Minggu, 05 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Tangkap Dua Pelaku Penjual Sabu Oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu | | Kasus Perjudian Online Togel di Desa Sungai Keranji Singingi, Berhasil Diungkap Polsek Singingi | | Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau | | Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang | | Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan | | Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik
 
Terbakar Cemburu, Suami Bunuh Istrinya
Rabu, 22-02-2023 - 23:06:44 WIB

TERKAIT:
   
 

SOLO, DELIK RIAU - Seorang suami di Sumenep, Jawa Timur, tega membunuh istri sirinya gegara cemburu. Pelaku sempat mengubur korban di pinggir pantai sebelum aksi sadisnya terbongkar.

Pelaku berinisial CN (45) nekat menghabisi nyawa istrinya, MR (21) di sekitar Pelabuhan Batu, Dusun Korma, Desa Pagerungan Kecil, Kecamatan/Pulau Sapeken.

"Kejadiannya pada Selasa 7 Februari 2023 sekira pukul 19.30 WIB," ujar Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko kepada wartawan, Rabu (22/2/2023) dilansir detikJatim.

Terungkapnya kasus tersebut berawal saat Polsek Sapeken mendapat laporan dari keluarga korban bahwa MR tidak pulang lebih dari 3 hari. Korban terakhir terlihat bersama suami sirinya.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengejar suami korban yang diduga sebagai pelaku utama yang terakhir bersama korban. Pada 18 Februari, petugas berhasil menemukan korban yang terkubur di pinggir pantai sesuai keterangan dari pelaku.

Edo menyebut sempat terjadi cekcok lantaran pelaku merasa cemburu kepada korban. Korban mengatakan dia akan pergi ke Bali bersama selingkuhannya. Itu membuat pelaku sakit hati.

"Pelaku tersinggung dan sakit hati kepada korban yang mengatakan akan pergi ke Bali bersama selingkuhannya, dan mengganggap pelaku bukan lagi suaminya," ungkap Edo.

Dengan emosi pelaku mendorong korban. Dorongan itu membuat korban jatuh dan kepalanya terantuk batu cadas pantai. Dari kepala korban keluar banyak darah yang membuat pelaku panik.

Pelaku yang merasa ketakutan kemudian mengikat korban dengan batu kemudian dihanyutkan ke laut. Malam harinya, pelaku khawatir dengan mayat korban yang bisa saja ditemukan oleh orang lain. Kemudian pelaku kembali ke pelabuhan tersebut dan menyisir pantai.

Ternyata benar, mayat korban muncul kembali ke permukaan. Kemudian korban diseret sejauh sekitar 7 meter dari pantai. Pelaku lalu menggali pasir pantai untuk menguburkan jasad korban.

"Korban ditemukan terkubur dengan tangan terlihat di atas pasir, jadi memang tidak terkubur dalam karena menggunakan alat seadanya sekitar setengah meter," tandas Edo.

Tersangka dijerat dengan pasal yang kenakan 338 KUHP tentang pembunuhan ancamannya adalah di atas 5 tahun maksimal 15 tahun penjara. (djc)



 
Berita Lainnya :
  • Terbakar Cemburu, Suami Bunuh Istrinya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Tangkap Dua Pelaku Penjual Sabu Oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
    02 Kasus Perjudian Online Togel di Desa Sungai Keranji Singingi, Berhasil Diungkap Polsek Singingi
    03 Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau
    04 Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang
    05 Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan
    06 Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik
    07 Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI 2024 Dengan 10 ribu Penari
    08 Rakor Diadakan Di Labersa Grand Hotel Dan Convention Center Pekanbaru, Dihadiri Wabup Husni Beserta seluruh Bupati/Walikota, Kepala Desa dan Ketua BPD Se-Provinsi Riau, Tahun 2024 Dipekanbaru
    09 Tim Alfedri Husni Jumat Pagi Ambil Formulir Di Hanura Siak, 3 Kandidat Diantaranya H.Syahrul ,M,Si Dan Dr. Afni Z.M,SI juga H.Sugiyanto
    10 Berkas Pencalonan Bacalon Wakil Bupati Siak Ke PKB Siak Dikembalikan Husni,Periode 2025-2030 Ini Harapanya
    11 Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah Dorong Pemerintah, Forsesdasi dan Apeksi Menyatakan Sikap
    12 Penandatanganan Kerjasama Antara PT. BRKS dengan Dinas PMD Terkait Siskeudes Link Disaksikan Bupati Bengkalis
    13 Polsek Tapung Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Tapung Hulu Terungkap
    14 Mengungkap Pengedar Shabu 882,04 Gram dan Pil Extasi 2694 Butir, Kasat Narkoba Polres Kampar
    15 Ungkap Kasus Penggelapan, Oleh Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi
    16 Senpi Ilegal Diamankan, 2 Pemilik Dan Calo Diringkus Polda Riau
    17 Kembalikan Formulir ke PDIP-NasDem Eks Gubri Edy Natar, Semua Bisa Jasi Wakil
    18 Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Asusila Dan Perbuatan Cabul, Oleh Dit Reskrimsus Polda Jabar
    19 Presiden Joko Widodo Telah Meneken Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa, Masa Jabatan Kades 8 Tahun dan Bisa 2 Periode
    20 Kurang Hati Hati Saat Mengendarai Mobil, Strada Hantam Dua Pemotor hingga Tewas, Saat Mau Menyalip Becak
    21 Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Guru Musik Sempat Mengeluh Demam
    22 Tersangka WNA Pelanggaran Tindak Pindana, Kantor Imigrasi Pekanbaru Serahkan Keimigrasian ke Kejaksaan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI