Minggu, 05 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Tangkap Dua Pelaku Penjual Sabu Oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu | | Kasus Perjudian Online Togel di Desa Sungai Keranji Singingi, Berhasil Diungkap Polsek Singingi | | Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau | | Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang | | Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan | | Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik
 
Hoaks!!! Dipolisikan 2 Pihak Soal Tuding Polres Bisa Akses Sirekap Oleh Connie Bakria
Sabtu, 23-03-2024 - 18:21:14 WIB
Foto : Connie Bakrie
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, DELIK RIAU - Polda Metro Jaya juga menerima dua laporan polisi yang dilayangkan terhadap Connie Rahakundini Bakrie. Laporan itu soal kasus dugaan penyebaran informasi bohong alias hoaks.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan kedua laporan itu teregister dengan masing-masing nomor: LP/B/1585/III/2024/SPKT/PMJ dan LP/B/1586/III/2024/SPKT/PMJ tertanggal 20 Maret 2024.

"Bahwa benar pada tanggal 20 Maret 2024, telah datang ke SPKT Polda Metro Jaya, dua orang pelapor yang mengaku masing-masing dari Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (AMUK) dan Jaringan Pemuda Untuk Demokrasi (JPUD)," kata Ade Safri dalam keterangannya, Sabtu (23/03/2024).

Dalam kedua laporan itu, kata Ade, pelapor melampirkan sejumlah bukti, seperti flash disk hingga tangkapan layar unggahan Connie di akun Instagramnya.

Ade mengatakan akun tersebut memuat narasi mengutip pernyataan mantan Wakapolri Jenderal Oegroseno, yang berisi 'polres-polres memiliki akses ke Sirekap dan bahkan pengisian C1 bisa dari polres-polres'.

Dia melanjutkan, setelah menerima laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dengan menelusuri unsur pidana dalam kasus tersebut sesuai undang-undang yang berlaku. Selain itu, pihaknya sudah memeriksa empat orang, yakni dua pelapor dan dua saksi yang diajukan pelapor.

"Sebagai tindak lanjutnya, setelah menerima laporan polisi dimaksud, kemudian penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan," terang Ade.

"Di tahap penyelidikan ini, telah dilakukan permintaan keterangan terhadap empat orang saksi, yaitu pelapor dari masing-masing laporan polisi serta saksi-saksi yang dibawa oleh pelapor," pungkasnya.

Sebelumnya, Connie juga dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh seseorang bernama Ayubbi Kholid selaku Ketua Aliansi Peduli Pemilu Jakarta Selatan.

Laporan terhadap Connie itu telah diterima dan teregister dengan nomor: LP/B/860/III/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal 22/03/2024.

Atas pernyataannya Connie dituduhkan melanggar Pasal 28 juncto Pasal 45A UU ITE.

Klarifikasi Connie
Sebelumnya, postingan kontroversial itu diunggah akun Instagram Connie Bakrie yang katanya mengutip omongan mantan Wakapolri Komjen Purn Oegroseno pada Selasa (19/03/2024). Connie mengaku bertemu dengan Oegroseno pada momen buka puasa bersama satu hari sebelumnya.

Namun kini Connie melalui akun Instagramnya, @connierahakundinibakrie telah meralat postingan tersebut dan meminta maaf. Ia menyatakan keliru memahami obrolan bersama Oegroseno pada momen buka bersama tersebut.

Dalam unggahan terbarunya, Connie yang sebelumnya mengatakan 'Polres memiliki akses ke Sirekap dan bahkan pengisian C1 bisa dari polres-polres'. Kini diubah menjadi 'Polres-polres itu mengisi real count ke sebuah aplikasi yang hanya bisa diakses oleh atasan mereka', perubahan itu dilakukan Connie setelah mengonfirmasi sejumlah orang yang ada saat momen buka puasa itu menurutnya perubahan itu ada karena dia salah memahami pembicaraan saat itu.

(Sumber:Detiknews.com)



 
Berita Lainnya :
  • Hoaks!!! Dipolisikan 2 Pihak Soal Tuding Polres Bisa Akses Sirekap Oleh Connie Bakria
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Tangkap Dua Pelaku Penjual Sabu Oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
    02 Kasus Perjudian Online Togel di Desa Sungai Keranji Singingi, Berhasil Diungkap Polsek Singingi
    03 Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau
    04 Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang
    05 Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan
    06 Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik
    07 Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI 2024 Dengan 10 ribu Penari
    08 Rakor Diadakan Di Labersa Grand Hotel Dan Convention Center Pekanbaru, Dihadiri Wabup Husni Beserta seluruh Bupati/Walikota, Kepala Desa dan Ketua BPD Se-Provinsi Riau, Tahun 2024 Dipekanbaru
    09 Tim Alfedri Husni Jumat Pagi Ambil Formulir Di Hanura Siak, 3 Kandidat Diantaranya H.Syahrul ,M,Si Dan Dr. Afni Z.M,SI juga H.Sugiyanto
    10 Berkas Pencalonan Bacalon Wakil Bupati Siak Ke PKB Siak Dikembalikan Husni,Periode 2025-2030 Ini Harapanya
    11 Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah Dorong Pemerintah, Forsesdasi dan Apeksi Menyatakan Sikap
    12 Penandatanganan Kerjasama Antara PT. BRKS dengan Dinas PMD Terkait Siskeudes Link Disaksikan Bupati Bengkalis
    13 Polsek Tapung Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Tapung Hulu Terungkap
    14 Mengungkap Pengedar Shabu 882,04 Gram dan Pil Extasi 2694 Butir, Kasat Narkoba Polres Kampar
    15 Ungkap Kasus Penggelapan, Oleh Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi
    16 Senpi Ilegal Diamankan, 2 Pemilik Dan Calo Diringkus Polda Riau
    17 Kembalikan Formulir ke PDIP-NasDem Eks Gubri Edy Natar, Semua Bisa Jasi Wakil
    18 Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Asusila Dan Perbuatan Cabul, Oleh Dit Reskrimsus Polda Jabar
    19 Presiden Joko Widodo Telah Meneken Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa, Masa Jabatan Kades 8 Tahun dan Bisa 2 Periode
    20 Kurang Hati Hati Saat Mengendarai Mobil, Strada Hantam Dua Pemotor hingga Tewas, Saat Mau Menyalip Becak
    21 Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Guru Musik Sempat Mengeluh Demam
    22 Tersangka WNA Pelanggaran Tindak Pindana, Kantor Imigrasi Pekanbaru Serahkan Keimigrasian ke Kejaksaan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI