Oknum Anggota Kapolresta Mataram Diciduk BNN dengan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu
Kamis, 18-01-2024 - 22:41:26 WIB
MATARAM (NTB), DELIK RIAU - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dikabarkan menangkap seorang oknum polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Jika terbukti, Kapolresta Mataram akan mengambil sikap tegas hingga pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).
Pihak BNN untuk saat ini belum memberikan keterangan lebih jauh terkait penangkapan oknum polri tersebut. Untuk penyelidikan lanjutan terkait tek polri, oknum polisi berinisial LS, akan diserahkan ke Propam Polresta Mataram.
“Benar, seorang okum polisi kami amankan. Tetapi untuk info lanjutan silakan ke Propam Polresta Mataram,” kata Humas BNN Povinsi NTB Charlie, kepada awak media, Kamis (18/01/2024).
Kapolresta Mataram Kombes Ariefaldi Warganegara mengatakan satu anggotanya sedang diproses di BNN Provinsi atas dugaan tindak pidana narkotika.
“Informasi tersebut benar adanya,” kata Ariefaldi, kepada awak media.
Dijelaskannya, saat ini penyidik tengah melakukan koordinasi untuk mengetahui sejauh mana perkembangan penyidikan terhadap LS dalam kasus tersebut.
“Jika itu terbukti oknum anggota saya pastikan akan diproses sesuai hukum,” lanjutnya.
Saat ini, Propam tengah menyiapkan proses penanganan dan penerapan kode etik terhadap pelaku.
“Sanksi bisa penundaan kenaikan pangkat, bisa juga dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat atau dipecat sebagai anggota Polri,” tegasnya.
Terungkapnya kasus dengan tersangka LS tersebut, pihaknya berencana akan melakukan tes urine untuk semua anggota Polresta Mataram. (**)