Sat Resnarkoba Polres Siak Berhasil Mengamankan Diduga Pengedar Narkoba
Kamis, 04-02-2021 - 14:43:43 WIB
SIAK, DELIK RIAU - Resnarkoba Polres Siak melakukan penangkapan terhadap AP (21) satu orang pria pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis Shabu, pelaku ditangkap di Jalan baru IKPP Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak tepatnya didepan kantor pemuda Pancasila PAC Perawang.
Kasubag Humas Polres Siak Iptu Ubaedillah menerangkan kronologis penangkapan bermula pada hari Selasa (02/02/2021) Sat Narkoba memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di Jalan baru IKPP Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak tepatnya didepan kantor pemuda Pancasila PAC Perawang, sering dijadikan pelaku sebagai tempat transaksi pengedaran narkotika.
"Berawal dari informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Jailani, SH memerintahkan Personil Sat Resnarkoba Polres Siak untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut," ucap Iptu Ubaedillah.
Lanjut Iptu Ubaedillah, sekira pukul 00.30 wib Personil Sat Resnarkoba Polres Siak langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan dilakukan Penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 5 (lima) paket diduga narkotika jenis Shabu, yang mana 5 (lima) paket diduga narkotika jenis Shabu tersebut di temukan di dalam dompet milik AS.
Setelah di lakukan interogasi, iapun mengakui bahwa 5 (lima) paket diduga Narkotika Jenis Shabu tersebut ia akui miliknya dan di dapat dari IAN yang saat masih berstastus Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Siak.
"Untuk tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Siak guna proses lebih lanjut," tutupnya. (fer)