Kamis, 28 Maret 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Negatif Narkoba, Penyebab Kecelakaan Di Tol GT Halim | | Jembatan Baltimore AS Ambruk usai Ditabrak Kapal Singapura.Ini Faktanya | | Tim Polhut, Dokter Hewan Dan BBKSDA Evakuasi Beruang Madu Usai Mangsa Ayam Warga Sabak Auh | | Tim Supervisi Polda Riau Melaksanakan Kegiatan Kunjungan Ke Polrea Rohil | | Sisihkan sebagian Rezeki, Guru SD Negeri 2 Bukit Batu Santuni 112 Anak Yatim dan 36 Dhuafa | | Sekda Arfan Usman Sambut Kehadiran Tim Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Riau
 
Edarkan Sabu 4,6 Gram, Warga Ujung Batu Diciduk Sat Narkoba Polres Rohul
Rabu, 19-05-2021 - 23:21:47 WIB

TERKAIT:
   
 

ROKAN HULU, DELIK RIAU  - Seorang lelaki berinisial SI (20 th) warga RT 02 RW 010 Dusun Harapan di ciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Rohul di Jalan Matoa dekat Stadion Mini Kelurahan Ujung Batu Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu Propinsi Riau, Pria itu tak berkutik saat digerebek Tim Opsnal, Rabu (19/5/2021) Malam

Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK, MH melalui Paur Humas Ipda Refly Setiawan Hrp SH mengatakan terungkap nya Kasus ini berbekal dari informasi masyarakat bahwa ada salah satu rumah di Kelurahan Ujung Batu sering dijadikan tempat transaksi Narkotika.

"Menindak lanjuti info tersebut Tim yang dipimpin Kasat narkoba AKP Masjang Efendi dan anggotanya langsung meluncur ke TKP untuk melakukan penyelidikan.
hanya dalam waktu singkat, Tim berhasil menangkap pelaku," kata Refly.

Lebih lanjut Ipda Refly mengatakan setelah itu Petugas menggeledah rumah Si dengan didampingi RT setempat, dalam penggrebekan ditemukan barang bukti berupa 2 paket diduga Narkotika jenis shabu dengan berat kotor 4,6 gram.

"Tak hanya paket sabu yang diamankan petugas juga menyita satu unit Hp, 1 buah kaleng warna krum, 1 unit Timbangan Digital warna hitam, 1 lembar. plastik Asoi warna kuning, serta 1 bh sendok terbuat dari pipet," terangnya

Dari hasil interogasi dia mengaku Barang tersebut adalah miliknya, yang diperoleh dari AK yang saat ini masih di buru oleh Sat Narkoba Polres Rokan Hulu.

"Saat ini tersangka SI ditahan di sel Mapolres Rohul guna pemeriksaan lebih lanjut, Atas Perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-undang (UU) RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Hukumannya maksimal 20 tahun penjara," jelasnya.

"Selain itu, pelaku dijerat Pasal 112 ayat (2) UU Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancamannya penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun," tutupnya. (rls/fz)



 
Berita Lainnya :
  • Edarkan Sabu 4,6 Gram, Warga Ujung Batu Diciduk Sat Narkoba Polres Rohul
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Negatif Narkoba, Penyebab Kecelakaan Di Tol GT Halim
    02 Jembatan Baltimore AS Ambruk usai Ditabrak Kapal Singapura.Ini Faktanya
    03 Tim Polhut, Dokter Hewan Dan BBKSDA Evakuasi Beruang Madu Usai Mangsa Ayam Warga Sabak Auh
    04 Tim Supervisi Polda Riau Melaksanakan Kegiatan Kunjungan Ke Polrea Rohil
    05 Sisihkan sebagian Rezeki, Guru SD Negeri 2 Bukit Batu Santuni 112 Anak Yatim dan 36 Dhuafa
    06 LKD Telah di Sampaikan, Alfedri : Opini WTP Kembali Jadi Harapan
    07 Gemar Siak Berzakat ke-11, Terkumpul Dana Zakat Berjumlah Rp 689 Juta
    08 Tiket Kapal Feri Tidak Dijual Offline, Full Online H-1.
    09 Harga Kelapa Sawit Mitra Swadaya Naik Lagi Jadi Rp 2.891,88 per kg.Berkah Ramadhan
    10 Pemerintah Kabupaten Bengkalis Bakal Berpartisipasi Pada Perhelatan Lancang Kuning Carnaval 2024
    11 Serahkan Sertifikat Tanah di Empat Kampung, ini Pesan Alfedri
    12 Wujudkan Jembatan Sei Pakning-Bengkalis. Pemkab Gandeng Pemprov Riau Ajak Kerjasama
    13 Wabup Husni : Perhatian Pusat Minim Kepada Daerah Yang Komit Jaga Lingkungan
    14 Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
    15 Tim Penggerak PKK Kabupaten Siak berikan Bantuan Sembako di 4 Kecamatan
    16 Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
    17 Hadiri Safari Ramadan Pemda Siak di Belantik, ini beberapa pesan Alfedri
    18 Ditresnarkoba Riau Berhasil Amankan Pengendali Sabu yang Dipasok dari Malaysia, Narkoba Senilai Rp32 M Lebih Disita
    19 Aksi Pria Serang Pakai Samurai, Polisi Todongkan Pistol ke Pelaku
    20 Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
    21 Bupati Bengkalis Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023 Kepada DPRD Bengkalis
    22 Polri Evaluasi Buffer Zone Arah Pelabuhan Merak. Guna Cegah Macet Berjam Jam.
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI