Rabu, 24 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba | | Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru | | Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman | | Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman | | BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan | | Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
 
Usai Ngamuk di KTV Paragon, Pria Ini Nyerahkan Diri ke Polsek Tebingtinggi
Sabtu, 23-01-2021 - 14:38:42 WIB

TERKAIT:
   
 

MERANTI, DELIK RIAU - Seorang Pria yang diketahui berinisial Su bin Nur alias Sukar (36) dilaporkan mengamuk dan merusak fasilitas di KTV Paragon, Grand Meranti Hotel Selatpanjang, Sabtu (23/1/2021) sekira pukul 00.45 dinihari.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Harjito SIk melalui Kapolsek Tebingtinggi, IPTU Aguslan SH membenarkan adanya pengrusakan tersebut. 

Kronologi kejadian, dimana
pelaku yang merupakan warga Jalan Banglas Gang Dahlia kelurahan Selatpanjang Timur itu tiba-tiba mendatangi KTV Paragon dengan menggunakan jas ojek.

Sesampainya di lantai 1 dan ingin menuju ke Paragon yang terletak di lantai 2, pelaku langsung menendang pintu lift sebanyak 4 kali dengan sangat kuat sehingga menyebabkan pintu lift menjadi rusak. Selanjutnya pelaku langsung berjalan menuju lantai 2 dan bertemu dengan manajer Paragon, Roni Gunawan dan pelaku langsung menghunus pisau Badik miliknya yang dibawanya dari rumah yang sebelumnya disimpan di sebelah kiri pinggangnya.

Merasa dirinya terancam, Roni langsung berlari terbirit-birit masuk kedalam ruang lobi. Sambil mengejar, pelaku kembali menyimpan Badiknya.

Selanjutnya pelaku menuju ke dalam ruangan operator dan langsung membanting satu unit monitor komputer merek Lenovo warna hitam ukuran 22 inci ke arah dinding dengan sekuat tenaga sehingga menyebabkan monitor tersebut rusak.

Kemudian pelaku kembali merusak kursi yang berada di ruangan kasir dengan melemparinya ke arah dinding kaca sehingga membuat dinding kaca KTV tersebut pecah, setelah semuanya berantakan pelaku meninggal KTV Paragon.

"Setelah semuanya hancur berantakan, pelaku lalu pergi meninggalkan KTV Paragon dan sempat memukul dinding dengan kepalan tangan kanannya Seluruh kerugian materi yang dilaporkan sebesar Rp50 juta," kata Aguslan.

Diceritakan lagi, selang beberapa menit kemudian, tepatnya pukul 00:59 Wib pelaku mendatangi Cafe Kangen yang berada di Jalan Terubuk Kelurahan Selatpanjang Kota yang juga dengan menggunakan ojek kemudian pelaku langsung masuk ke belakang kafe untuk mencari pemilik AKA Hotel. Setelah tidak menemukan apa yang dicari, kemudian pelaku langsung menuju kedepan.

"Pelaku sempat duduk didepan kafe dan bertemu pemilik Cafe Kangen yang bernama Cece. Karena pelaku masih merasa marah karena orang yang pelaku cari tidak ditemukan, kemudian pelaku langsung berdiri dan mengeluarkan kembali Badiknya dan mengarahkannya ke arah pemilik kafe tersebut," kata Aguslan.

Karena merasa kaget dan ketakutan maka spontan saja Cece mengambil kursi plastik warna merah dan akan melemparkannya ke arah pelaku. Belum sempat dilempar, pelaku kemudian meninggalkan kafe tersebut menuju Pelabuhan Camat dan membuang pisau Badiknya ke dalam laut dan selanjutnya menuju ke Kantor Polsek Tebing Tinggi untuk menyerahkan diri. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut. 

"Saat ini pelaku sudah kita tahan untuk dimintai keterangannya. Terhadap terduga pelaku dijerat dengan Pasal 406 ayat 1 Jo Pasal 65 Ayat 1 KUHPidana diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan," kata Aguslan singkat.

Ditambahkan Aguslan, pelaku merupakan residivis dengan kasus penganiayaan dengan dua kali hukuman penjara.

"Pelaku merupakan residivis dengan kasus penganiayaan.Dimana pelaku sudah pernah dihukum sebanyak 2 kali penjara, yang pertama pada tahun 2017 dengan hukuman 2,3 tahun penjara dan pada tahun 2019 dengan hukuman 1,3 tahun penjara," pungkasnya. (Zuin)



 
Berita Lainnya :
  • Usai Ngamuk di KTV Paragon, Pria Ini Nyerahkan Diri ke Polsek Tebingtinggi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    02 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    03 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    04 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    05 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    06 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    07 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    08 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    09 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    10 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    11 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
    12 Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi, Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar
    13 ‘Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri’, Kajati Riau Mendapatkan Gelar Dari LAMR
    14 Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Alfedri Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
    15 Pasutri Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
    16 Berhasil Mengungkap Kasus Dugaan Pencurian Buah Kelapa Sawit Oleh Polsek Kuantan Mudik
    17 Warga Kampung Sam Sam Diduga Mau Ninja Brondolan Sawit Tewas Disambar Petir
    18 Iptu Supriadi Tersangka Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M
    19 "Aghi Ghayo Onam" atau Hari Raya Enam di Kabupaten Siak
    20 Pria di Riau Ditangkap, Manipulasi Video Hasil Sidang MK di TikTok
    21 Begini Kondisinya, Kasat Lantas dan Kapolsek di Riau Jatuh dari Paramotor
    22 Pengecekan dan Pengawasan Pendaftaran Calon Anggota Polri Dilakukan Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi Pastikan Berjalan Sesuai Aturan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI