Dewan Minta Pemkab Meranti Tidak Rumahkan Pegawai Honorer
Sabtu, 19-05-2018 - 11:41:25 WIB
SELATPANJANG, DELIKRIAU - Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kepulauan Meranti mengungkapkan anggaran yang dikeluarkan oleh daerah per tahunnya untuk tenaga honorer mencapai Rp76 miliar.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) Bambang Supriyanto mengatakan, tiap bulannya Pemkab Kepulauan Meranti menganggarkan rata-rata Rp6 miliar untuk menggaji tenaga harian lepas dan pegawai honorer.
Saat ini ketersediaan anggaran untuk membayar gaji THL dan tenaga honorer tahun 2018 ini sangat minim, karena dana transfer dari pemerintah pusat lambat masuk ke kas daerah.
Untuk itu agar para THL dan pegawai honorer di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti tetap menerima gaji setahun penuh, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membuat kebijakan untuk menyesuaikan anggaran yang tersedia agar cukup dalam setahun yakni dengan memotong porsi gaji sebesar 20 persen.
Bambang Supriyanto mengatakan bahwa jika gaji tetap dibayarkan dengan nominal yang lama maka tidak cukup untuk dibayarkan selama satu tahun.
"Kalau kita bayar tetap sebesar itu, maka meraka hanya bisa dibayarkan 10 bulan sesuai dengan anggaran yg tersedia sekarang di masing masing OPD. Tidak cukup kalau untuk 12 bulan jika tidak dipotong 20 persen," kata Bambang, Jumat (18/5/2018).
Pemotongan gaji tersebut lantaran minimnya kemampuan daerah untuk membayar gaji THL dan pegawai honorer yang mencapai 4.218 orang.
Terkait hal ini, ketua DPRD Kepulauan Meranti tetap mendukung kebijakan yang dibuat oleh Pemkab Meranti, namun pihaknya meminta agar THL dan pegawai honorer jangan sampai ada yang dirumahkan.
"Ini merupakan Kebijakan Pemda dalam mengelola keuangan demfan menyesuaikan Kemampuan keuangan daerah. Kami DPRD hanya meminta tenaga honorer tidak tetap jangan sampai dirumahkan," kata Ketua DPRD, H Fauzi Hasan, Jumat (18/5/2018).
Lebih lanjut dikatakan, jika ada yang membenturkan antara Pemkab dengan DPRD maka itu adalah yang biasa apalagi menurutnya ini sudah memasuki tahun politik.
"Ini memasuki tahun politik, jadi jika ada yang membenturkan antara Pemkab dengan DPRD itu hal yang biasa. Jadi tidak benar kalau DPRD setuju dengan kebijakan Pemkab, ini memang benar transfer pusat macet," kata Fauzi, dikutip halloriau.(drc/hrc)