Minggu, 05 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau | | Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang | | Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan | | Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik | | Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI 2024 Dengan 10 ribu Penari | | Rakor Diadakan Di Labersa Grand Hotel Dan Convention Center Pekanbaru, Dihadiri Wabup Husni Beserta seluruh Bupati/Walikota, Kepala Desa dan Ketua BPD Se-Provinsi Riau, Tahun 2024 Dipekanbaru
 
Komisi I DPRD Meranti Gelar Raker Bersama DPMD, Bahas Persoalan Desa
Selasa, 12-11-2019 - 16:43:29 WIB

TERKAIT:
   
 

MERANTI, DELIKRIAU - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti, kembali melaksanakan rapat kerja (raker) bersama mitra kerjanya. Kali ini, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diundang yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kepulauan Meranti.

Raker berlangsung pada Selasa (12/11/2019) di ruang Komisi I, membahas persoalan-persoalan desa saat ini, juga sekaligus memperkenalkan keanggotaan Komisi I kepada DPMD selaku mitra kerja Komisi I, agar kedepan dapat menjalin kerjasama lebih baik.

Pelaksanaan raker Komisi I dengan DPMD ini merupakan rapat perdana dilaksanakan di keanggotaan Komisi I yang baru saja disahkan pada rapat paripurna 23 oktober 2019 lalu.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I Pauzi SE, Wakil Ketua Bobi Haryadi, Sekretaris Al Amin A SPd,
serta anggota Muhammad Khozin MA, Auzir, Khosairi SHi MPdi, dr M Tartib SH MSi, dan Darsini SM. Juga hadir Wakil Ketua DPRD Meranti H Kahlid Ali.

Sementara dari pihak DPMD Kepulauan Meranti, hadir Kepala DPMD Drs H Ikhwani beserta Sekretaris, Kabid, Kabag dan Kasi di lingkungan DPMD.

Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi I mempertanyakan berbagai hal terkait persoalan desa saat ini. Seperti terkait desa siluman yang menjadi isu dan berkembang di media massa nasional beberapa waktu lalu, kemudian persoalan prosedur keuangan pemerintahan desa, perbatasan desa atau pemetaan desa, serta sejauh mana progres desa persiapan yaitu Desa Bina Sempian dan Desa Bumi Asri menuju pengesahan menjadi bersatus desa definitif.

Kepala DPMD, Drs H Ikhwani kabupaten Kepulauan Meranti dalam penyampaiannya, menegaskan bahwa di Kabupaten Kepulauan Meranti tidak ada desa siluman. Kemudian, untuk 2 desa persiapan (Desa Bina Maju dan Desa Bumi Asri) yang diajukan sudah diatur semua, namun dalam pengajuan mengalami proses yang cukup berat karena terbentur kepada aturan hukum tentang Desa, dimana sekarang harus memenuhi minimal 800 KK.


"Pasal 13 dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menyebutkan apabila suatu desa berada pada daerah khusus, demi kepentingan nasional Pemerintah Pusat bisa menginisiasi terbentuknya desa. Saat ini kita hanya tinggal menunggu instansi/lembaga Pemerintahan Pusat mana sebagai inisiator wilayah khusus itu. Salah satunya ialah Badan Pengelola Perbatasan Nasional, terakhir kali Pemda ke sana, sekretarisnya sedang berada di luar negeri. Jika sudah selesai, maka akan muncul rekomendasi, dua desa ini langsung diproses dan disahkan sebagai inisiasi terbentuknya desa baru," ujarnya.

Lebih lanjut Ikhwani mengatakan terkait prosedur keuangan pemerintahan Desa, kata Ikhwani pula, sampai saat ini belum ada laporan adanya masalah oleh Kepala Desa. Jika ada masalah, diimbau untuk segera melaporkan ke DPMD.

"Untuk peta desa/perbatasan desa, itu dokumennya dipegang oleh masing-masing desa," bebernya.

Akhir rapat, Pauzi selaku Ketua Komisi I mengatakan kedepan akan mengagendakan kembali raker dengan DPMD dan melibatkan Bagian Hukum dan HAM Setda, Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda, guna membahas persoalan mendudukan batas-batas desa dan pemetaannya untuk menghindari timbulnya konflik antar desa di kemudian hari.

"Tujuan rapat perdana kali ini untuk membahas persoalan-persoalan yang ada di Desa saat ini seperti mendudukan batas-batas desa dan pemetaannya untuk menghindari timbulnya konflik antar desa di kemudian hari, juga sekaligus memperkenalkan keanggotaan Komisi I kepada DPMD selaku mitra kerja," terangnya.
(rilis)



 
Berita Lainnya :
  • Komisi I DPRD Meranti Gelar Raker Bersama DPMD, Bahas Persoalan Desa
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau
    02 Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang
    03 Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan
    04 Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik
    05 Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI 2024 Dengan 10 ribu Penari
    06 Rakor Diadakan Di Labersa Grand Hotel Dan Convention Center Pekanbaru, Dihadiri Wabup Husni Beserta seluruh Bupati/Walikota, Kepala Desa dan Ketua BPD Se-Provinsi Riau, Tahun 2024 Dipekanbaru
    07 Tim Alfedri Husni Jumat Pagi Ambil Formulir Di Hanura Siak, 3 Kandidat Diantaranya H.Syahrul ,M,Si Dan Dr. Afni Z.M,SI juga H.Sugiyanto
    08 Berkas Pencalonan Bacalon Wakil Bupati Siak Ke PKB Siak Dikembalikan Husni,Periode 2025-2030 Ini Harapanya
    09 Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah Dorong Pemerintah, Forsesdasi dan Apeksi Menyatakan Sikap
    10 Penandatanganan Kerjasama Antara PT. BRKS dengan Dinas PMD Terkait Siskeudes Link Disaksikan Bupati Bengkalis
    11 Polsek Tapung Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Tapung Hulu Terungkap
    12 Mengungkap Pengedar Shabu 882,04 Gram dan Pil Extasi 2694 Butir, Kasat Narkoba Polres Kampar
    13 Ungkap Kasus Penggelapan, Oleh Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi
    14 Senpi Ilegal Diamankan, 2 Pemilik Dan Calo Diringkus Polda Riau
    15 Kembalikan Formulir ke PDIP-NasDem Eks Gubri Edy Natar, Semua Bisa Jasi Wakil
    16 Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Asusila Dan Perbuatan Cabul, Oleh Dit Reskrimsus Polda Jabar
    17 Presiden Joko Widodo Telah Meneken Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa, Masa Jabatan Kades 8 Tahun dan Bisa 2 Periode
    18 Kurang Hati Hati Saat Mengendarai Mobil, Strada Hantam Dua Pemotor hingga Tewas, Saat Mau Menyalip Becak
    19 Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Guru Musik Sempat Mengeluh Demam
    20 Tersangka WNA Pelanggaran Tindak Pindana, Kantor Imigrasi Pekanbaru Serahkan Keimigrasian ke Kejaksaan
    21 Berhasil Mengungkap 251,17 Gram Narkotika Jenis Sabu, Polda Jatim Terus Digencarkan Oleh Polres Tulungagung Dalam Memerangi Peredaran Narkotika
    22 Barang Bukti Puluhan Gram Sabu Berhasil Disita Satresnarkoba Polres Merangin, Bandar Diduga Warga Desa Meranti
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI