Orang Tua Harus Paham, Aturan Seragam Sekolah Baru 2024 Tingkat SD, SMP dan SMA,
LENGKONG, DELIK RIAU- Para siswa dan orangtua atau wali patut mengetahui aturan penggunaan seragam sekolah baru 2024 yang diumumkan Mendikbud Nadiem Makarim.
Nadiem Makarim telah mengumumkan kebijakan baru terkait seragam sekolah yang akan diberlakukan mulai tahun 2024 untuk tingkat pendidikan dasar (SD) menengah pertama (SMP) dan menengah atas (SMA).
Tujuan dari kebijakan pengenaan seragam sekolah baru 2025 ini adalah untuk menciptakan kesetaraan di antara siswa tanpa memandang latar belakang mereka.
Nadiem menegaskan pentingnya pemahaman dan kepatuhan semua pihak, baik siswa maupun orang tua, terhadap kebijakan tersebut.
Melalui situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dirilis pada Rabu, 10 April 2024, Nadiem Makarim secara terperinci telah menetapkan jenis, model, warna, dan atribut.
Semua unsur yang telah ditetapkan itu harus ada dalam seragam sekolah saat hari sekolah, baik di tingkat SD, SMP dan SMA.
Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai kebijakan seragam sekolah baru:
Jenis Seragam Sekolah
Seragam Sekolah Nasional: Seragam ini akan dikenakan pada hari Senin hingga Kamis, serta pada hari-hari besar nasional untuk mengikuti upacara.
Seragam Khas Sekolah
Setiap sekolah berhak menentukan jenis seragam khas mereka sesuai kebijakan yang berlaku, termasuk motif dan waktu penggunaannya.
Seragam Pramuka
Seragam Pramuka memiliki model dan warna standar yang telah ditetapkan. Namun, penggunaannya hanya diperbolehkan pada waktu yang telah ditentukan.
Diharapkan kebijakan seragam baru ini akan menciptakan keseragaman dan persatuan di antara siswa-siswi dari beragam latar belakang.
Selain itu, tujuan kebijakan ini adalah untuk memperkuat rasa solidaritas dan kebanggaan terhadap sekolah masing-masing.
Mendikbud Nadiem juga menekankan bahwa penerapan kebijakan seragam sekolah baru ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
Dengan adanya seragam yang seragam, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi proses belajar siswa dan menciptakan lingkungan yang lebih teratur dan tertib.
Seluruh pihak diminta untuk mematuhi kebijakan seragam sekolah baru ini guna menciptakan rasa solidaritas yang lebih kuat dan mendorong budaya disiplin serta tanggung jawab di kalangan siswa.
Dengan adanya kebijakan seragam sekolah baru 2024 diharapkan dapat menguatkan ikatan antara siswa, guru, dan orang tua dalam mendukung pendidikan yang berkualitas.***
(Sumber:Ayobandung.com)