Sabtu, 27 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| BB Narkoba Senilai Rp89 M Dimusnahkan, Disaksikan 17 Tersangka Jaringan Internasional | | Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia | | Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji | | Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024 | | 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit | | Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
 
4 Kali Beraksi, Komplotan Curas Dibekuk Polisi Di Kecamatan Bangko Rohil
Rabu, 27-05-2020 - 12:07:29 WIB

TERKAIT:
   
 

ROKANHILIR, DELIKRIAU - Unit Reskrim Kepolisian Sektor Bangko Polres Rohil berhasil membekuk pelaku curas RI, EN dan RD yang telah melakukan aksi curas di 4 TKP diwilayah Lubuk Bangko Rohil, Senin (25/05/2020).

Menurut pengakuan salah pelaku, mereka yang berulang kali melakukan aksinya antara lain di TKP di Jalan Merdeka Bagan Kota, Jalan Perwira Bagan, Jl. Gereja Bagan Barat, dan Jl. Mawar Bagan Kota. Dari aksi yang meraka lakukan, pelaku berhasil mengambil hp, dompet dan uang para korban .

Merespon laporan korban, yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP /54/ V/ 2020 / Riau / Polres Rohil / Sektor Bangko,
Tim yang dipimpin Panit Reskrim Polsek Bangko Ipda Jonera bergerak menuju TKP tepatnya di Jl. Pahlawan Kelurahan Bagan timur Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil dan berhasil mengamankan pelaku RD berikut Barang Bukti 1 unit handphone samsung J7 dan Spd motor revo BM 6465 WU. Pelaku yang sempat dihakimi massa yang kesal atas ulah pelaku, berhasil diamankan petugas ke Mako Polsek Bangko untuk proses hukum. 

Keesokan harinya, pada hari Selasa (26/5) sekira jam 13.30 WIB, tim Reskrim melakukan pengembangan yang berdasarkan pengakuan TSK RD bahwa yang bersangkutan pernah melakukan jambret bersama EN. Dan kemudian Tim Opsnal Polsek melakukan penangkapan pelaku EN. Dan dari pelaku EN, berkembang lagi pelaku lain an RD dan berhasil diamankan dengan pengakuan barang bukti hasil Jambret yakni Handphone merk oppo A 73 warna hitam yang sudah dijual kepada sdr IJ dengan harga Rp 400.000.-

Saat melakukan pengembangan pada pelaku lain an IJ (berhasil melarikan diri), petugas kembali berhasil mengamankan barang bukti dua bungkus Plastik Bening berisikan diduga narkotika jenis sabu 35 gram, Timbangan digital warna hitam, Plastik Bening kecil 20 buah dan Sendok yang terbuat dari pipet warna hijau.

Salah satu korban Lisa mengungkapkan rasa terimakasih kepada Polisi yang berhasil menangkap pelaku penjambretan yang dialaminya.

“Saya bersyukur dan Terimakasih sekali kepada pak Polisi Polsek Bangko telah menangkap pelaku yang telah menjabret saya, HP dan dompet saya mereka rampas, terimakasih pak Polisi tolong mereka dihukum seberat beratnya," ucap Lisa.

Sementara itu Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Sik mengatakan para pelaku ini tergolong nekat dengan melakukan aksi dikeramaian dikota Bangko.

“Dari hasil test urine terhadap ketiga pelaku positif mengkonsumsi narkoba, hal ini erat kaitannya dengan barang bukti yang kami temukan, dari pengakuan para pelaku melakukan pesta narkoba sebelum beraksi dan uang hasil jambret juga mereka gunakan untuk narkoba," ungkap Nurhadi. (raf)



 
Berita Lainnya :
  • 4 Kali Beraksi, Komplotan Curas Dibekuk Polisi Di Kecamatan Bangko Rohil
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 BB Narkoba Senilai Rp89 M Dimusnahkan, Disaksikan 17 Tersangka Jaringan Internasional
    02 Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia
    03 Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji
    04 Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024
    05 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit
    06 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    07 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    08 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    09 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    10 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    11 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    12 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    13 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    14 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    15 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    16 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    17 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    18 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
    19 Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi, Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar
    20 ‘Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri’, Kajati Riau Mendapatkan Gelar Dari LAMR
    21 Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Alfedri Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
    22 Pasutri Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI