Kamis, 25 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang | | Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing | | Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba | | Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru | | Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman | | Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
 
Video Viral, Gadis Muda Berhubungan Badan Dengan Seekor Anjing
Selasa, 04-01-2022 - 09:18:53 WIB

TERKAIT:
   
 

DELIK RIAU – Seorang gadis muda di Old Jefferson, New Orleans membuat video sedang berhubungan badan dengan seekor anjing jantan.

Wanita cantik yang berprofesi sebagai penari telanjang di Lipstixx Gentleman’s Club di Bourbon Street ini mengaku tak bersalah karena berhubungan badan dengan anjingnya sendiri.

Adegan itu terungkap setelah polisi sedang melakukan penyidikan atas kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang ia lakukan.

Saat penyidikan, polisi menemukan videonya sedang berhubungan badan dengan seekor anjing jantan.

Penari cantik yang bernama Angeline Lodice (26) itu pun tak berkutik.

Namun, jaksa tidak mempermasalahkan video ‘gila’ tersebut lantaran anjing tersebut adalah milik Lodice.

Lodice dihukum selama 20 penjara setelah didakwa merudapaksa bocah laki-laki di bawah umur antara akhir tahun 2012 dan Oktober 2014.

Dilansir dari Heavy, Lodice ditangkap pada Oktober 2014 lalu, namun kejahatannya itu baru ia akui pada Senin (22/11/2021).

Padahal ia diseret ke pengadilan pada 2015 silam. Wanita cantik itu dikenal memiliki kehidupan yang kelam.

Ia mengakui jika ia adalah wanita dalam video tersebut, namun dia mengatakan dia telah dibius pada saat itu.

Dia juga mengatakan dia tidak bisa mengidentifikasi anak di klip. Lodice dipenjara seumur hidup jika dia dinyatakan bersalah melakukan rudapaksa dengan pemeberatan, tetapi dalam kesepakatan pembelaan yang dinegosiasikan.

Wanita itu akan menghabiskan dua dekade di balik jeruji besi untuk pelanggaran itu serta untuk kepemilikan pornografi anak.

Hakim Raymond Steib, dari Pengadilan Distrik Yudisial ke-24, juga menjatuhkan hukuman 10 tahun kepada Lodice karena perilakunya menimbulkan nafsu kaum pria.

Hakim mengatakan kepadanya bahwa dia tidak akan dibebaskan lebih awal dalam masa percobaan atau pembebasan bersyarat, dan dia juga diperintahkan untuk mendaftar sebagai pelanggar seks.

Pada saat itu, pengacaranya mengatakan dia akan mengaku tidak bersalah dengan alasan kegilaan dan akan menjalani evaluasi psikiatri dan psikologis.

Sumber: tribunpekanbaru.com



 
Berita Lainnya :
  • Video Viral, Gadis Muda Berhubungan Badan Dengan Seekor Anjing
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    02 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    03 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    04 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    05 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    06 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    07 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    08 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    09 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    10 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    11 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    12 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    13 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
    14 Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi, Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar
    15 ‘Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri’, Kajati Riau Mendapatkan Gelar Dari LAMR
    16 Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Alfedri Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
    17 Pasutri Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
    18 Berhasil Mengungkap Kasus Dugaan Pencurian Buah Kelapa Sawit Oleh Polsek Kuantan Mudik
    19 Warga Kampung Sam Sam Diduga Mau Ninja Brondolan Sawit Tewas Disambar Petir
    20 Iptu Supriadi Tersangka Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M
    21 "Aghi Ghayo Onam" atau Hari Raya Enam di Kabupaten Siak
    22 Pria di Riau Ditangkap, Manipulasi Video Hasil Sidang MK di TikTok
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI