Kepsek SMAN 2 Sembawa Banyuasin Menolak Jurnalis Sampai Satpam Halang - Halangi Wartawan, Diduga Ada Penyimpangan Dana Bos
Sabtu, 27-04-2024 - 08:41:25 WIB
BANYUASIN, DELIK RIAU - Sebelumnya sempat ramai pembicangan hangat di medsos tentang SMAN 2 Sembawa diduga penyimpangan dana yang disalurkan pemerintah ke SMAN tersebut yaitu dana bos.di beberapa awak media sosial.
Pada Hari Kamis 25-04-2024 sekira pukul
11.00 WIB, Tim awak media menyambagi SMAN 2 Sembawa untuk melakukan Klarifikasi berita hangat tersebut,namun sangat disayangkan ketika awak media sampai di sekolahan SMAN 2 tersebut Petugas Keamanan Sekolah/Satpam berinisial YT tidak mengizinkankan awak media menemui kepala sekolah.
Yt (satpam) sekolah mengatakan Kepsek lagi sibuk dan balik bertanya “Apa bapak sudah ada janji?” bertanya kepada awak media,kamipun menjawab belum, sempat terjadi adu argument tentang maksud kedatangan Para Awak Media untuk klarifikasi berita yang viral, akhirnya kamipun tetap tidak diijinkan oleh pihak keamanan sekolah dengan alasan harus buat janji dulu,”Maaf pak itu pesan kepsek, kecuali sudah janji Silahkan”,ucap YT.
Sementara itu, dari pihak awak media merasa heran dengan sikap penolakan tersebut. Mereka merasa tidak diberikan kesempatan untuk mendapatkan penjelasan apa yang sebenarnya terjadi, sehingga situasi ini dapat menghindari terjadinya penyebaran informasi yang tidak akurat, Di samping itu pihak awak media juga merasa bahwa tugas mereka sebagai jurnalis dihalangi, yang sebenarnya bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang PERS. Pasal 18 ayat (1) UU PERS menyatakan bahwa menghalangi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik dapat dikenai pidana 2 tahun penjara atau denda maksimal 500 juta rupiah.
(Sumber:iglobalnews.co.id)