Selasa, 19 Maret 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Bupati Bengkalis Kasmarni Resmikan SMPN 4 Rupat Utara, Dorong Pemerataan Pendidikan | | Bupati Kasmarni Tinjau Pembangunan RSUD Rupat Utara | | Bupati Safari Ramadhan Perdana di Masjid As-Salam Rupat Utara | | PT BSP Laksanakan Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Mayarakat Dayun | | Hadiri Pelantikan IKA Sosiologi Fisip UNRI, Bupati Kasmarni Ajak Kuatkan Kolaborasi | | Gelar Kenduri Sambut Ramadhan, Wabup Promosikan Tradisi Bengkalis ke Warga Malaysia
 
AKBP. Restika PN : Pengakuan Pelaku Barang Tersebut Hendak Diedarkan di Dumai dan Pekanbaru
Polres Dumai Berhasil Amankan Seorang Pelaku Narkoba Berserta Barang Bukti 1 Kg Sabu- sabu
Rabu, 10-07-2019 - 15:58:26 WIB
Kapolres Dumai, AKBP. Restika Perdamean Nainggolan SIK
TERKAIT:
   
 

DUMAI, DELIKRIAU  - Polres Dumai terus meningkatkan razia dan operasi narkoba di wilayah hukum Kota Dumai. Sat Res Narkoba Polres Kota Dumai berhasil  mengamankan 1 Kg sabu-sabu yang hendak dijual di Dumai dan Pekanbaru. Bersamaan itu, seorang warga diciduk karena diduga memiliki barang haram itu.

Menurut Kapolres Dumai AKBP Restika Perdamean Nainggolan SIK membenarkan bahwa telah diamankan seorang pria yang diduga pelaku tindak pidana Narkotika dan  Sat Reserse kriminal dan Sat Res Narkoba Polres Dumai berhasil menangkap seorang pria tersebut yang kedapatan membawa 1 Kg sabu.

"Pria tersebut berinisial FA (34), warga Kelurahan Purnama, Kecamagan Dumai Barat ini ditangkap di Jalan Ring Road, Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat. Bersamaan itu diamankan 1 Kg sabu yang hendak diedarkan di Dumai dan Pekanbaru," ujar Kapolres Kota Dumai, AKBP. Restika Perdamean Nainggolan SIK saat dikonfirmasi awak media, Rabu (10/07/2019).

Lebih lanjut AKBP. Restika P mengatakan, penangkapan tersangka kurir sekaligus pengedar narkotika tersebut berkat informasi dari masyarakat tentang keberadaan tersangka.

"Dari pengakuan tersangka yang kita tangkap pada Kamis (04/07/2019) kemaren, barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di Kota Dumai dan Kota Pekanbaru dengan harga jual sebesar Rp200 juta," ungkapnya.

Kemudian Mantan Kapolres Siak ini mengatakan bahwa diduga barang haram tersebut didapatkan tersangka dari salah seorang warga Kepuluan Meranti. Dimana tersangka menjemputnya langsung narkotika yang dibungkus dengan teh bertulisan aksara Cina tersebut. Sementara, untuk membawa barang haram tersebut ke Kota Dumai, tersangka menggunakan jasa kapal sembako.

"Dari pengakuan tersangka dirinya sudah dua kali membawa barang haram tersebut dan sudah berhasil dijual oleh tersangka, sehingga tersangka dapat dijerat dengan pasal 112 junto 114  Undang Undang Narkotika dan Psikotropika Nomor 35 Ttahun 2009 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," jelas AKBP Restika. (fer)



 
Berita Lainnya :
  • Polres Dumai Berhasil Amankan Seorang Pelaku Narkoba Berserta Barang Bukti 1 Kg Sabu- sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Bengkalis Kasmarni Resmikan SMPN 4 Rupat Utara, Dorong Pemerataan Pendidikan
    02 Bupati Kasmarni Tinjau Pembangunan RSUD Rupat Utara
    03 Bupati Safari Ramadhan Perdana di Masjid As-Salam Rupat Utara
    04 PT BSP Laksanakan Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Mayarakat Dayun
    05 Hadiri Pelantikan IKA Sosiologi Fisip UNRI, Bupati Kasmarni Ajak Kuatkan Kolaborasi
    06 Rakor Penyuluh Agama, Bupati Kasmarni Harapkan Keberadaan Da'i Ditonjolkan
    07 Bupati Bengkalis Ikuti Rakornas Bahas Kontribusi Daerah untuk Ibukota Nusantara
    08 Pemkab Bengkalis Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah di Desa Sungai Batang
    09 Menuju Smart City, Pemkab Bengkalis Bakal Bangun Command Center Informasi Publik
    10 Kapolres AKBP Asep Sujarwadi Pengecekan Pos Pam Tertib Ramadhan LK 2024 di Kecamatan Minas
    11 Polres Dumai Tingkatkan Patroli Subuh Selama Ramadhan
    12 Bupati Bengkalis Resmikan Pasar Ramadhan 1445 H, Dongkrak Perkembangan Ekonomi
    13 Penjagaan Ketat Oleh Pasukan Israel.Warga Palestina Salat Tarawih Di Masjid Al-Aqsa
    14 Langkah Tegas Kapolda Riau Menutup Tempat Hiburan Selama Ramadan 2024. Mendapat Apresiasi PJ Gubri.
    15 Bupati Alfedri akan jadikan Mandi Belimau Besamo, sebagai kalender iven Kebudayaan tahunan di Kabupaten Siak
    16 1 Ramadhan 1445 H Jatuh pada Selasa 12 Maret 2024. Keputusan Pemerintah Melalui Kementrian Agama
    17 Keputusan Sidang Isbat Awal Puasa Mulai Tanggal 12 Maret 2024.
    18 Abdul Mu'ti Pastikan Muhammadiyah Tarawih Malam ini, Puasa Mulai Besok
    19 Muhammadiyah Aceh Tengah Sudah Tarawih Malam Ini.
    20 Ulah Supporter! Terancam Sanksi Berat Dari PSSI Buat Semen Padang
    21 Buntut Dari Tertidurnya Pilot Batik Air. Rute Penerbangan Diblokir Sebulan, Usul Anggota DPR
    22 Gelar Kenduri Sambut Ramadhan, Wabup Promosikan Tradisi Bengkalis ke Warga Malaysia
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI