Sat Reskrim Polres Rokan Hulu Tangkap Penjual Togel
Kamis, 17-06-2021 - 09:49:51 WIB
ROKAN HULU, DELIK RIAU – Tim Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Rainly L tangkap seorang penjual nomor togel. Penangkapan tersebut dilakukan pada hari pada hari Rabu tanggal 16 Juni 2021 sekira pukul 19.00 Wib di Simpang ABC, RT 1 Dusun 1, Desa sungai kuning, Kecamatan Rambah Samo, Kababupate Rokan Hulu, Riau.
"Tersangka SP, Jenis kelamin laki-laki, umur 72 tahun warga Simpang ABC RT 1 Dusun 1 Desa sungai Kuning Kec. Rambah Samo Kab. Rokan Hulu ini ditangkap saat menunggu pemasangan nomor dirumah nya," ungkap Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Rainly L.
Lebih lanjut Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Rainly L menjelaskan saat ditangkap, Tim berhasil menemukan BB berupa 1 (satu) unit Hand Phone Merk Nokia warna hitam, 2 (dua) buah pena, 1 (satu) buah buku Tafsir Mimpi, 2 (dua) lembar kertas rekapan nomor keluar, 1 (satu) buah buku yang bertuliskan rekapan nomor keluar dan catatan dari pemasang, serta Uang tunai sebesar Rp 80.000 (Delapan puluh ribu rupiah).
"Hasil Introgasi, tersangka SP melakukan aktivitas perjudian dengan cara menerima pesanan nomor togel dirumah nya, omset penjualan tersangka SP berkisar antara Rp 500.000 s/d Rp 700.000 perhari nya. pemberantasan perjudian ini akan terus kita lakukan," jelasnya.
"Saat ini tersangka SP ditahan di Polsek Rohul dan disangkakan Pasal 303 KUHP," tutupnya. (hrn)