Minggu, 05 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Tangkap Dua Pelaku Penjual Sabu Oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu | | Kasus Perjudian Online Togel di Desa Sungai Keranji Singingi, Berhasil Diungkap Polsek Singingi | | Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau | | Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang | | Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan | | Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik
 
Anggota DPRD Burhan Manjo Salurkan Bantuan Sembako kepada Masyarakat Kerinci Timur Pelalawan
Selasa, 12-05-2020 - 23:34:16 WIB

TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, DELIKRIAU - Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan H Burhan Manjo S.ag berbagi sembako kepada masyarakat di Kelurahan Kerinci Timur, Selasa (12/05/2020)

Dalam penyaluran sembako tersebut, anggota DPRD Komisi I bidang Pemerintahan dan Kesra, Partai Golkar H Burhan Manjo yang diketuai oleh Adi Sukemi,ST.MM, dalam hal ini beliau langsung turun ketengah-tengah masyarakat, menjemput, menyapa dan berbagi untuk masyarakat yang kurang mampu, dengan berjalan kaki dari rumah kerumah.

"Ditengah pandemi Covid-19, sangat dirasakan oleh masyarakat atas dampaknya yang dirasakan saat ini, dengan kegiatan ini mudah-mudahan bisa membantu untuk masyarakat," ujar Burhan Manjo.

Lebih lanjut Burhan Manjo mengatakan, hari ini, 12/05/2020 penyaluran yang ke dua kalinya, yang sebelumnya penyaluran pertama dilakukan hari Sabtu 09/05/2020 kemaren dan untuk kedepan insyallah kita akan terus disalurkan kepada masyarakat miskin dan yang tidak mampu.

"Bantuan ini diambil dari dana Partai dan semoga apa yang sudah disalurkan dapat bermanfaat untuk masyarakat. Semoga Partai Golkar tetap berkarya, dan disetiap langkah- langkah diberi kemudahan oleh allah swt," harapnya.

Salah satu warga penerima bantuan di kelurahan Kerinci Timur, Sibah mengatakan, atas bantuan yang disalurkan ini, kami banyak-banyak mengucapkan terima kasih semoga Allah SWT yang membalasnya.

"Disaat wabah Covid-19 ini sangat terasa tidak ada yang bisa kami lakukan, apalagi kami mencari nafkah sendiri dengan bekerja serabutan," terangnya. (ded)



 
Berita Lainnya :
  • Anggota DPRD Burhan Manjo Salurkan Bantuan Sembako kepada Masyarakat Kerinci Timur Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Tangkap Dua Pelaku Penjual Sabu Oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
    02 Kasus Perjudian Online Togel di Desa Sungai Keranji Singingi, Berhasil Diungkap Polsek Singingi
    03 Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau
    04 Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang
    05 Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan
    06 Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik
    07 Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI 2024 Dengan 10 ribu Penari
    08 Rakor Diadakan Di Labersa Grand Hotel Dan Convention Center Pekanbaru, Dihadiri Wabup Husni Beserta seluruh Bupati/Walikota, Kepala Desa dan Ketua BPD Se-Provinsi Riau, Tahun 2024 Dipekanbaru
    09 Tim Alfedri Husni Jumat Pagi Ambil Formulir Di Hanura Siak, 3 Kandidat Diantaranya H.Syahrul ,M,Si Dan Dr. Afni Z.M,SI juga H.Sugiyanto
    10 Berkas Pencalonan Bacalon Wakil Bupati Siak Ke PKB Siak Dikembalikan Husni,Periode 2025-2030 Ini Harapanya
    11 Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah Dorong Pemerintah, Forsesdasi dan Apeksi Menyatakan Sikap
    12 Penandatanganan Kerjasama Antara PT. BRKS dengan Dinas PMD Terkait Siskeudes Link Disaksikan Bupati Bengkalis
    13 Polsek Tapung Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Tapung Hulu Terungkap
    14 Mengungkap Pengedar Shabu 882,04 Gram dan Pil Extasi 2694 Butir, Kasat Narkoba Polres Kampar
    15 Ungkap Kasus Penggelapan, Oleh Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi
    16 Senpi Ilegal Diamankan, 2 Pemilik Dan Calo Diringkus Polda Riau
    17 Kembalikan Formulir ke PDIP-NasDem Eks Gubri Edy Natar, Semua Bisa Jasi Wakil
    18 Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Asusila Dan Perbuatan Cabul, Oleh Dit Reskrimsus Polda Jabar
    19 Presiden Joko Widodo Telah Meneken Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa, Masa Jabatan Kades 8 Tahun dan Bisa 2 Periode
    20 Kurang Hati Hati Saat Mengendarai Mobil, Strada Hantam Dua Pemotor hingga Tewas, Saat Mau Menyalip Becak
    21 Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Guru Musik Sempat Mengeluh Demam
    22 Tersangka WNA Pelanggaran Tindak Pindana, Kantor Imigrasi Pekanbaru Serahkan Keimigrasian ke Kejaksaan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI