Jum'at, 26 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia | | Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji | | Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024 | | 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit | | Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang | | Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
 
Polres Pelalawan Ungkap Pelaku Jaringan Narkoba
Sabtu, 06-02-2021 - 11:56:55 WIB

TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, DELIK RIAU - Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko, S.IK adakan konferensi pers dan menyampaikan, keberhasilan yang dimaksud bukanlah seberapa besar barang bukti yang diamankan, akan tetapi berhasil dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, Jum'at (05/02/2021) di Aula Polres Kabupaten Pelalawan, Riau.

Hadir dalam acara Konferensi Pers tersebut, Kasat Narkoba Polres Pelalawan, IPTU Gus Purwantoro, Kassubag Humas Polres Pelalawan, IPTU Edy Haryanto, para jajaran Team Opsnal Satres Narkoba Polres Pelalawan dan para awak media.

Kapolres AKBP Indra Wijatmiko mengatakan, Pengungkapan kasus tersebut  melibatkan salah seorang narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Tembilahan, Indragiri Hilir. Bernama Yongki Lesmana Saputra (24) tahun yang diduga sebagai jaringan pengendali lapas.

"Terbongkarnya jaringan pengendali Lapas tersebut bermula dengan penangkapan terhadap Aan yang dilakukan disebuah jalan poros SP 5 Pangkalan Lesung pada 1 Februari 2021 lalu. Ketika dilakukan penggeledahan dari pelaku tim berhasil mengamankan barang bukti diduga narkotika jenis Sabu sebanyak 1 (satu) paket kecil seberat 0,29 gram," jelas AKBP Indra Wijatmiko, SIK.

Lebih lanjut AKBP Indra Wijatmiko, SIK mengatakan saat dilakukan interogasi Aan mengaku bahwa barang itu ia dapati dari Minto yang tinggal di Desa Banjar Balam, Kabupaten Inhu. Mendengar hal itu, dengan membawa pelaku team langsung menuju kerumah pelaku dan pelaku berhasil ditangkap hanya saja tidak ditemukan barang bukti. Namun minto mengaku bahwa sabu dijual ke Andri berasal dari sepupu ayahnya bernama Unyil alias Ombung.

"Unyil berhasil ditangkap setelah ia berupaya melarikan diri. Penggeledahan dilakukan dari pelaku berhasil diamankan 1 paket besar narkoba jenis sabu dengan berat bersih 42,62 gram dan beberapa barang bukti lainnya," ujar Kapolres Pelalawan ini.

Kapolres AKBP Indra Wijatmiko, SIK menjelaskan 4 setengah butir ekstasi warna hijau dengan berat 1,66 gram, 1 bal plastik bening klep merah, 2 unit timbangan digital berwarna hitam dan silver, dan 1 unit Handphone merk redmi warna hitam. Pelaku mengaku bahwa, sabu ini ia peroleh dari kawannya, yang bernama Yongki  merupakan seorang narapidana di Lapas Tembilahan.

"Yongki tercatat sebagai narapida kasus Narkoba di Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan beberapa tahun lalu. Ia divonis 8 tahun penjara. Ironisnya dengan sisa tahanan 9 bulan lagi ia kembali diciduk sebagai pengendali Narkoba," ungkapnya.

Selain itu juga Kapoles AKBP Indra Wijatmiko, SIK mengatakan Penyidik Satres Narkoba Pelalawan berhasil membongkar aliran dana diduga yang dikendalikan Yongki, di salah satu rekening yang ia kelola. Pemilik rekening diduga atas nama istri Yongki.

"Berdasarkan print out rekening koran yang berhasil dibongkar polisi, rekening itu dikelola Yongki terhitung sejak tahun 2019 dan terlihat aliran dana cukup fantastis. Jika ditotal sepintas dana mencapai miliaran rupiah. Dalam satu hari terjadi satu sampai tiga kali transaksi dengan angka bervariasi, paling sedikit Rp. 2 juta sampai Rp. 3 juta. Bahkan angka tertinggi Rp. 20 juta sekali transaksi," jelas Kapolres Pelalawan.

"Setelah menangkap Yongki, Satres Narkoba Pelalawan bekerjasama dengan Satres Narkoba Tembilahan dan pihak Lapas Tembilahan. Selama dalam tahanan ia bebas mamakai HP untuk melancarkan aksi pengendalian Narkoba, dan ditemukan traksaksi-traksasi Bank diponselnya," tutupnya. (DR)



 
Berita Lainnya :
  • Polres Pelalawan Ungkap Pelaku Jaringan Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia
    02 Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji
    03 Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024
    04 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit
    05 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    06 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    07 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    08 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    09 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    10 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    11 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    12 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    13 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    14 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    15 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    16 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    17 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
    18 Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi, Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar
    19 ‘Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri’, Kajati Riau Mendapatkan Gelar Dari LAMR
    20 Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Alfedri Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
    21 Pasutri Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
    22 Berhasil Mengungkap Kasus Dugaan Pencurian Buah Kelapa Sawit Oleh Polsek Kuantan Mudik
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI