14 Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi, Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar
    15 ‘Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri’, Kajati Riau Mendapatkan Gelar Dari LAMR
    16 Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Alfedri Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
    17 Pasutri Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
    18 Berhasil Mengungkap Kasus Dugaan Pencurian Buah Kelapa Sawit Oleh Polsek Kuantan Mudik
    19 Warga Kampung Sam Sam Diduga Mau Ninja Brondolan Sawit Tewas Disambar Petir
    20 Iptu Supriadi Tersangka Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M
    21 "Aghi Ghayo Onam" atau Hari Raya Enam di Kabupaten Siak
    22 Pria di Riau Ditangkap, Manipulasi Video Hasil Sidang MK di TikTok
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI