BENGKALIS, DELIKRIAU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis menggelar rapat koordinasi (Rakor) gugus tugas percepatan penanggulangan penyebaran Covid-19, Selasa (24/3/2020).
Kegiatan tersebut bertempatan di ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkalis Lantai II, berlangsung pada pukul 14.30 WIB, Selasa (24/03/2020).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H Khairul Umam Lc ME Sy dan seluruh anggota lintas komisi di DPRD Kabupaten Bengkalis.
Turut dihadiri Plh Bupati Bengkalis H Bustami HY dan sejumlah undangan dari kepala Perangkat Daerah (PD) terkait, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bengkalis diantaranya Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH, Kepala KPPBC Bengkalis Tipe Madya A Ony Ipmawan dan sejumlah stakeholder dari Dinas Kesehatan (Diskes) Bengkalis dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bengkalis.
Didalam rakor tersebut, Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam dan seluruh anggota DPRD Bengkalis mempertanyakan, sejauh mana kondisi terakhir penanganan Covid-19 melalui gugus tugas yang telah di SK kan tersebut. Dan sebelumnya Khairul Umam menyampaikan, jika DPRD Kabupaten Bengkalis juga merasakan kondisi yang hari ini Indonesia umumnya dan Bengkalis pada khususnya turut menjadi daerah pandemi yang menjadi penyebaran virus Covid-19.
Sehingga dalam penganganan wabah Covid-19 ini, DPRD Bengkalis turut mengambil langkah sesuai dengan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) serta Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) sebagai turunannya.
Kemudian, imbauan kedua, sambungnya, masyarakat diimbau untuk tetap melakukan prilaku hidup bersih dan sehat yaitu dengan melakukan cuci tangan sebelum dan sesudah melakukan aktifitas.
Selanjutnya, ketiga adalah terus menjaga kesehatan dengan perbanyak makan buah dan sayur. Keempat, jaga kesehatan yaitu rajin olahraga dan aktifitas fisik dan Kelima, kalau sakit segera periksa ke fasilitas kesehatan.
Diutarakan juga Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis Irmi Syakip Arsalan, menyikapi wabah Covid-19 ini, ia meminta dipertegas tentang keterlibatan atau arahan kerja yang melibatkan unsure penyelenggara pemerintah desa.
Selain itu, sambung Irmi Syakip, keterlibatan atau arahan ini juga perlu disampaikan kepada perangkat desa dari jenjang paling rendah, mulai dari RT, RW dan kepala dusun. Kemudian lagi, perlunya dilakukan pengawasan di jalur lintas atau transportasi mulai dari pelabuhan Roro serta melakukan pemantauan agar Orang Dalam Pengawasan (ODP) benar-benar bisa dikenali.
"Diimbau juga agar seluruh kecamatan dan desa melaksanakan penyemprotan disinfektan secara merata dan tidak hanya secara simbolis, namun benar-benar serius dalam penanganan wabah Covid-19 ini,'' ujar Irmi Syakip Arsalan. (Andhika).