Senin, 29 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Dijemput Paksa Setelah 3 Kali Mangkir Panggilan Penyidik, Samsul Diseret ke Penjara, Terbongkar Anggaran Desa Fiktif 117 Juta | | ‘MTQ ke 42 Sukses’, Walikota Dumai H Paisal: Terimakasih Atas Dukungan Semua Pihak | | Tak Dikasih Uang saat Minta-minta Emak-Emak Mengamuk Viral, Begini Kata Mensos Risma | | Personil Satreskrim Polres Rohul Tangkap Dua Pelaku Judi Online | | Event Gebyar Gernas BBI BBWI dan Lancang Carnival Bakal Diramaikan Artis Ibu Kota Seperti Gigi, Virgoun, dan Fourtwenty di Riau | | Ribuan Warga Apartemen Kalibata City Berhamburan Menyelamatkan Diri, Gempa Garut 6,5 SR Guncang Jakarta
 
Dua Pria Diduga Pencuri Spesialis Rumah Berhasil Dibekuk Polres Dumai
Sabtu, 11-03-2023 - 16:55:08 WIB

TERKAIT:
   
 

DUMAI, DELIK RIAU – Lakukan aksi pencurian disebuah rumah saat pemiliknya sedang terlelap tidur, dua orang laki-laki berinisial RH (23) dan TN (17) dibekuk Tim Opsnal Satreskrim Polres Dumai yang dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Polres Dumai Ipda Muaz Primadyantara STrK, Jumat (10/03/2023) kemarin.

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Iptu Bayu Ramadhan Effendi STrK SIK MH, kejadian bermula pada Sabtu (18/02/2023) lalu telah terjadi tindak pidana pencurian disebuah rumah di Jalan Karya Abadi RT 015 Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Dumai Selatan.

“Diketahui aksi pencurian tersebut dilakukan RH (23) dengan cara masuk melalui pintu belakang dengan mencongkel ataupun merusak kunci pintu kemudian masuk kerumah, sedangkan TN (17) memantau keadaan sekitar serta menunggu RH (23) didepan rumah tersebut. Sementara barang berharga yang berhasil dicuri dari dalam rumah tersebut berupa satu unit Handphone Samsung A30 dan satu unit Handphone Vivo Y21. Sehingga korban mengalami kerugian senilai Rp. 3.200.000,” ungkap Iptu Bayu Ramadhan Effendi, Sabtu (11/03/2023).

Dilanjutkan Kasat Reskrim Polres Dumai, bersama RH (23) dan TN (17) turut diamankan barang bukti satu unit Handphone merk Samsung A30 milik korban. Sementara saat dilakukan pengembangan, diketahui keduanya telah melakukan aksi pencurian handphone disejumlah lokasi lainnya seperti parkiran hingga pasar tradisional.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, RH (23) dan TN (17) akan dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun,” pungkas Kasat Reskrim Polres Dumai Iptu Bayu Ramadhan Effendi, S.Tr.K, S.I.K, M.H.

Pantauan dilapangan, meski aksi pencurian dengan pemberatan tersebut telah terjadi sekitar ±1 bulan lalu namun Polri khususnya Polres Dumai beserta Polsek Jajaran sangatlah berkomitmen dalam menemukan dan menindak pelaku kejahatan. (fer)



 
Berita Lainnya :
  • Dua Pria Diduga Pencuri Spesialis Rumah Berhasil Dibekuk Polres Dumai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dijemput Paksa Setelah 3 Kali Mangkir Panggilan Penyidik, Samsul Diseret ke Penjara, Terbongkar Anggaran Desa Fiktif 117 Juta
    02 ‘MTQ ke 42 Sukses’, Walikota Dumai H Paisal: Terimakasih Atas Dukungan Semua Pihak
    03 Tak Dikasih Uang saat Minta-minta Emak-Emak Mengamuk Viral, Begini Kata Mensos Risma
    04 Personil Satreskrim Polres Rohul Tangkap Dua Pelaku Judi Online
    05 Event Gebyar Gernas BBI BBWI dan Lancang Carnival Bakal Diramaikan Artis Ibu Kota Seperti Gigi, Virgoun, dan Fourtwenty di Riau
    06 Ribuan Warga Apartemen Kalibata City Berhamburan Menyelamatkan Diri, Gempa Garut 6,5 SR Guncang Jakarta
    07 110 Rumah Rusak, 75 KK Terdampak, Gempa M 6,2 Garut
    08 Dr H Bagus Santoso Jamu Bupati Kuantan Singingi Dr H Suahardiman Amby di Kedai Kopi Jogja Bengkalis
    09 Mengungkap Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Oleh Polsek Kuantan Mudik
    10 Bocah Perempuan 9 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam, Usai Berenang Di Sungai Ungguk Batu Di Dusun Sei Putih, Desa Kualu Nenas
    11 Gelar Webinar Kesehatan Bersama dr Boyke, Dalam Rangka Hut ke 44, Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Riau
    12 PON XXI Aceh-Sumut Akan DiLaksanakan, Riau Targetkan 25 Emas Dari 68 Cabang Olahraga.
    13 Kabupaten Bengkalis Harus Puas Diposisi Ke 2 Yang Sebelumnya Juara Umum Pada MTQ ke XLI di Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Lalu
    14 3 Orang Dilarikan ke RS, Mobil Terjun ke Jurang 20 Meter di Kampar
    15 Setelah Lebaran 2024, Melalui CSR PT BIM Dayun Siak Kembali Salurkan Bantuan Sembako Untuk Masyarakat Sekitar
    16 Irjen Rachmad Wibowo Kapolda Sumatera Selatan, Tegaskan Penyidiknya Bekerja Profesional dan Proporsional Tangani Perkara
    17 Pemkab Siak Mendukung Dan Menyambut Dengan Baik PSN Pada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Group Harap Husni Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat.
    18 Kepsek SMAN 2 Sembawa Banyuasin Menolak Jurnalis Sampai Satpam Halang - Halangi Wartawan, Diduga Ada Penyimpangan Dana Bos
    19 Pemkab Siak Merevisi RDTR Kawasan Perkotaan, Dinamika Pembangunan Pesat
    20 BB Narkoba Senilai Rp89 M Dimusnahkan, Disaksikan 17 Tersangka Jaringan Internasional
    21 Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia
    22 Resmi Daftar Calon Bupati Siak ke PDI P, Afni Hari Senin Lanjut ke PKB
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI