Sabtu, 27 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| BB Narkoba Senilai Rp89 M Dimusnahkan, Disaksikan 17 Tersangka Jaringan Internasional | | Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia | | Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji | | Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024 | | 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit | | Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
 
Polres Siak Gelar Pemusnahan Penyisihan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-sabu
Selasa, 28-08-2018 - 16:14:54 WIB

TERKAIT:
   
 

SIAK, DELIKRIAU - Untuk menciptakan wilayah bebas Zero Narkoba dan menjaga keamanan wilayah Kabupaten Siak, Polres Siak Gelar pemusnahkan barang bukti narkotika Janis sabu-sabu yang dapat membawa dampak buruk bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Siak, Selasa (28/08/2018) pukul 13.00 Wib diruangan Aula Mapolres Siak.

Pemusnahan barang bukti tersebut di pimpin langsung Kasat Norkoba Polres Siak, AKP. Herman Pelani dihadiri oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Siak, Juprizal,SH, JPU kantor Kejaksaan Negeri Siak, VEGI FERNADES,SH, Panitra Pengadilan Negeri Siak, Adrian Suherwan,SH, Penasehat Hukum Siak, Wan Arwin Temimi, SH, Penyidik Pembantu Sat ResNarkoba Polres Siak, Roffen Rizal.



Dalam kasus ini, Polres Siak berhasil menciduk 2 pelaku berinisial HE dan Ian, yang berperan sebagai pengedar dan pemakai barang haram ini.

Kedua pria ini diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Siak, berdasarkan LP-A/ 69 / VI/2018/RIAU/RES SIAK/RESNARKOBA tentang Tindak Pidana Narkotika dan LP-A/ 71 / VI /2018/RIAU/RES SIAK/RESNARKOBA tentang Tindak Pidana Narkotika.



Dalam sambutannya Kasat Reserse Narkoba Polres Siak, AKP. Herman Pelani, SH mengatakan permasalahan narkotika tidak akan terselesaikan olah pemerintah semata, melainkan harus melibatkan seluruh elemen bangsa tanpa terkecuali, yang sebagaimana yang disampaikan Presiden RI bahwa negara kita saat ini dalam kondisi darurat narkoba. Salah satunya dikota yang kita cintai ini yaitu Kabupaten Siak yang masih marak dalam peredaran dan penyalahan narkotika yang kondisinya sampai saat ini belum bisa ditangani dengan baik dan cenderung mengalami peningkatan baik secara kualitas dan kuantitas.

"Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama untuk dikerjakan dan ditindaklanjutin untuk mengwujudkan kabupaten Siak yang bebas dan bersih dari stigma narkoba. Dalam kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh instansi/lembaga dan lapisan masyarakat atas kerjasamanya yang telah mendukung Polres Siak untuk memberantas segala bentuk penyalahan dan peredaran narkoba," ungkap AKP Herman Pelani, SH.



Lebih lanjut AKP Herman Pelani, SH menjelaskan bahwa pemusnaan barang bukti narkotika jenis Shabu-shabu berdasarkan surat ketetapan status barang sitaan Narkotika dari kejaksaan Negeri Siak Sri Indrapura No: B-1121/N.4.14.8/Ruh.1/06/2018, tanggal 08 Juni 2018  telah memberikan persetujuan atas tindakan pemusnahan barang bukti dari tersangkan yang berinisial HE, dengan berat 8.81 Gram dan surat ketetapan status barang sitaan narkotika dari kejaksaan Negeri Siak Sri Indrapura No : B-1325/N.4.14.8/Ruh.1/06/2018, tanggal 29 Juni 2018 telah memberikan persetujuan atas tindakan pemusnahan barang bukti dari tersangka yang berinisial Ian, dengan berat 26,05 Gram.

"Pemusnahan barang bukti Shabu-shabu tersebut dilakukan pemusnaan dengan cara membuka bungkus / segel dari kantor pegadaian Perawang kemudian Narkotika jenis Shabu-shabu tersebut dimasukkan kedalam Ember yang berisakan air putih lalu dilarutkan dan setelah Narkotika jenis Shabu-shabu tersebut habis/Larut lalu dibuang kedalam Toilet dan disaksikan oleh saksi dan tersangka," jelasnya. (fer)



 
Berita Lainnya :
  • Polres Siak Gelar Pemusnahan Penyisihan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 BB Narkoba Senilai Rp89 M Dimusnahkan, Disaksikan 17 Tersangka Jaringan Internasional
    02 Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia
    03 Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji
    04 Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024
    05 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit
    06 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    07 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    08 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    09 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    10 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    11 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    12 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    13 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    14 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    15 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    16 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    17 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    18 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
    19 Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi, Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar
    20 ‘Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri’, Kajati Riau Mendapatkan Gelar Dari LAMR
    21 Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Alfedri Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
    22 Pasutri Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI