Senin, 06 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Dihantam Gelombang Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Meranti Berpenumpang 9 Orang | | Tampil Serasi Husni dan Istri Kenakan Busana Karya Lulusan SMK Pariwisata Siak, di Lancang Kuning Carnival | | Satu Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak | | 12 alumni Akpol 1991 Batalyon Bhara Daksa Yang Dilepas Purna Bakti, Ketua Angkatan Irjen Moh Iqbal : Jaga Loyalitas, Sekali Bhayangkara Tetap Bhayangkara, Sekali Bhara Dhaksa Tetap Bhara Dhaksa’ | | Seorang Pria di Tembilahan Panjat Tower, Diduga Ingin Bunuh Diri | | Tangkap Dua Pelaku Penjual Sabu Oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
 
Kecelakaan Maut Gran Max Tol Japek Km 58 Terungkap Fakta Mengejutkan
Selasa, 09-04-2024 - 09:33:20 WIB
Foto: Kecelakaan terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat. (Tangkapan Layar Instagram)
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, DELIK RIAU - Kecelakaan maut yang terjadi di Tol Cikampek-Jakarta (Japek) Km 58 hingga kini masih banyak menyisakan misteri. Hal tersebut menyusul dengan status kepemilikan mobil Daihatsu Gran Max yang terlibat dalam kecelakaan itu.
Setiawan Budidarma (61), pemilik alamat yang tercantum di STNK mobil Granmax tersebut mengaku bukan pemilik kendaraan. Bahkan ia tidak mengenal pemilik mobil tersebut atas nama Yanti Setiawan Budidarma.

Berdasarkan keterangan polisi, STNK mobil Gran Max yang kecelakaan tercantum identitas atas nama Yanti Setyawan Budidarma dengan alamat Jalan Duren Nomor 16 RT003/009 Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.

"Boro-boro (punya saya). Nggak. Yang namanya Yanti juga saya nggak kenal. Nggak ada di sini namanya Yanti," ujarnya dikutip dari CNNIndonesia, Selasa (09/04/2024).

Ia membeberkan nama mantan istrinya memang hampir sama yakni Irma Damayanti. Namun, Setiawan memastikan ibu dari anaknya tersebut tidak terlibat.

"Nama mantan istri saya memang Irma Damayanti. Tapi dia selalu dipanggil Irman, nggak pernah dipanggil Yanti," imbuhnya.

Setiawan menjelaskan telah tinggal di rumahnya sejak 2011 dan sejak saat itu tak pernah mengenal nama Yanti Setyawan Budidarma. Bahkan tetangga di sekitar lingkungannya juga tidak ada yang bernama tersebut.

Oleh sebab itu, ia pun berencana melaporkan hal tersebut kepada polisi atas dugaan penyalahgunaan identitas. Setiawan mengaku sangat dirugikan atas adanya kerjaian ini, karena harus terseret dalam kasus yang ia tidak ketahui.

"Saya mau lapor, masa saya diam saja. Dari kemarin hidup saya tenang saja terus tiba-tiba ada musibah jadi terlibat," jelasnya.

Ia sangat kaget saat didatangi polisi karena kasus kecelakaan maut tersebut. Setelah itu berbondong-bondong media datang untuk wawancara.

Sebagaimana diketahui, kecelakaan di KM 58 melibatkan satu bus dan dua minibus yakni Daihatsu Gran Max dan Toyota Terios. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.15 WIB pada Senin (08/04/2024).

Semula mobil Gran Max yang tengah mengalami masalah hendak menepi di bahu jalan. Kecelakaan terjadi setelah bus dari arah Cikampek tidak bisa menghindar hingga menabrak kendaraan Gran Max.

Satu kendaraaan Terios kemudian turut menabrak bus dan Gran Max yang berada di depannya. Tabrakan tersebut kemudian membuat kendaraan Gran Max hangus terbakar dan menewaskan 12 orang penumpang.

(Sumber:Cnbcindonesia)



 
Berita Lainnya :
  • Kecelakaan Maut Gran Max Tol Japek Km 58 Terungkap Fakta Mengejutkan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dihantam Gelombang Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Meranti Berpenumpang 9 Orang
    02 Tampil Serasi Husni dan Istri Kenakan Busana Karya Lulusan SMK Pariwisata Siak, di Lancang Kuning Carnival
    03 Satu Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak
    04 12 alumni Akpol 1991 Batalyon Bhara Daksa Yang Dilepas Purna Bakti, Ketua Angkatan Irjen Moh Iqbal : Jaga Loyalitas, Sekali Bhayangkara Tetap Bhayangkara, Sekali Bhara Dhaksa Tetap Bhara Dhaksa’
    05 Seorang Pria di Tembilahan Panjat Tower, Diduga Ingin Bunuh Diri
    06 Tangkap Dua Pelaku Penjual Sabu Oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
    07 Kasus Perjudian Online Togel di Desa Sungai Keranji Singingi, Berhasil Diungkap Polsek Singingi
    08 Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau
    09 Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang
    10 Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan
    11 Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik
    12 Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI 2024 Dengan 10 ribu Penari
    13 Rakor Diadakan Di Labersa Grand Hotel Dan Convention Center Pekanbaru, Dihadiri Wabup Husni Beserta seluruh Bupati/Walikota, Kepala Desa dan Ketua BPD Se-Provinsi Riau, Tahun 2024 Dipekanbaru
    14 Tim Alfedri Husni Jumat Pagi Ambil Formulir Di Hanura Siak, 3 Kandidat Diantaranya H.Syahrul ,M,Si Dan Dr. Afni Z.M,SI juga H.Sugiyanto
    15 Berkas Pencalonan Bacalon Wakil Bupati Siak Ke PKB Siak Dikembalikan Husni,Periode 2025-2030 Ini Harapanya
    16 Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah Dorong Pemerintah, Forsesdasi dan Apeksi Menyatakan Sikap
    17 Penandatanganan Kerjasama Antara PT. BRKS dengan Dinas PMD Terkait Siskeudes Link Disaksikan Bupati Bengkalis
    18 Polsek Tapung Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Tapung Hulu Terungkap
    19 Mengungkap Pengedar Shabu 882,04 Gram dan Pil Extasi 2694 Butir, Kasat Narkoba Polres Kampar
    20 Ungkap Kasus Penggelapan, Oleh Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi
    21 Senpi Ilegal Diamankan, 2 Pemilik Dan Calo Diringkus Polda Riau
    22 Kembalikan Formulir ke PDIP-NasDem Eks Gubri Edy Natar, Semua Bisa Jasi Wakil
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI