Jum'at, 26 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji | | Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024 | | 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit | | Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang | | Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing | | Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
 
Polsek Tebing Tinggi Berhasil Ringkus Dua Orang Pelaku Curanmor Di Selatpanjang
Jumat, 08-01-2021 - 15:18:37 WIB

TERKAIT:
   
 

MERANTI, DELIK RIAU - Berdasarkan hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi akhirnya berhasil mengamankan dua orang diduga pelaku tindak Pidana Curian Motor (Curanmor) roda dua Merek Kawasaki Trail LX 150D. Terduga pelaku diamankan di rumah masing-masing bersama Barang Bukti (BB) sekitar pukul 08.00 Wib pada hari Jum'at (08/01/2021).

Dimana kedua pelaku melakukan aksinya pada hari Sabtu tanggal 02 Januari 2021 sekitar pukul 01.00 Wib di Perumahan Imigrasi jalab Pembangunan III Gg. Tawakal RT 001 RW 001 Kelurahan Selatpanjang Timur Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti. Adapun identitas pelaku berinisial WFA (16) warga jalan Pembangunan III Kelurahan Selatpanjang Timur dan FM (16) warga jalan Sumber Sari Kelurahan Selatpanjang Timur tidak berkutik saat diamankan. 

"Kedua pelaku kita tangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 01 / I / 2021 / RIAU / RES. KEP. MERANTI / SEK. T. TINGGI, tanggal 04 Januari 2021 dan berkat bukti-bukti yang berhasil diamankan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat itu," jelas Kapolres Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kapolsek Tebing Tinggi, Iptu Aguslan SH kepada delikriau.com, Jumat (08/01/2021).

Lebih lanjut Iptu Aguslan SH menjelaskan kronologis penangkapan berdasarkan hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi terkait Dugaan Tindak Pidana Curanmor Roda Dua (R2) Merek Kawasaki Trail LX 150D, yang mana identitas pelaku sudah diketahui, selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi, AIPTU Bobben J. Rikardo SH melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek Tebing Tinggi.

"Pada hari ini Jum'at tanggal 08 Januari 2021 sekitar pukul 08.00 Wib, Saya beserta Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," ungkapnya.

Lebih lanjut orang nomor satu di jajaran Polsek Tebing Tinggi tersebut menuturkan, adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil kita amankan yakni 1 unit Sepeda Motor R2 Merek Kawasaki Trail LX 150D (D TRACKER) warna Hijau kombinasi Merah Hitam tanpa Plat Nomor Polisi, 1 lembar STNK Asli An. Kantor Imigrasi Kelas II Selatpanjang BM 2550 X, 1 buah BPKB Asli An. Kantor Imigrasi Kelas II Selatpanjang BM 2550 X, 1 buah sayap belakang Sepeda Motor R2 Kawasaki Trail, 1 buah Plat nomor polisi BM 2550 X,  1 buah kaca spion, 2 buah lampu sein, 1 buah kunci Sepeda Motor dan 1 buah rekaman CCTV.

"Kemudian pasal yang disangkakan terhadap terduga pelaku yaitu Pasal 363 Ayat (2) K.U.H.Pidana Jo Undang - Undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Selanjutnya saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Tebing Tinggi guna proses penyidikan lebih lanjut," tutup Kapolsek Iptu Aguslan SH. (zuin)



 
Berita Lainnya :
  • Polsek Tebing Tinggi Berhasil Ringkus Dua Orang Pelaku Curanmor Di Selatpanjang
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji
    02 Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024
    03 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit
    04 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    05 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    06 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    07 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    08 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    09 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    10 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    11 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    12 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    13 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    14 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    15 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    16 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
    17 Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi, Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar
    18 ‘Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri’, Kajati Riau Mendapatkan Gelar Dari LAMR
    19 Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Alfedri Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
    20 Pasutri Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
    21 Berhasil Mengungkap Kasus Dugaan Pencurian Buah Kelapa Sawit Oleh Polsek Kuantan Mudik
    22 Warga Kampung Sam Sam Diduga Mau Ninja Brondolan Sawit Tewas Disambar Petir
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI