DPRD Siak Gelar Hearing Terkait Implementasi dan Realisasi Program CSR Perusahan Kelapa Sawit
Senin, 08-07-2019 - 16:44:45 WIB
SIAK, DELIKRIAU - Dalam upaya menggali informasi tentang program CSR pada perusahaan kelapa sawit dan terkait
implementasi dan realisasi tanggung jawab sosial di lingkungan perusahan yang khususnya pabrik kelapa sawit dari tahun 2014 s/d 2019 di kabupaten Siak. Komisi II DPRD Kabupaten Siak melakukan hearing sebanyak 9 perusahaan kelapa sawit dari 22 perusahaan yang di undang, Senin (08/07/2019) di salah satu ruang rapat Kantor DPRD kabupaten Siak, Riau.
Turut hadir hearing tersebut ketua DPRD Siak Indra Gunawan, SE, Ketua Komisi II beserta Anggota Komisi II DPRD kabupaten Siak, instansi Bapeda, Dinas PMPTSP.
Dari pantauan dilapangan yang di undang sebanyak 22 perusahaan yang hadir hanya 9 perusahaan.
Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan, SE dalam sambutanya mengatakan kami mengundang hearing kepada perusahaan untuk untuk mencari informasi atas program CSR dari perusahan kebun kelapa sawit dikabupten siak, dikarenakan kami mempunyai tanggung jawab sosial kepada masyarakat, hearing ini sangat perlu untuk masyarakat, dan kami ini sangat dekat dengan masyarakat, kami minta informasi seluasnya dari perusahaan dan pemerintah kepada masyarakat tentang CSR dari perusahaan kepada masyarakat.
"Berikanlah informasi kepada kami sebagai wakil rakyat, karena kita mintak keterbukan dalam memberikan program bantuan kepada masyarakat serta menerima tenaga kerja, kita harapkan hearing ini sangat bermanfaat bagi kita semuanya," terang Indra Gunawan.
Sementara Ketua komisi II DPRD kabupaten Siak, Toha Nasrudin menyampaikan bahwa hearing ini sebagai pertemuan dan tatap muka dan kita minta informasi yang seluas luasnya untuk Program CSR dan apabila perusahaan yang tidak hadir pada rapat ini maka kita surati kembali dan apabila tidak mau datang juga pihaknya langsung sidak ke lapangan.
"Dalam hearing ini kita sangat menyayangkan kehadiran dari pihak perusahan yang di undang 22 perusahaan yang hadir hanya 9 perusahaan," ujar Toha.
Lebih lanjut Toha mengatakan bahwa dalam kesempatan ini kami sebagai anggota DPRD kabupaten Siak minta kepada perusahaan untuk memberikan data kepada Dewan atas program CSR yang sudah di berikan kepada masyarakat dan data tersebut akan kita cocokkan dengan data yang ada di Forum CSR dikantor Bapeda kabupaten Siak.
“Kita harapkan agar pihak perusahaan untuk memberikan data penyerahan csr kepada masyarakat dan apabila hari ini, pihak perusahan belum menyerahkan data tersebut kita berikan waktu selama 3 hari," pungkas Toha Ketua Komisi II. (adv/fer)