Minggu, 05 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Tangkap Dua Pelaku Penjual Sabu Oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu | | Kasus Perjudian Online Togel di Desa Sungai Keranji Singingi, Berhasil Diungkap Polsek Singingi | | Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau | | Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang | | Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan | | Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik
 
Kepsek Dan Bendahara Jadi Tersangka Korupsi Dana BOS SMKN 1 Batam
Selasa, 18-10-2022 - 08:57:53 WIB

TERKAIT:
   
 

BATAM, DELIK RIAU - Dua orang resmi ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi dana Bantuan Operasi Sekolah atau BOS SMKN 1 Batam. Keduanya orang penting di SMKN 1 Batam.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam melakukan penetapan tersangka Senin (17/10). Selain kasus dana BOS, kasus yang menjerat keduanya ini juga terkait pengelolaan dana komite SMKN 1 Batam tahun anggaran 2017 sampai 2019.

“Keduanya L, Kepala Sekolah dan M, Bendahara dana BOS,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Aji Satrio Prakoso, Senin (17/10).

Lebih lanjut Aji mengatakan penetapan sebagai tersangka itu berdasarkan barang bukti yang sudah ada.

“Sudah cukup untuk kami menahan kedua tersangka kasus penyelewengan dana BOS,” ujarnya.

Aji juga mengatakan ke depannya tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus korupsi ini.

Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Demikian juga dengan aset yang akan disita saat ini juga masih berproses.

“Kemungkinan bakalan ada penambahan-penambahan barang bukti yang akan kami lakukan penyitaan,” kata dia.

Kedua tersangka saat ini dititipkan di rumah tahanan (rutan) Polsek Batu Ampar hingga hasil persidangan keluar.

Tersangka tidak ditahan di Rutan Batam tidak menerima tambahan tahanan sampai mereka menjadi tahanan A3 alias tahanan dari pengadilan akibat pandemi.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 dengan ancaman kurungan maksimal 20 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Batam Riki Saputra mengatakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepri telah menghitung kerugian negara akibat kasus korupsi tersebut.

“Kerugian keuangan negara sebesar Rp 468.974.117,” ujar Riki dalam keterangan tertulisnya. (Fer)



 
Berita Lainnya :
  • Kepsek Dan Bendahara Jadi Tersangka Korupsi Dana BOS SMKN 1 Batam
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Tangkap Dua Pelaku Penjual Sabu Oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
    02 Kasus Perjudian Online Togel di Desa Sungai Keranji Singingi, Berhasil Diungkap Polsek Singingi
    03 Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau
    04 Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang
    05 Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan
    06 Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik
    07 Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI 2024 Dengan 10 ribu Penari
    08 Rakor Diadakan Di Labersa Grand Hotel Dan Convention Center Pekanbaru, Dihadiri Wabup Husni Beserta seluruh Bupati/Walikota, Kepala Desa dan Ketua BPD Se-Provinsi Riau, Tahun 2024 Dipekanbaru
    09 Tim Alfedri Husni Jumat Pagi Ambil Formulir Di Hanura Siak, 3 Kandidat Diantaranya H.Syahrul ,M,Si Dan Dr. Afni Z.M,SI juga H.Sugiyanto
    10 Berkas Pencalonan Bacalon Wakil Bupati Siak Ke PKB Siak Dikembalikan Husni,Periode 2025-2030 Ini Harapanya
    11 Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah Dorong Pemerintah, Forsesdasi dan Apeksi Menyatakan Sikap
    12 Penandatanganan Kerjasama Antara PT. BRKS dengan Dinas PMD Terkait Siskeudes Link Disaksikan Bupati Bengkalis
    13 Polsek Tapung Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Tapung Hulu Terungkap
    14 Mengungkap Pengedar Shabu 882,04 Gram dan Pil Extasi 2694 Butir, Kasat Narkoba Polres Kampar
    15 Ungkap Kasus Penggelapan, Oleh Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi
    16 Senpi Ilegal Diamankan, 2 Pemilik Dan Calo Diringkus Polda Riau
    17 Kembalikan Formulir ke PDIP-NasDem Eks Gubri Edy Natar, Semua Bisa Jasi Wakil
    18 Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Asusila Dan Perbuatan Cabul, Oleh Dit Reskrimsus Polda Jabar
    19 Presiden Joko Widodo Telah Meneken Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa, Masa Jabatan Kades 8 Tahun dan Bisa 2 Periode
    20 Kurang Hati Hati Saat Mengendarai Mobil, Strada Hantam Dua Pemotor hingga Tewas, Saat Mau Menyalip Becak
    21 Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Guru Musik Sempat Mengeluh Demam
    22 Tersangka WNA Pelanggaran Tindak Pindana, Kantor Imigrasi Pekanbaru Serahkan Keimigrasian ke Kejaksaan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI