Minggu, 05 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Tangkap Dua Pelaku Penjual Sabu Oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu | | Kasus Perjudian Online Togel di Desa Sungai Keranji Singingi, Berhasil Diungkap Polsek Singingi | | Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau | | Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang | | Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan | | Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik
 
Dewan Minta Disdik Pelalawan Ajukan Akreditasi PAUD
Kamis, 26-04-2018 - 16:46:03 WIB

TERKAIT:
   
 

PANGKALAN KERINCI, DELIKRIAU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan meminta agar Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Pelalawan dapat segera mengajukan akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Pelalawan.

Pasalnya, hingga saat ini, masih ada ratusan PAUD di Negeri Seiya Sekata ini yang belum belum mengajukan akreditasi kepada Badan Akreditasi Paud (BAP) Provinsi Riau secara online. Apalagi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah memberikan peringatan untuk menertibkan lembaga PAUD yang tidak terakreditasi.

"Sebelum ini saya telah turun menelusuri sekolah- sekolah PAUD di Kabupaten Pelalawan. Dan hasilnya, masih sangat banyak sekali sekolah PAUD di Kabupaten Pelalawan ini yang belum terakreditasi. Kasihan kan kalau PAUD ini akan ditertibkan oleh Kemendikbud jika tidak terakreditasi karena tidak diakui dan dipercaya keberadaannya oleh masyarakat," kata Wakil Komisi I DPRD Pelalawan, H Abdullah AMd, Selasa (24/4) di Pangkalankerinci.

Untuk itu, lanjutnya, kita minta agar Disdik Pelalawan dapat mendata seluruh lembaga PAUD yang ada di Negeri Amanah ini dan segera mengajukan akreditasinya kepada BAP Provinsi Riau.

"Jadi, Disdik Pelalawan jangan biarkan sekolah-sekolah didaerah ini khususnya PAUD, terus tidak terakreditasi sepanjang masa. Pasalnya, keberadaan lembaga ini dapat meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD secara nasional," jelasnya dilansir mediacentre.riau.go.id.

Lanjut Abdullah yang juga menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Madani ini, dirinya hanya melakukan pengawasan sesuai tugas dan fungsi sebagai anggota dewan untuk membangun daerah ini. Dan dirinya bukan melakukan pengawasan dengan turun kelapangan dalam bentuk untuk menghambat program pembangunan yang dilakukan Pemkab Pelalawan.

"Jadi, melakukan pengawasan memang sudah menjadi tugas dan fungsi diri saya sebagai wakil rakyat, salah satunya pengawasan dengan turun kesekolah dan ke dinas hingga saya menemukan banyaknya sekolah PAUD di daearah ini yang tidak terakreditasi," tuturnya.

Untuk itu, sambungnya, sekali lagi saya memminta agar Disdik Pelalawan dapat secepatnya mengajukan akreditasi sekolah PAUD yang belum memiliki akreditasi ini secara online, sehingga PAUD di Negeri Selancar ini tidak terancam dari rencana penertiban oleh Kemendikbud RI.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan Drs H Syafruddin Syafar MSi melalui Kabid pendidikan Non Formal Disdik Pelalawan Magdalena MPd mengatakan, hingga saat ini ada sebanyak 198 PAUD yang telah berdiri di Kabupaten Pelalawan. Namun, dari jumlah tersebut, baru 20 sekolah PAUD yang telah terakreditasi A.

"Disdik Pelalawan mulai sejak tahun 2016 hingga tahun 2017 lalu, telah mengajukan sebanyak 20 sekolah PAUD ke pihak BAP Riau untuk pengakreditasian.  Ke 20 sekolah PAUD tersebut telah mendapatkan status akreditasi A dari BAP Riau. Pada tahun 2018 ini, kita akan menargetkan seluruh PAUD yang ada dikabupaten Pelalawan ini dapat segera memiliki akreditasi," terangnya.

Ia meminta agar setiap sekolah PAUD yang ada di Pelalawan dapat langsung melaporkan dan mengajukan data profil sekolahnya masing-masing secara online kepada situs BAP Riau untuk diproses penilaian pengakreditasian sekolahnya.

"Atau dapat menyampaikan kepada kami di Disdik Pelalawan untuk diusulkan kepada BAP Riau. Dengan demikian, selain terhindar dari rencana penertiban oleh Kemendikbud RI, keberadaan PAUD akan semakin diakui oleh masyarakat dan Pemerintah," pungkasnya.(dcr/int)

 





 
Berita Lainnya :
  • Dewan Minta Disdik Pelalawan Ajukan Akreditasi PAUD
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Tangkap Dua Pelaku Penjual Sabu Oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
    02 Kasus Perjudian Online Togel di Desa Sungai Keranji Singingi, Berhasil Diungkap Polsek Singingi
    03 Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau
    04 Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang
    05 Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan
    06 Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik
    07 Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI 2024 Dengan 10 ribu Penari
    08 Rakor Diadakan Di Labersa Grand Hotel Dan Convention Center Pekanbaru, Dihadiri Wabup Husni Beserta seluruh Bupati/Walikota, Kepala Desa dan Ketua BPD Se-Provinsi Riau, Tahun 2024 Dipekanbaru
    09 Tim Alfedri Husni Jumat Pagi Ambil Formulir Di Hanura Siak, 3 Kandidat Diantaranya H.Syahrul ,M,Si Dan Dr. Afni Z.M,SI juga H.Sugiyanto
    10 Berkas Pencalonan Bacalon Wakil Bupati Siak Ke PKB Siak Dikembalikan Husni,Periode 2025-2030 Ini Harapanya
    11 Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah Dorong Pemerintah, Forsesdasi dan Apeksi Menyatakan Sikap
    12 Penandatanganan Kerjasama Antara PT. BRKS dengan Dinas PMD Terkait Siskeudes Link Disaksikan Bupati Bengkalis
    13 Polsek Tapung Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Tapung Hulu Terungkap
    14 Mengungkap Pengedar Shabu 882,04 Gram dan Pil Extasi 2694 Butir, Kasat Narkoba Polres Kampar
    15 Ungkap Kasus Penggelapan, Oleh Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi
    16 Senpi Ilegal Diamankan, 2 Pemilik Dan Calo Diringkus Polda Riau
    17 Kembalikan Formulir ke PDIP-NasDem Eks Gubri Edy Natar, Semua Bisa Jasi Wakil
    18 Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Asusila Dan Perbuatan Cabul, Oleh Dit Reskrimsus Polda Jabar
    19 Presiden Joko Widodo Telah Meneken Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa, Masa Jabatan Kades 8 Tahun dan Bisa 2 Periode
    20 Kurang Hati Hati Saat Mengendarai Mobil, Strada Hantam Dua Pemotor hingga Tewas, Saat Mau Menyalip Becak
    21 Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Guru Musik Sempat Mengeluh Demam
    22 Tersangka WNA Pelanggaran Tindak Pindana, Kantor Imigrasi Pekanbaru Serahkan Keimigrasian ke Kejaksaan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI