Senin, 29 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Dijemput Paksa Setelah 3 Kali Mangkir Panggilan Penyidik, Samsul Diseret ke Penjara, Terbongkar Anggaran Desa Fiktif 117 Juta | | ‘MTQ ke 42 Sukses’, Walikota Dumai H Paisal: Terimakasih Atas Dukungan Semua Pihak | | Tak Dikasih Uang saat Minta-minta Emak-Emak Mengamuk Viral, Begini Kata Mensos Risma | | Personil Satreskrim Polres Rohul Tangkap Dua Pelaku Judi Online | | Event Gebyar Gernas BBI BBWI dan Lancang Carnival Bakal Diramaikan Artis Ibu Kota Seperti Gigi, Virgoun, dan Fourtwenty di Riau | | Ribuan Warga Apartemen Kalibata City Berhamburan Menyelamatkan Diri, Gempa Garut 6,5 SR Guncang Jakarta
 
Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2024 Disahkan
Rabu, 29-11-2023 - 19:46:08 WIB

TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, DELIK RIAU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) pada rapat Paripurna Penyampaian Pembahasan BANGGAR DPRD dan Pengambilan Keputusan serta Penutupan Pembahasan terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Pelalawan tahun anggaran 2024, Rabu (29/11/2023) di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Baharudin, SH. MH didampingi Wakil Ketua l Syafrizal, SE dan Wakil Ketua ll Faizal, M.Si serta dihadiri langsung oleh Bupati Pelalawan H. Zukri Misran, SE; Sekertaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dan para undangan.

Bupati Pelalawan H.Zukri dalam kesempatan tersebut menyampaikan, "dalam rangka mengatur, menata merencanakan pembangunan baik di seluruh sendi-sendi kehidupan yang mana sosial, Kamtibmas, ekonomi, lingkungan, membutuhkan sebuah aturan yang mengatur dan mengikat seluruh masyarakat. Sehingga tentu apa yang kita harapkan pelalawan semakin maju, sejahtera rakyatnya, semakin disiplin dalam segala sendi kehidupan," ujar Bupati.


Oleh karena itu pemerintah Kabupaten Pelalawan menyampaikan kepada DPRD Kabupaten Pelalawan untuk dibentuknya aturan-aturan yang dianggap perlu dan segera. "Sangat penting dibutuhkan di Kabupaten Pelalawan ini dalam penyusunan program peraturan daerah kabupaten Pelalawan tahun 2024. Tentu sesuai dengan aturan yang berlaku baik undang-undang nomor 12 Tahun 2011 maupun peraturan-peraturan lain yang mengatur tentang program rujukan peraturan daerah kabupaten Pelalawan," tuturnya.


Bupati juga menyampaikan untuk bisa dimaklumi. "Ada beberapa peraturan daerah yang disampaikan oleh pemerintah Kabupaten Pelalawan kepada DPRD untuk selanjutnya bisa dibahas, disusun dengan baik dan sempurna diharapkan bisa menjadi peraturan yang akan mengatur dan menata kehidupan masyarakat di Kabupaten ini," pungkasnya.

Selanjutnya Sekertaris Daerah Kabupaten Pelalawan H. Abdul Karim, SH., M.Si menyampaikan Keputusan DPRD Kabupaten Pelalawan tentang persetujuan DPRD Kabupaten Pelalawan terhadap rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah.



Meneruskan dan menetapkan:
1. Menyetujui rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah.
2. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2024 sebagimana dimaksud pada Diktum ke satu sebagai berikut:
- Pendapatan Asli Daerah Rp.321.570.908.000,-0
- Pendapatan Transfer Rp.1.265.723.437.000,-0
*Jumlah pendapatan Rp.1.587.294.345.000,-0*

- Belanja Operasi Rp.1.375.252.165.977,-0
- Belanja Modal Rp.258.049.577.156,-0
- Belanja Tidak Terduga Rp. 500.000.000,-0
- Belanja Transfer Rp. 227.492.601.867,-0
*Total Belanja Rp.1.861.294.345.000,-0*
*Surplus Divisit Rp.274.000.000,-0*

"Segala biaya yang timbul akibat dikeluarkannya keputusan ini dibebankan kepada Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pelalawan." Pungkasnya.


Selanjutnya keputusan tersebut mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yakni 29 November 2023.

Dalam laporannya, Banggar DPRD Pelalawan juga menyampaikan beberapa rekomendasi kepada Pemda setelah membahas Perda APBD 2024 untuk diperhatikan secara khusus. Diantaranya, Banggar DPRD Pelalawan meminta pemda betul - betul berkomitmen dalam mewujudkan arah pembangunan sesuai dengan tema pembangunan pada tahun 2024 yaitu mewujudkan pemerataan pembangunan infrastruktur berkelanjutan guna meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat menuju pelalawan maju. (Parlementaria)



 
Berita Lainnya :
  • Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2024 Disahkan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dijemput Paksa Setelah 3 Kali Mangkir Panggilan Penyidik, Samsul Diseret ke Penjara, Terbongkar Anggaran Desa Fiktif 117 Juta
    02 ‘MTQ ke 42 Sukses’, Walikota Dumai H Paisal: Terimakasih Atas Dukungan Semua Pihak
    03 Tak Dikasih Uang saat Minta-minta Emak-Emak Mengamuk Viral, Begini Kata Mensos Risma
    04 Personil Satreskrim Polres Rohul Tangkap Dua Pelaku Judi Online
    05 Event Gebyar Gernas BBI BBWI dan Lancang Carnival Bakal Diramaikan Artis Ibu Kota Seperti Gigi, Virgoun, dan Fourtwenty di Riau
    06 Ribuan Warga Apartemen Kalibata City Berhamburan Menyelamatkan Diri, Gempa Garut 6,5 SR Guncang Jakarta
    07 110 Rumah Rusak, 75 KK Terdampak, Gempa M 6,2 Garut
    08 Dr H Bagus Santoso Jamu Bupati Kuantan Singingi Dr H Suahardiman Amby di Kedai Kopi Jogja Bengkalis
    09 Mengungkap Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Oleh Polsek Kuantan Mudik
    10 Bocah Perempuan 9 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam, Usai Berenang Di Sungai Ungguk Batu Di Dusun Sei Putih, Desa Kualu Nenas
    11 Gelar Webinar Kesehatan Bersama dr Boyke, Dalam Rangka Hut ke 44, Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Riau
    12 PON XXI Aceh-Sumut Akan DiLaksanakan, Riau Targetkan 25 Emas Dari 68 Cabang Olahraga.
    13 Kabupaten Bengkalis Harus Puas Diposisi Ke 2 Yang Sebelumnya Juara Umum Pada MTQ ke XLI di Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Lalu
    14 3 Orang Dilarikan ke RS, Mobil Terjun ke Jurang 20 Meter di Kampar
    15 Setelah Lebaran 2024, Melalui CSR PT BIM Dayun Siak Kembali Salurkan Bantuan Sembako Untuk Masyarakat Sekitar
    16 Irjen Rachmad Wibowo Kapolda Sumatera Selatan, Tegaskan Penyidiknya Bekerja Profesional dan Proporsional Tangani Perkara
    17 Pemkab Siak Mendukung Dan Menyambut Dengan Baik PSN Pada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Group Harap Husni Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat.
    18 Kepsek SMAN 2 Sembawa Banyuasin Menolak Jurnalis Sampai Satpam Halang - Halangi Wartawan, Diduga Ada Penyimpangan Dana Bos
    19 Pemkab Siak Merevisi RDTR Kawasan Perkotaan, Dinamika Pembangunan Pesat
    20 BB Narkoba Senilai Rp89 M Dimusnahkan, Disaksikan 17 Tersangka Jaringan Internasional
    21 Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia
    22 Resmi Daftar Calon Bupati Siak ke PDI P, Afni Hari Senin Lanjut ke PKB
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI