Minggu, 05 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Tangkap Dua Pelaku Penjual Sabu Oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu | | Kasus Perjudian Online Togel di Desa Sungai Keranji Singingi, Berhasil Diungkap Polsek Singingi | | Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau | | Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang | | Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan | | Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik
 
Ketua KPK: 'Bulan Desember Bermakna Bagi Pemberantasan Korupsi'
Minggu, 11-12-2022 - 16:02:58 WIB
Keterangan Foto: Ketua KPK Firli Bahuri saat menutup rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2022 di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta pada Minggu (11/12).
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, DELIK RIAU - Ketua KPK Firli Bahuri mengikuti gerak jalan bersama seluruh pegawai dan insan KPK sekaligus menutup rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2022, pada Minggu (11/12/2022) di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta.

Diawal sambutannya, Firli menegaskan bahwa Hakordia 2022 merupakan momentum untuk menguatkan kembali partisipasi masyarakat dalam memberantas korupsi, sehingga Indonesia maju dan siap menghadapi tantangan global. 

“Pada hari ini, kita berkumpul bersama menyatukan semangat serta harapan untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi. Mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia. Demi masyarakat yang bermartabat, cerdas adil dan makmur,” kata Firli. 

Bagi Firli, bulan Desember sangat bermakna bagi pemberantasan korupsi dan institusi KPK selain peringatan Hari Antikorupsi Sedunia itu sendiri. Desember, tegas Firli, merupakan bulan dimulainya bhakti KPK.

“KPK dibentuk berdasarkan UU 30/2002 tentang KPK pada bulan Desember 2002. Sampai hari ini telah hampir 20 tahun KPK mendharmabaktikan dirinya untuk negeri. Melakukan pemberantasan korupsi bersama dengan masyarakat tanpa kenal Lelah," ujar Firli.

“Semangat saya sama dengan semangat seluruh anak bangsa yang bertekad  membebaskan dan membersihkan NKRI dari praktik praktik korupsi,” sambung Firli. 

Karena korupsi adalah musuh bersama bagi seluruh bangsa, Firli sangat berkeinginan bahwa suatu saat nanti korupsi adalah sesuatu di masa lalu dan rakyat Indonesia akan hidup dalam peradaban yang terbebas dari korupsi. 

Firli menyayangkan, bahwa virus korupsi masih merebak di tengah-tengah virus Covid-19. Hal ini, kata dia, menandakan bahwa perilaku korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa tidak memandang kondisi, situasi dan korbannya. 

Korupsi, sambung Firli, tidak hanya pelanggaran hukum yang menimbulkan kerugian keuangan negara, tetapi juga menciderai hak sosial masyarakat. 

“Korupsi bagaikan penyakit sosial yang membahayakan hidup bangsa dan negara. Tak hanya melanggar hukum dan etika, korupsi juga bertentangan dengan HAM dan menciderai keadilan,” tegas Firli. 

Oleh sebab itu, Firli menekankan agar akselerasi pemberantasan korupsi harus menjadi perhatian seluruh elemen bangsa. Jangan sampai, kata Firli, dalam proses pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19, perekonomian rakyat semakin bertambah parah akibat tindakan korupsi. 

Karena kata Firli, pemberantasan korupsi merupakan isu strategis yang perlu mendapat dukungan kokoh dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk oleh dunia pendidikan. Karena melalui pendidikan, nilai-nilai integritas bisa membentuk karakter dan mendorong peningkatan peran serta masyarakat. 

Oleh karena itulah, KPK terus mendorong dunia pendidikan untuk meningkatkan upaya-upaya penanaman karakter sehingga integritas menjadi budaya yang mengakar di dalam diri setiap anak bangsa. 

“Dalam momentum peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2022 ini, saya mengajak seluruh elemen bangsa bahu membahu dan turut serta dalam pemberantasan korupsi sehingga Indonesia pulih dan semakin kuat bersatu memberantas korupsi,” pungkas Firli. 

“Kita sungguh punya keinginan bahwa suatu saat nanti korupsi adalah sesuatu di masa lalu dan suatu hari kelak kita akan hidup dalam peradaban dunia yang bebas dari korupsi,” demikian Firli menegaskan. (kwc)



 
Berita Lainnya :
  • Ketua KPK: 'Bulan Desember Bermakna Bagi Pemberantasan Korupsi'
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Tangkap Dua Pelaku Penjual Sabu Oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
    02 Kasus Perjudian Online Togel di Desa Sungai Keranji Singingi, Berhasil Diungkap Polsek Singingi
    03 Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau
    04 Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang
    05 Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan
    06 Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik
    07 Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI 2024 Dengan 10 ribu Penari
    08 Rakor Diadakan Di Labersa Grand Hotel Dan Convention Center Pekanbaru, Dihadiri Wabup Husni Beserta seluruh Bupati/Walikota, Kepala Desa dan Ketua BPD Se-Provinsi Riau, Tahun 2024 Dipekanbaru
    09 Tim Alfedri Husni Jumat Pagi Ambil Formulir Di Hanura Siak, 3 Kandidat Diantaranya H.Syahrul ,M,Si Dan Dr. Afni Z.M,SI juga H.Sugiyanto
    10 Berkas Pencalonan Bacalon Wakil Bupati Siak Ke PKB Siak Dikembalikan Husni,Periode 2025-2030 Ini Harapanya
    11 Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah Dorong Pemerintah, Forsesdasi dan Apeksi Menyatakan Sikap
    12 Penandatanganan Kerjasama Antara PT. BRKS dengan Dinas PMD Terkait Siskeudes Link Disaksikan Bupati Bengkalis
    13 Polsek Tapung Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Tapung Hulu Terungkap
    14 Mengungkap Pengedar Shabu 882,04 Gram dan Pil Extasi 2694 Butir, Kasat Narkoba Polres Kampar
    15 Ungkap Kasus Penggelapan, Oleh Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi
    16 Senpi Ilegal Diamankan, 2 Pemilik Dan Calo Diringkus Polda Riau
    17 Kembalikan Formulir ke PDIP-NasDem Eks Gubri Edy Natar, Semua Bisa Jasi Wakil
    18 Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Asusila Dan Perbuatan Cabul, Oleh Dit Reskrimsus Polda Jabar
    19 Presiden Joko Widodo Telah Meneken Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa, Masa Jabatan Kades 8 Tahun dan Bisa 2 Periode
    20 Kurang Hati Hati Saat Mengendarai Mobil, Strada Hantam Dua Pemotor hingga Tewas, Saat Mau Menyalip Becak
    21 Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Guru Musik Sempat Mengeluh Demam
    22 Tersangka WNA Pelanggaran Tindak Pindana, Kantor Imigrasi Pekanbaru Serahkan Keimigrasian ke Kejaksaan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI