Kamis, 28 Maret 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Negatif Narkoba, Penyebab Kecelakaan Di Tol GT Halim | | Jembatan Baltimore AS Ambruk usai Ditabrak Kapal Singapura.Ini Faktanya | | Tim Polhut, Dokter Hewan Dan BBKSDA Evakuasi Beruang Madu Usai Mangsa Ayam Warga Sabak Auh | | Tim Supervisi Polda Riau Melaksanakan Kegiatan Kunjungan Ke Polrea Rohil | | Sisihkan sebagian Rezeki, Guru SD Negeri 2 Bukit Batu Santuni 112 Anak Yatim dan 36 Dhuafa | | Sekda Arfan Usman Sambut Kehadiran Tim Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Riau
 
Dua Orang Diduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Berhasil Ditangkap Tim Reskrim Polsek Kandis
Senin, 14-09-2020 - 18:24:58 WIB

TERKAIT:
   
 

SIAK, DELIKRIAU - Polsek Kandis lakukan penangkapan terhadap dua orang Pelaku tindak pidana diduga Narkotika jenis Shabu di Wilayah Hukum Polsek Kandis Polres Siak, Sabtu 12-09-2020 sekitar pukul 15.45 WIB.

Penangkapan terhadap inisial BS bersama temannya inisial RH dilakukan di jalan Raya lintas nasional Pekanbaru - Duri Km75 Kelurahan Telaga Sam-Sam, tepatnya di Lokasi Mess PT Virajaya Riau Putra, Kelurahan Simpang Belutu Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Riau.

Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi, SH membenarkan bahwa, pada hari Sabtu tanggal 12 September 2020 sekira pukul 10.00 WIB, pihaknya telah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Lokasi Mess PT Virajaya Riau Putra Kelurahan Simpang Belutu Kecamatan Kandis Kabupaten Siak sering terjadi transaksi Narkotika sabu-sabu.

"Berdasarkan informasi tersebut, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kandis IPTU Faisal, SH berserta anggota Reskrim Polsek Kandis untuk melakukan penyelidikan tentang kebenarannya," jelas Kapolsek Kandis kepada delikriau.com, Senin (14/9/2020).

Lebih lanjut Kompol Indra Rusdi, SH menerangkan bahwa pada pukul 14.45 WIB bertempat di Mess PT Virajaya Riau Putra Kelurahan Simpang Belutu Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, anggota Reskrim Polsek Kandis melihat ada lima orang laki-laki yang sesuai dengan ciri-ciri yang dimaksud oleh masyarakat yang dicurigai sebagai diduga pelaku pengedar Narkoba.

"Pada saat itu mereka masuk ke dalam Mess PT Virajaya Riau Putra, tidak lama kemudian anggota Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim langsung melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku tersebut, namun kelima orang laki-laki tersebut berusaha untuk melarikan diri. Kemudian anggota Reskrim Polsek Kandis melakukan pengejaran dan berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku atas nama B.S dan R.H," terang 

Sementara terhadap ke dua orang laki-laki tersebut kata Kompol Indra Rusdi, SH, dibawa kembali kedalam Mess PT Virajaya Riau Putra dan didalam Mess tersebut dilakukan penggeledahan dengan disaksi oleh ketua RT setempat dan ditemukan Barang Bukti berupa  1 (satu) set alat hisap shabu (Bong), 1 (satu) buah kaca pyrex yang berisikan diduga Narkotika Jenis Shabu, 1 (satu) buah mancis warna merah dan 1 (satu) buah mancis warna hijau.

"Setelah dilakukan pemeriksaan ke dua orang yang diduga pelaku mengakui bahwa Narkotika tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seseorang yang bernama saudara inisial GNW yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujar Kapolsek Kandis.

"Selanjutnya terhadap diduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kandis guna penyidikan lebih lanjut, sampai saat ini anggota Reskrim masih melakukan pengembangan dan pencarian terhadap yang di duga pelaku narkoba lainya," tutupnya.(syaripuddin).



 
Berita Lainnya :
  • Dua Orang Diduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Berhasil Ditangkap Tim Reskrim Polsek Kandis
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Negatif Narkoba, Penyebab Kecelakaan Di Tol GT Halim
    02 Jembatan Baltimore AS Ambruk usai Ditabrak Kapal Singapura.Ini Faktanya
    03 Tim Polhut, Dokter Hewan Dan BBKSDA Evakuasi Beruang Madu Usai Mangsa Ayam Warga Sabak Auh
    04 Tim Supervisi Polda Riau Melaksanakan Kegiatan Kunjungan Ke Polrea Rohil
    05 Sisihkan sebagian Rezeki, Guru SD Negeri 2 Bukit Batu Santuni 112 Anak Yatim dan 36 Dhuafa
    06 LKD Telah di Sampaikan, Alfedri : Opini WTP Kembali Jadi Harapan
    07 Gemar Siak Berzakat ke-11, Terkumpul Dana Zakat Berjumlah Rp 689 Juta
    08 Tiket Kapal Feri Tidak Dijual Offline, Full Online H-1.
    09 Harga Kelapa Sawit Mitra Swadaya Naik Lagi Jadi Rp 2.891,88 per kg.Berkah Ramadhan
    10 Pemerintah Kabupaten Bengkalis Bakal Berpartisipasi Pada Perhelatan Lancang Kuning Carnaval 2024
    11 Serahkan Sertifikat Tanah di Empat Kampung, ini Pesan Alfedri
    12 Wujudkan Jembatan Sei Pakning-Bengkalis. Pemkab Gandeng Pemprov Riau Ajak Kerjasama
    13 Wabup Husni : Perhatian Pusat Minim Kepada Daerah Yang Komit Jaga Lingkungan
    14 Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
    15 Tim Penggerak PKK Kabupaten Siak berikan Bantuan Sembako di 4 Kecamatan
    16 Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
    17 Hadiri Safari Ramadan Pemda Siak di Belantik, ini beberapa pesan Alfedri
    18 Ditresnarkoba Riau Berhasil Amankan Pengendali Sabu yang Dipasok dari Malaysia, Narkoba Senilai Rp32 M Lebih Disita
    19 Aksi Pria Serang Pakai Samurai, Polisi Todongkan Pistol ke Pelaku
    20 Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
    21 Bupati Bengkalis Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023 Kepada DPRD Bengkalis
    22 Polri Evaluasi Buffer Zone Arah Pelabuhan Merak. Guna Cegah Macet Berjam Jam.
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI