Minggu, 05 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Tangkap Dua Pelaku Penjual Sabu Oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu | | Kasus Perjudian Online Togel di Desa Sungai Keranji Singingi, Berhasil Diungkap Polsek Singingi | | Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau | | Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang | | Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan | | Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik
 
Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kabupaten Pelalawan dengan DPRD Kabupaten Pelalawan
Rabu, 09-11-2022 - 19:14:44 WIB

TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, DELIK RIAU - Penandatangan Nota Kesepakatan antara pemerintah Kabupaten Pelalawan dengan DPRD Kabupaten Pelalawan tentang KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023, setelah beberapa hari dilakukan penelaahan dan pembahasan antara DPRD dan pemerintah Kabupaten Pelalawan di Ruang Rapat Paripurna Lantai II DPRD Kabupaten Pelalawan, pada Rabu (09/11/2022).

Hadir pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Pelalawan Baharudin serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, Forkopimda Kabupaten Pelalawan, Wakil Bupati, Sekda Pelalawan, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepal Dinas, Kepala Badan, Kepala Kantor dan Pejabat Eselon III Lingkup Pemerintah Kabupaten Pelalawan.


Dalam kesempatan tersebut Bupati mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pelalawan yang telah bersama-sama dalam rangka proses penyusunan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 dari awal sampai ditandatanganinya Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2023.

"Sesuai dengan kesepakatan bersama, eksekutif dan legislatif, bersama-sama saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian hingga kepada tahap evaluasi. Dengan ditanda tanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023, maka eksekutif dan legislatif pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk pembangunan di kabupaten Pelalawan dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan Tahun Anggaran 2023 mendatang," kata Zukri.


Bupati menyampaikan, tentang pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah pada dasarnya selain merupakan tugas dan kewajiban konstitusi juga merupakan aktualisasi prinsip kemitraan yang sejajar  antara Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai sesama unsur penyelenggaraan otonomi daerah.

"Oleh karenanya, kemitraan kemitraan yang sejajar antara pemerintah daerah dan DPRD tersebut ini perlu dibina secara optimal dalam koridor saling asah dan saling isi dengan menjunjung nilai-nilai kebersamaan sesuai dengan fungsi, tugas dan peran kita masing-masing dengan menyadari bahwa Pemerintah Daerah tanpa membina kemitraan dengan DPRD, akan terjadi ketimpangan tidak akan serasi dan sejalan dalam membangun Pelalawan yang kita cintai ini," ucap Bupati Pelalawan.

"Saya berharap dengan penerimaan dan belanja daerah yang disepakati ini, target kinerja pemerintah Kabupaten Pelalawan Tahun 2023 sebagaimana tercantum dalam RPJMD Kabupaten Pelalawan Tahun 2021-2026 akan dapat dicapai, demikian pula aspirasi masyarakat dapat diakomodir dengan baik. Namun demikian kita masih berharap sumber anggaran lain seperti APBN dan APBD Provinsi Riau dapat kita raih secara maksimal untuk dialokasikan di Kabupaten Pelalawan ini sehingga kita dapat mempercepat pembangunan," harapnya.


Sebelum menutup sambutannya, Bupati menghaturkan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Pelalawan.

"Kami menghaturkan terima kasih karena telah melakukan pembahasan dan memberikan saran guna penyempurnaan KUA-PPAS APBD Tahun 2023 ini yang akhirnya dapat disepakati dalam sebuah Nota Kesepakatan," tutup Bupati Zukri.

Pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Baharudin mengatakan pihaknya sedang menunggu Pemerintah Daerah untuk menyiapkan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023.

"Tentunya kami berharap semua target yang sudah dibuat baik itu di DPRD maupun di Pemerintah Daerah, sesuai dengan tahapan yang sudah ditetapkan oleh Permendagri. Kami menginginkan ini bisa selesai tepat waktu menjadi Perda di akhir bulan November ini dan kami berkomitmen untuk menyelesaikannya," Pungkas Baharudin. (Advetorial)



 
Berita Lainnya :
  • Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kabupaten Pelalawan dengan DPRD Kabupaten Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Tangkap Dua Pelaku Penjual Sabu Oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
    02 Kasus Perjudian Online Togel di Desa Sungai Keranji Singingi, Berhasil Diungkap Polsek Singingi
    03 Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau
    04 Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang
    05 Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan
    06 Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik
    07 Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI 2024 Dengan 10 ribu Penari
    08 Rakor Diadakan Di Labersa Grand Hotel Dan Convention Center Pekanbaru, Dihadiri Wabup Husni Beserta seluruh Bupati/Walikota, Kepala Desa dan Ketua BPD Se-Provinsi Riau, Tahun 2024 Dipekanbaru
    09 Tim Alfedri Husni Jumat Pagi Ambil Formulir Di Hanura Siak, 3 Kandidat Diantaranya H.Syahrul ,M,Si Dan Dr. Afni Z.M,SI juga H.Sugiyanto
    10 Berkas Pencalonan Bacalon Wakil Bupati Siak Ke PKB Siak Dikembalikan Husni,Periode 2025-2030 Ini Harapanya
    11 Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah Dorong Pemerintah, Forsesdasi dan Apeksi Menyatakan Sikap
    12 Penandatanganan Kerjasama Antara PT. BRKS dengan Dinas PMD Terkait Siskeudes Link Disaksikan Bupati Bengkalis
    13 Polsek Tapung Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Tapung Hulu Terungkap
    14 Mengungkap Pengedar Shabu 882,04 Gram dan Pil Extasi 2694 Butir, Kasat Narkoba Polres Kampar
    15 Ungkap Kasus Penggelapan, Oleh Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi
    16 Senpi Ilegal Diamankan, 2 Pemilik Dan Calo Diringkus Polda Riau
    17 Kembalikan Formulir ke PDIP-NasDem Eks Gubri Edy Natar, Semua Bisa Jasi Wakil
    18 Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Asusila Dan Perbuatan Cabul, Oleh Dit Reskrimsus Polda Jabar
    19 Presiden Joko Widodo Telah Meneken Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa, Masa Jabatan Kades 8 Tahun dan Bisa 2 Periode
    20 Kurang Hati Hati Saat Mengendarai Mobil, Strada Hantam Dua Pemotor hingga Tewas, Saat Mau Menyalip Becak
    21 Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Guru Musik Sempat Mengeluh Demam
    22 Tersangka WNA Pelanggaran Tindak Pindana, Kantor Imigrasi Pekanbaru Serahkan Keimigrasian ke Kejaksaan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI