Jum'at, 26 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024 | | 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit | | Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang | | Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing | | Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba | | Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
 
Pelaku Pembunuhan Pungusaha Rental Mobil Pekanbaru, Berhasil Ditangkap Di Kota Binjai Sumut
Minggu, 27-09-2020 - 14:54:55 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, DELIKRIAU - Pelaku pembunuhan pengusaha rental mobil di Pekanbaru akhirnya berhasil diringkus oleh Kepolisian Daerah (Polda) Riau.

Dari empat pelaku, baru dua orang pelaku yang berhasil ditangkap yakni AN alias Andre (24) dan DV alias Devi (31).

Dua orang pelaku yakni DD alias Dodi (38) dan IR alias Irwan (27) masih dalam pengejaran dan dalam waktu dekat akan dilakukan penangkapan.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Iman Effendi dalam konferensi pers di Mapolda Riau mengatakan bahwa kedua pelaku ditangkap di daerah Sumatera Utara (Sumut) pada Jumat 25 September 2020.

Penangkapan berhasil setelah melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) disebuah rumah yang tak jauh dari lokasi penemuan jasad korban.

Disana ditemukan barang milik korban berupa minyak wangi dengan bercak darah, HP Xiomi milik korban.

"Atas fakta itu kita melakukan pengejaran dan melakukan penangkapan di lokasi panti pijat Jalan Binjai Simpang Binjai Diksi Kota Binjai Provinsi Sumatera Utara," kata Irjen Pol Agung Setya Iman Effendi, Minggu (27/09/2020).

Pelaku terbilang lihai dalam menjalankan aksinya, korban ternyata dianiaya disebuah rumah milik tersangka AN menggunakan benda tajam dan benda tumpul secara berulang.

"Hasil pemeriksaan terhadap pelaku, kejahatan ini sudah direncanakan dengan motif ingin menguasai barang milik korban," tukas Kapolda Irjen Pol Agung Setya Iman Effendi.

Terhadap pelaku terancam pasal 340 KUHPidana atau pasal 338 KUHPidana dan pasal 365 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. (raf)



 
Berita Lainnya :
  • Pelaku Pembunuhan Pungusaha Rental Mobil Pekanbaru, Berhasil Ditangkap Di Kota Binjai Sumut
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024
    02 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit
    03 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    04 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    05 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    06 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    07 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    08 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    09 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    10 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    11 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    12 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    13 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    14 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    15 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
    16 Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi, Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar
    17 ‘Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri’, Kajati Riau Mendapatkan Gelar Dari LAMR
    18 Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Alfedri Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
    19 Pasutri Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
    20 Berhasil Mengungkap Kasus Dugaan Pencurian Buah Kelapa Sawit Oleh Polsek Kuantan Mudik
    21 Warga Kampung Sam Sam Diduga Mau Ninja Brondolan Sawit Tewas Disambar Petir
    22 Iptu Supriadi Tersangka Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI