Diduga Pengedar Sabu-sabu, Warga Pusako Diringkus Satresnarkoba Polres Siak
Jumat, 12-02-2021 - 19:40:20 WIB
SIAK, DELIK RIAU - Satresnarkoba Polres Siak kembali meringkus diduga pelaku tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu sabu di wilayah hukum Polres Siak tepatnya di Jalan lintas Perawang-Buton Km 31, Kecamatan Pusako, Kabupaten Siak, Riau.
Penangkapan pelaku berinisial NI (40), diketahui merupakan warga Kampung Dosan, Kecamatan Pusako Kabupaten Siak tersebut, berdasarkan informasi masyarakat perihal adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu sabu.
Dimana penangkapan pelaku ini, berlangsung pada, Rabu (10/2/2021) sekira pukul 06.00 Wib, oleh tim Opsnap Satresnarkoba Polres Siak sering di jalan lintas Perawang-Buton Km 31, Kelurahan Dosan, Kecamatan Pusako, Kabupaten Siak, Riau.
Atas informasi tersebut, Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto SIK melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani SH memerintahkan tim Opsnal Satresnarkoba Polres Siak untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut.
Kemudian sekira pukul 07.30 Wib, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Siak melakukan pengerebekan yang selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap pelaku yang diketahui berinisial NI (40) ini.
"Saat dilakukan penggeledahan tim menjumpai barang bukti diduga narkotika jenis sabu sabu sebanyak satu paket dengan berat 5,48 gram," kata Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani SH.
Selanjutnya atas penangkapan pelaku berserta barang bukti yang didapati tim Opsnal Satresnarkoba Polres Siak kemudian membawa dan mengamankan pelaku ke Mapolres Siak guna proses lebih lanjut. (fer)