PEKANBARU, DELIKRIAU - Her (30 tahun) mendapat hadiah timah panas dari polisi, tersangka penganiayaan terhadap anak tiri yang masih balita ini, melawan saat hendak ditankap.
Her warga Marpoyan Damai, Pekanbaru, ini nekat menghabisi bocah berumur 1,5 tahun karena korban kerap menangis dan rewel.
“Saat ditangkap tersangka melawan sehinga kita terpaksa memberi tindakan tegas (tembakan terukur di kaki),” kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, kepada wartawan Kamis (04/06/2020).
Lebih lanjut Kombes Pol Nandang menyebutkan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (3/6/2020), di rumah tersangka pelaku yang terletak di Jalan Sidodadi, Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
“Tersangka juga menganiaya dan mengancam istrinya, Re (20), agar tidak membeberkan kepada tetangga dan kerabatnya atas kejadian itu,” ungkap Kombes Pol Nandang.
Kronologis awalnya, korban rewel dan menangis di dalam rumah. Saat itulah, tersangka yang tidak suka dengan rewelnya korban, kemudian menggendong korban ke kamar mandi lalu memandikan korban.
Namun korban tetap saja menangis sehingga tersangka emosi dan membenamkan kepala korban ke dalam bak mandi.
Tak sampai di situ, kemudian tersangka membawa korban ke kamar tidur, tapi karena korban terus saja menangis, tersangka pelaku semakin emosi lalu membenturkan kepala korban ke dinding kamar.
Bahkan tersangka pelaku juga memelintir tangan korban dan menginjak dada korban sampai korban terdiam.
“Istri tersangka pelaku atau ibu si korban sempat menghalangi pelaku, tapi pelaku justru menganiaya istrinya tersebut. Ibu korban pun menjadi ketakutan tak bisa melawan karena diancam juga oleh pelaku,” jelasnya.
Setelah mengalami berbagai penganiayaan itu, anak perempuan malang tersebut menghembuskan nafas terakhirnya. “Ibu korban pun melaporkannya ke ketua RT setempat dan ke Polsek Bukitraya sampai akhirnya pelaku berhasil kita tangkap,” ujar Kapolresta. (raf)