Senin, 06 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Koperasi BBDM Akan Menggelar RAT Tahun Buku 2023 pada 25 Mei 2024 | | Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah menahan dua orang anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) “Sasaka Nusantara” dalam kasus pengeroyokan yang menimpa Ketua Forum Badan Keamanan Desa (BKD) di | | Dihantam Gelombang Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Meranti Berpenumpang 9 Orang | | Tampil Serasi Husni dan Istri Kenakan Busana Karya Lulusan SMK Pariwisata Siak, di Lancang Kuning Carnival | | Satu Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak | | 12 alumni Akpol 1991 Batalyon Bhara Daksa Yang Dilepas Purna Bakti, Ketua Angkatan Irjen Moh Iqbal : Jaga Loyalitas, Sekali Bhayangkara Tetap Bhayangkara, Sekali Bhara Dhaksa Tetap Bhara Dhaksa’
 
Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam Polda Riau atas Dugaan Penggelapan Mobil
Jumat, 04-05-2018 - 18:54:21 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, DELIKRIAU - Syamsuardi (45) warga Jalan Cipta Karya, Panam laporkan oknum polisi ke Propam Polda Riau, Rabu (2/5/2018) siang, atas tuduhan penggelapan mobil Toyota Avanza BM 1427 IN warna merah.

Oknum polisi inisial SR yang berpangkat Kompol ini bertugas di Yanma Polda Riau, disebut meminjam mobil korban sejak tanggal 7 April 2018 hingga saat ini belum dikembalikan. 

"Dia sudah saya laporkan ke Propam Polda Riau untuk pertanggung jawaban atas mobil yang dipinjamkan," ungkap Syamsuardi, Kamis (3/5/2018).

Ia menjelaskan, seperti ditulis halloriau, hampir sebulan lalu oknum tersebut meminjam mobil untuk pesta keluarga. Namun keesokan harinya tak kunjung dikembalikan, berdalih masih butuh untuk banyak keperluan lainnya. 

Mengingat, oknum merupakan tetangga korban lantas begitu percaya dengan alasan yang diberikannya. Namun, saat diperlukan, korbanpun mendesak meminta dikembalikan. 

"Alasannya ada-ada aja untuk mengelak mengembalikan mobil saat diminta. Semua ucapanya berbelit-belit bang," kesal Syamsuardi. 

Selang beberapa hari, kata korban, dia mencoba menanyakan kembali keberadaan mobil tersebut. Bagai disambar petir di siang hari, oknum ini malah mengaku mobil itu telah dilarikan temannya. 

"Mobil itu hilang. Katanya dilarikan sama temannya yang tinggal di Kecamatan Siak Hulu, Kampar," sambung Syamsuardi. 

Sangat disayangkan, oknum yang meminjam mobil korban meski tidak dibayar sepersenpun. Malah dilaporkan dilarikan temannya. Anehnya oknum ini malah melaporkan kasus kehilangan ini ke Polsek Siak Hulu. 

"Saya juga sudah diperiksa di Polsek Siak Hulu diambil keterangan, lantaran mobil itu milik saya," tegas Syamsuardi. 

Terkait laporan yang dibuat oknum ke Polsek Siak Hulu atas kehilangan mobil yang dilarikan temannya, sambung Syamsuardi, dirinya sempat ditolak melaporkan oknum ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau. 

"Laporan saya sempat ditolak di SPKT lantaran, oknum telah melaporkan kasus ini ke Polsek Siak Hulu. Tapi saya diarahkan untuk membuat surat pengaduan," sambung Syamsuardi. 

Korban lantas melaporkan oknum tersebut ke Propam Polda Riau untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan Nomor STPL/66/V/2018/Propam.

"Laporan di Propam sudah diterima dengan baik. Tinggal menunggu hasil dari pihak penyidik untuk kelanjutan kasus ini," singkat Syamsuardi. 

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Riau AKBP Sunarto, Kamis (3/5/2018) sore, membenarkan laporan dan akan mendalami kasus ini hingga tuntas. 

"Laporan sudah kita terima dan akan memeriksa kembali keterkaitan dugaan adanya unsur tindak pidananya dan sekaligus mengumpulkan bahan keterangan (Pulbaket) dan saksi-saksi yang ada," pungkas Sunarto. (drc/hrc)




 
Berita Lainnya :
  • Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam Polda Riau atas Dugaan Penggelapan Mobil
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Koperasi BBDM Akan Menggelar RAT Tahun Buku 2023 pada 25 Mei 2024
    02 Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah menahan dua orang anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) “Sasaka Nusantara” dalam kasus pengeroyokan yang menimpa Ketua Forum Badan Keamanan Desa (BKD) di
    03 Dihantam Gelombang Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Meranti Berpenumpang 9 Orang
    04 Tampil Serasi Husni dan Istri Kenakan Busana Karya Lulusan SMK Pariwisata Siak, di Lancang Kuning Carnival
    05 Satu Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak
    06 12 alumni Akpol 1991 Batalyon Bhara Daksa Yang Dilepas Purna Bakti, Ketua Angkatan Irjen Moh Iqbal : Jaga Loyalitas, Sekali Bhayangkara Tetap Bhayangkara, Sekali Bhara Dhaksa Tetap Bhara Dhaksa’
    07 Seorang Pria di Tembilahan Panjat Tower, Diduga Ingin Bunuh Diri
    08 Tangkap Dua Pelaku Penjual Sabu Oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
    09 Kasus Perjudian Online Togel di Desa Sungai Keranji Singingi, Berhasil Diungkap Polsek Singingi
    10 Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau
    11 Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang
    12 Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan
    13 Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik
    14 Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI 2024 Dengan 10 ribu Penari
    15 Rakor Diadakan Di Labersa Grand Hotel Dan Convention Center Pekanbaru, Dihadiri Wabup Husni Beserta seluruh Bupati/Walikota, Kepala Desa dan Ketua BPD Se-Provinsi Riau, Tahun 2024 Dipekanbaru
    16 Tim Alfedri Husni Jumat Pagi Ambil Formulir Di Hanura Siak, 3 Kandidat Diantaranya H.Syahrul ,M,Si Dan Dr. Afni Z.M,SI juga H.Sugiyanto
    17 Berkas Pencalonan Bacalon Wakil Bupati Siak Ke PKB Siak Dikembalikan Husni,Periode 2025-2030 Ini Harapanya
    18 Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah Dorong Pemerintah, Forsesdasi dan Apeksi Menyatakan Sikap
    19 Penandatanganan Kerjasama Antara PT. BRKS dengan Dinas PMD Terkait Siskeudes Link Disaksikan Bupati Bengkalis
    20 Polsek Tapung Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Tapung Hulu Terungkap
    21 Mengungkap Pengedar Shabu 882,04 Gram dan Pil Extasi 2694 Butir, Kasat Narkoba Polres Kampar
    22 Ungkap Kasus Penggelapan, Oleh Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI