Minggu, 05 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Dihantam Gelombang Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Meranti Berpenumpang 9 Orang | | Tampil Serasi Husni dan Istri Kenakan Busana Karya Lulusan SMK Pariwisata Siak, di Lancang Kuning Carnival | | Satu Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak | | 12 alumni Akpol 1991 Batalyon Bhara Daksa Yang Dilepas Purna Bakti, Ketua Angkatan Irjen Moh Iqbal : Jaga Loyalitas, Sekali Bhayangkara Tetap Bhayangkara, Sekali Bhara Dhaksa Tetap Bhara Dhaksa’ | | Seorang Pria di Tembilahan Panjat Tower, Diduga Ingin Bunuh Diri | | Tangkap Dua Pelaku Penjual Sabu Oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
 
Bapak Rutiang di Dumai Gagahi Anak Tiri Sejak Selama 4 Tahun
Sabtu, 05-05-2018 - 10:13:59 WIB

TERKAIT:
   
 

DUMAI, DELIKRIAU - Bapak bejat JS (31), warga Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai tega menyetubuhi anak tirinya sebanyak 10 kali. Hubungan terlarang ini sebenarnya sudah terjadi sejak korban duduk di kelas 3 SD.

Saat korban masih duduk di bangku SD tersangka mengaku hanya melampiaskan napsu bejatnya dengan cara meraba-raba bagian tubuh korban. Tersangka mengaku melakukannya jelang subuh, saat istrinya tertidur pulas.

Dan setelah korban duduk di bangku SMP, tersangka mengaku sudah menyetubuhi anak tirinya sebanyak 10 kali. Pengakuan tersangka hubungan itu dilakukan pada saat istrinya datang bulan dan tak bisa melayani hasratnya.

Agar aksi bejatnya itu tidak ketahuan, tersangka selalu mengancam akan membunuh korban jika mengadukan kelakuannya kepada pihak keluarga.

Seperti kata pepatah, sepandai-pandainya tupai melompat, jatuh juga. Setelah melancarkan aksinya selama lebih kurang 4  tahun akhirnya tersangka dilaporkan pihak keluarga ke Polres Dumai. Tersangka dilaporkan setelah korban tidak tahan lagi dengan kelakuan ayah tirinya dan menceritakan aksi bejat bapak tirinya kepada abang kandungnya.

Kasat Reskrim Polres Dumai mengatakan, tersangka dilaporkan pihak keluarga karena telah mencabuli anak tirinya yang masih nerusia dibawah umur.

Mendapat laporan,  pelaku langsung kami tangkap di kediamannya yang beramat di Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamaian Nainggolan melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Awaluddin Syam, Jumat (4/5/2018) di Mapolres Dumai.

"Atas perbuatannya, JS harus menjalani hukuman sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014, Tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Pelaku diancam hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara," kata Kasat Reskrim. (dr/hrc)




 
Berita Lainnya :
  • Bapak Rutiang di Dumai Gagahi Anak Tiri Sejak Selama 4 Tahun
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dihantam Gelombang Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Meranti Berpenumpang 9 Orang
    02 Tampil Serasi Husni dan Istri Kenakan Busana Karya Lulusan SMK Pariwisata Siak, di Lancang Kuning Carnival
    03 Satu Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak
    04 12 alumni Akpol 1991 Batalyon Bhara Daksa Yang Dilepas Purna Bakti, Ketua Angkatan Irjen Moh Iqbal : Jaga Loyalitas, Sekali Bhayangkara Tetap Bhayangkara, Sekali Bhara Dhaksa Tetap Bhara Dhaksa’
    05 Seorang Pria di Tembilahan Panjat Tower, Diduga Ingin Bunuh Diri
    06 Tangkap Dua Pelaku Penjual Sabu Oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
    07 Kasus Perjudian Online Togel di Desa Sungai Keranji Singingi, Berhasil Diungkap Polsek Singingi
    08 Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau
    09 Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang
    10 Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan
    11 Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik
    12 Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI 2024 Dengan 10 ribu Penari
    13 Rakor Diadakan Di Labersa Grand Hotel Dan Convention Center Pekanbaru, Dihadiri Wabup Husni Beserta seluruh Bupati/Walikota, Kepala Desa dan Ketua BPD Se-Provinsi Riau, Tahun 2024 Dipekanbaru
    14 Tim Alfedri Husni Jumat Pagi Ambil Formulir Di Hanura Siak, 3 Kandidat Diantaranya H.Syahrul ,M,Si Dan Dr. Afni Z.M,SI juga H.Sugiyanto
    15 Berkas Pencalonan Bacalon Wakil Bupati Siak Ke PKB Siak Dikembalikan Husni,Periode 2025-2030 Ini Harapanya
    16 Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah Dorong Pemerintah, Forsesdasi dan Apeksi Menyatakan Sikap
    17 Penandatanganan Kerjasama Antara PT. BRKS dengan Dinas PMD Terkait Siskeudes Link Disaksikan Bupati Bengkalis
    18 Polsek Tapung Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Tapung Hulu Terungkap
    19 Mengungkap Pengedar Shabu 882,04 Gram dan Pil Extasi 2694 Butir, Kasat Narkoba Polres Kampar
    20 Ungkap Kasus Penggelapan, Oleh Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi
    21 Senpi Ilegal Diamankan, 2 Pemilik Dan Calo Diringkus Polda Riau
    22 Kembalikan Formulir ke PDIP-NasDem Eks Gubri Edy Natar, Semua Bisa Jasi Wakil
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI