Kamis, 25 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang | | Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing | | Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba | | Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru | | Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman | | Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
 
Curi Sawit Di Perkebunan Ujung Tanjung PT Ivo Mas Tunggal, Dua Pria Dibekuk Polisi Kandis
Senin, 07-09-2020 - 08:12:42 WIB

TERKAIT:
   
 

SIAK, DELIKRIAU - Dua orang Pria berinisial ST umur 47 tahun dan BK umur 34 tahun warga Dusun Takolu Kampung Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak ditangkap oleh pihak Polsek Kandis sebab dirinya diduga telah melakukan Tindak Pidana Pencurian terhadap buah kelapa sawit sebanyak 24 (dua puluh empat) janjang milik Perkebunan PT Ivo Mas Tunggal

Pada Tempat Kejadian Perkara tepat berada di Blok A 9 Divisi I perkebunan PT Ivo Mas Tunggal wilayah Ujung Tanjung Kecamatan Kandis, Minggu (06/09/2020) sekira pukul 19:30 WIB.

Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi SH membenarkan bahwa, pada hari Senin tanggal 07 September 2020 sekitar pukul 01.00 Wib datang melapor ke Polsek Kandis seorang laki-laki bernama HS menerangkan bahwa pada hari Minggu tanggal 06 September 2020, Sekira Jam 19.30 Wib, telah terjadi Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan terhadap buah kelapa sawit berupa 24 (dua puluh empat) janjang, milik korban Perkebunan Ujung Tanjung PT Ivo Mas Tunggal, yang mana kejadian tersebut berawal pada saat saksi I dan saksi II sedang melaksanakan patroli diareal perkebunan Ujung Tanjung PT Ivo Mas Tunggal, lalu Saksi I mendapat Invormasi dari danru security HSR.

"Di Blok A9 Divisi I ada 2 (dua) orang laki-laki yang tidak dikenal sedang mengambil buah kelapa sawit, kemudian Saksi I dan saksi II  langsung melakukan pengendapan di Blok A9 Divisi I tersebut, dan pada saat saksi I dan Saksi II melakukan pengendapan atau pengintaian saksi I dan Saksi II melihat 2 (dua) orang yang tidak dikenal tersebut sedang mengambil buah kelapa sawit milik Perkebunan Ujung Tanjung PT Ivo Mas Tunggal sebanyak 24 (dua puluh empat) janjang atau seberat 600 Kg dengan menggunakan egrek," jelas Kompol Indra Rusdi SH.

Lebih lanjut Kompol Indra Rusdi SH menjelaskan setelah itu saksi I dan Saksi II langsung mengamankan kedua orang laki-laki tersebut, dan pada saat ditanyai  masing-masing mengaku bernama ST dan BK.

"Selanjutnya pelapor HS menghubungi Polsek Kandis untuk melaporkan kejadian tersebut," terangnya.

Lantas atas laporan tersebut Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi, SH memerintahkan Ka SPK dan Piket  Reskrim Polsek Kandis untuk mendatangi TKP di Blok 9 Divisi I Kebun Ujung Tanjung PT Ivo Mas Tunggal Kecamatan Kandis.

Kompol Indra Rusdi SH menambakan bahwa terhadap Pelaku ST dan BK langsung diamankan berikut barang bukti 24 janjang buah kelapa sawit, 1 (satu) buah egrek dengan gagang terbuat dari bambu dan 1 (satu) bilah parang  dibawa ke Polsek Kandis guna Penyidikan lebih lanjut.

"Atas kejadian tersebut pelapor H.S mengalami kerugian sebesar Rp 6.907.965 (Enam juta sembilan ratus tujuh ribuh sembilan ratus enam puluh lima rupiah) dan Pasal yang di Persangkakan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana," tutupnya. (syaripuddin)



 
Berita Lainnya :
  • Curi Sawit Di Perkebunan Ujung Tanjung PT Ivo Mas Tunggal, Dua Pria Dibekuk Polisi Kandis
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    02 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    03 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    04 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    05 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    06 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    07 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    08 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    09 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    10 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    11 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    12 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    13 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
    14 Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi, Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar
    15 ‘Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri’, Kajati Riau Mendapatkan Gelar Dari LAMR
    16 Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Alfedri Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
    17 Pasutri Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
    18 Berhasil Mengungkap Kasus Dugaan Pencurian Buah Kelapa Sawit Oleh Polsek Kuantan Mudik
    19 Warga Kampung Sam Sam Diduga Mau Ninja Brondolan Sawit Tewas Disambar Petir
    20 Iptu Supriadi Tersangka Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M
    21 "Aghi Ghayo Onam" atau Hari Raya Enam di Kabupaten Siak
    22 Pria di Riau Ditangkap, Manipulasi Video Hasil Sidang MK di TikTok
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI