Jum'at, 26 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang | | Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing | | Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba | | Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru | | Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman | | Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
 
Setelah 4 Bulan, DPO Pelaku Narkoba Akhirnya Berhasil Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Kampar
Kamis, 14-10-2021 - 08:24:56 WIB

TERKAIT:
   
 

KAMPAR, DELIK RIAU - Pelaku RF alias RB (28) ini sempat kabur sewaktu akan diamankan petugas sekitar 4 bulan lalu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar berhasil menangkap DPO kasus narkoba, pada Rabu siang (13/10/2021) di Desa Salo Timur Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Riau.

Berawal pada Sabtu (29/05/2021), Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar melakukan pengembangan terkait tindak pidana narkotika jenis tanaman daun ganja kering, atas tertangkapnya sdr. Ikbal di Desa Salo Timur. Petugas mengetahui keterlibatan RF alias RB terkait barang bukti narkotika berupa daun ganja kering yang diamankan dari sdr Ikbal.

Saat Tim akan menangkap tersangka RF dirumahnya, yang bersangkutan mengetahui kedatangan petugas dan langsung kabur dari rumahnya. Selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dirumahnya dan ditemukan 1 bungkus dan 1 paket narkotika jenis tanaman daun ganja kering di dalam jok sepeda motor Honda Scopy warna putih Nopol BM-6901-FG milik RF. 

Selanjutnya barang bukti berupa daun ganja kering seberat 150 gram tersebut dibawa ke Polres Kampar guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, sementara terhadap RF alias RB ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kemudian pada Rabu siang (13/10/2021), didapat informasi bahwa tersangka RF alias RB yang sudah ditetapkan dalam DPO sedang berada di rumahnya di Desa Salo Timur, atas informasi itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung meluncur dan berhasil menangkap tersangka RF alias RB ini dirumahnya.

Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan DPO kasus narkoba ini, disampaikan bahwa tersangka kini telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) junto Pasal 111 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," jelasnya. (fer)



 
Berita Lainnya :
  • Setelah 4 Bulan, DPO Pelaku Narkoba Akhirnya Berhasil Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Kampar
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    02 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    03 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    04 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    05 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    06 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    07 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    08 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    09 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    10 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    11 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    12 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    13 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
    14 Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi, Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar
    15 ‘Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri’, Kajati Riau Mendapatkan Gelar Dari LAMR
    16 Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Alfedri Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
    17 Pasutri Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
    18 Berhasil Mengungkap Kasus Dugaan Pencurian Buah Kelapa Sawit Oleh Polsek Kuantan Mudik
    19 Warga Kampung Sam Sam Diduga Mau Ninja Brondolan Sawit Tewas Disambar Petir
    20 Iptu Supriadi Tersangka Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M
    21 "Aghi Ghayo Onam" atau Hari Raya Enam di Kabupaten Siak
    22 Pria di Riau Ditangkap, Manipulasi Video Hasil Sidang MK di TikTok
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI