Polsek Pinggir Berhasil Amankan 4 Orang Diduga Pelaku Judi Kartu Song
Minggu, 14-02-2021 - 21:38:06 WIB
BENGKALIS, DELIK RIAU - Malang nasib empat (4) orang pria disebuah warung tuak yang berada di Desa Pangkalan Libut lagi asyik bermain judi kartu song malah diciduk oleh Team Opsnal Reskrim Polsek Pinggir.
Kapolsek Pinggir Kompol Firman VWA Sianipar SH MH saat dikonfirmasi membenarkan atas penangkapan 4 orang pria berinisial DN, JG, N dan SS yang tengah bermain Judi jenis kartu song tersebut.
“Penangkapan atas 4 orang pria tersebut Pada hari Kamis tanggal 11 Februari 2021 sekitar pukul 16.30 wib,” kata Kapolsek Pinggir Kompol Firman VWA Sianipar, SH, MH, Minggu (14/2/2021) via WhatsApp.
Ditambahkan Kompol Firman, Awal penangkaran 4 pria tersebut Team Opsnal Reskrim Polsek Pinggir mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa disebuah warung tuak yang berada di Desa Pangkalan Libut sering terjadi permainan judi jenis kartu song.
“Atas informasi tersebut Team Opsnal Reskrim Polsek Pinggir melakukan penyelidikan dan ditemukan 4 orang pria tengah duduk sambil bermain judi jenis kartu song,” terangnya.
Kapolsek Pinggir Kompol Firman VWA Sianipar SH MH menuturkan Team Opsnal juga menyita barang bukti (BB) berupa 2 pasang kartu remi sejumlah 108 kartu merk gold fish (1 set) yang sedang digunakan oleh keempat orang laki-laki tersebut dan 1 kotak pembungkus kartu remi merek gold fish serta uang sebanyak Rp 1.107.000 (satu juta seratus tujuh ribu rupiah) dari atas meja kayu sebagai uang taruhan judi.
Kemudian Team Opsnal, disebutkan Kompol Firman VWA Sianipar, melakukan intrograsi terhadap keempat orang tersangka tersebut dan mereka mengaku bernama DN, JG, N dan SS serta mengakui perbuatannya bermain judi kartu song.
“Selanjutnya Keempat orang tersangka beserta BB yang disita dibawa ke Polsek Pinggir guna proses penyidikan lebih lanjut diduga keras melakukan pidana perjudian,” pungkasnya. (***)
Sumber : pantauriau.com