Minggu, 05 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Tangkap Dua Pelaku Penjual Sabu Oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu | | Kasus Perjudian Online Togel di Desa Sungai Keranji Singingi, Berhasil Diungkap Polsek Singingi | | Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau | | Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang | | Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan | | Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik
 
Akibat Dampak Kenaikan BBM, Para Buruh Berorasi Di Depan Kantor Walikota Batam
Jumat, 04-11-2022 - 22:52:53 WIB
Walikota Batam mengundang beberapa perwakilan FSPMI dan SPSI untuk memasuki ruang rapat kantor Walikota Batam mengajak mereka untuk berdialog.
TERKAIT:
   
 

BATAM (KEPRI), DELIK RIAU - Akibat dampak kenaikan BBM, para buruh mengharapkan kenaikan upah untuk menyeimbangkan perekonomian "hidup layak" bagi seorang buruh. Pengaruhnya harga bahan- bahan pokok sudah naik, dan biaya transportasi juga sudah menyesuaikan tarif.

Para buruh berorasi supaya upah pekerja harus di sesuaikan dengan kehidupan hidup layak, Jumat (4/11/2022) di depan kantor Walikota Batam, Kepri.

"Kami berharap upah harus di kondisikan dengan hidup layak. Dewan Pengupahan kota batam, yang ada unsur pemerintah, pengusaha dan serikat pekerja memakai formula PP no 36, memaksakan OmnibusLaw dalam penetapan untuk kota Batam. Setelah kita kaji dari BPS, PP no 36 tidak sesuai dalam kebutuhan hidup layak kota Batam," ujar Moderator FSPMI di atas kendaraan bersound system.

Pihak Walikota Batam mengundang beberapa perwakilan FSPMI dan SPSI untuk memasuki ruang rapat kantor Walikota Batam mengajak mereka untuk berdialog. Dengan keterbukaan hati dan sambutan yang baik memulai dialog antara bapak Walikota Batam yang diwakilkan bapak Wakil Walikota, Amsakar Achmad, S.Sos., M.Si dan bapak Kadisnaker, Rudi Sakyakirti, SH,MH.

Ada beberapa kutipan pembahasan yang diagendakan yakni, Upah 2023 Undang- undang cipta kerja, isu Resesi global dan RUU PRT( Pekerja Rumah Tangga ).

"Aliansi kami telah meninjau harga- harga barang seperti bahan- bahan pokok seperti, di Bengkong Angkasa, Pasar Botania, Pasar Aviary, Pasar Pancur Sei Beduk dan Hypermart Mega Mall semua melonjak naik," kata Yapet Roman.

Seusai pernyataan dari team Dewan dari FSPMI dan SPSI, disela- sela waktu singkat bapak Kadisnaker menanggapi nya. "Biar jangan terjadi demo- demo kedepannya, kita belajar dari dua tahun kebelakang, UMK 2020 sampai UMK 2022 yang dipaksakan menggunakan PP no 36, OmnibusLaw cacat formil yang akan diperbaiki dua tahun sampai hari ini perbaikannya belum di lakukan dan DPR RI belum dibahas tentang OmnibusLaw. Maka turunan atau anaknya PP no 36 tidak bisa digunakan hari ini karena induknya cacat formil.  Kita mintai pemerintah Kota Batam untuk menggunakan itu," sebut Rudi Sakyakirti. 

Buruh meminta upah minimum Yang sesuai hidup layak, kita melakukan survei. BPS harus jujur dan tidak menyurvei kebutuhan seseorang tapi hanya menyurvei konsumsinya apa, jadi tidak bertautan .

"Berpikir Arif, secara bijaksana, kata bijaksana ini mendahulukan sana daripada sini, kata- kata ini tidak sederhana. Kita pikir bahwa tahun 2023, menurut informasi dari berbagai sumber, dari pengamat dan Bank dunia, bahwa kita ini juga harus memasuki Resesi, ini juga bahagian yang kita pertimbangkan dalam pembahasan, bawalah hati, pengusaha pakai hatilah,  jangan seperti apa yang mereka inginkan, pekerja pun pakai hatilah karena kita menuju tahun Resesi," tutup Amsakar Achmad. Semoga Dewan Pengupahan, Unsur Pemerintah, pengusaha dan pekerja mempunyai kesepakatan bersama dengan kearifan bersama. (stc)



 
Berita Lainnya :
  • Akibat Dampak Kenaikan BBM, Para Buruh Berorasi Di Depan Kantor Walikota Batam
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Tangkap Dua Pelaku Penjual Sabu Oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
    02 Kasus Perjudian Online Togel di Desa Sungai Keranji Singingi, Berhasil Diungkap Polsek Singingi
    03 Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau
    04 Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang
    05 Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan
    06 Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik
    07 Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI 2024 Dengan 10 ribu Penari
    08 Rakor Diadakan Di Labersa Grand Hotel Dan Convention Center Pekanbaru, Dihadiri Wabup Husni Beserta seluruh Bupati/Walikota, Kepala Desa dan Ketua BPD Se-Provinsi Riau, Tahun 2024 Dipekanbaru
    09 Tim Alfedri Husni Jumat Pagi Ambil Formulir Di Hanura Siak, 3 Kandidat Diantaranya H.Syahrul ,M,Si Dan Dr. Afni Z.M,SI juga H.Sugiyanto
    10 Berkas Pencalonan Bacalon Wakil Bupati Siak Ke PKB Siak Dikembalikan Husni,Periode 2025-2030 Ini Harapanya
    11 Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah Dorong Pemerintah, Forsesdasi dan Apeksi Menyatakan Sikap
    12 Penandatanganan Kerjasama Antara PT. BRKS dengan Dinas PMD Terkait Siskeudes Link Disaksikan Bupati Bengkalis
    13 Polsek Tapung Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Tapung Hulu Terungkap
    14 Mengungkap Pengedar Shabu 882,04 Gram dan Pil Extasi 2694 Butir, Kasat Narkoba Polres Kampar
    15 Ungkap Kasus Penggelapan, Oleh Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi
    16 Senpi Ilegal Diamankan, 2 Pemilik Dan Calo Diringkus Polda Riau
    17 Kembalikan Formulir ke PDIP-NasDem Eks Gubri Edy Natar, Semua Bisa Jasi Wakil
    18 Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Asusila Dan Perbuatan Cabul, Oleh Dit Reskrimsus Polda Jabar
    19 Presiden Joko Widodo Telah Meneken Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa, Masa Jabatan Kades 8 Tahun dan Bisa 2 Periode
    20 Kurang Hati Hati Saat Mengendarai Mobil, Strada Hantam Dua Pemotor hingga Tewas, Saat Mau Menyalip Becak
    21 Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Guru Musik Sempat Mengeluh Demam
    22 Tersangka WNA Pelanggaran Tindak Pindana, Kantor Imigrasi Pekanbaru Serahkan Keimigrasian ke Kejaksaan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI