Selasa, 19 Maret 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Bupati Bengkalis Kasmarni Resmikan SMPN 4 Rupat Utara, Dorong Pemerataan Pendidikan | | Bupati Kasmarni Tinjau Pembangunan RSUD Rupat Utara | | Bupati Safari Ramadhan Perdana di Masjid As-Salam Rupat Utara | | PT BSP Laksanakan Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Mayarakat Dayun | | Hadiri Pelantikan IKA Sosiologi Fisip UNRI, Bupati Kasmarni Ajak Kuatkan Kolaborasi | | Gelar Kenduri Sambut Ramadhan, Wabup Promosikan Tradisi Bengkalis ke Warga Malaysia
 
Wabup Meranti Buka kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 33 Tahun 2019
Senin, 15-07-2019 - 16:15:48 WIB

TERKAIT:
   
 

MERANTI, DELIKRIAU - Wakil Bupati Meranti H. Said Hasyim membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 33 Tahun 2019, kegiatan yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada Kepala OPD dan Bagian Program ditiap dinas terkait Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 di lingkungan Pemerintah Kab. Kepulauan Meranti itu, Senin (15/7/2019) di Ballroom Hotel Grand Meranti, Selatpanjang, kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

Turut hadir bersama Wakil Bupati, Kepala Badan BPKAD Kepulauan Meranti Bambang Supriyanto SE MM, Nara Sumber dari BPKAD Provinsi Riau Anel Lismi SE MM, Kepala OPD, Para Camat Se-Kabupaten Meranti, Kabag Humas dan Protokol Meranti Hery Putra SH dan Para Kabag lannya, serta Kasubag Program dimasing-masing dinas/OPD.

Sebelum membuka acara, Wakil Bupati Meranti H. Said Hasyim, sempat meradang dikarenakan banyaknya Kepala OPD, Camat dan Kabag yang tidak hadir padahal kegiatan itu dinilai sangat penting dan strategis untuk diikuti karena menyangkut masalah penyusunan dan sikronisasi anggaran dalam rangka percepatan kesejehateraan maayarakat.

Setelah mengabsen para pejabat yang tak hadir, Wakil Bupati mengintruksikan kepada panitia untuk menghubungi pejabat yang bersangkutan untuk hadir tak lama berselang barulah ruangan penuh dan acarapun dibuka.

Dikatakan Wabup, kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Meranti ini sangat penting yang menjadi pondasi awal dalam menyusun dan mensinkronkan KUAPPAS. Nantinya dalam penyusunan anggaran setiap OPD harus mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 33 Tahun 2019 ini.

"Untuk itu semua Kepala OPD harus memahami Permendagri ini sehingga anggaran yang disusun dapat sinkron dengan program Pemerintah Pusat sampai kedaerah yang tertuang dalam RPJMN," ujar Wabup.

Seperti diketahui Pemerintan Pusat telah menyusun 5 program prioritas Nasional yakni pertama pembangunan manusia melalui pengurangan kemiskinan dan peningkatan pelayanan dasar. Kedua, pengurangan kesenjangan antarwilayah melalui penguatan konektivitas dan kemaritiman. Ketiga, peningkatan nilai tambah ekonomi melalui pertanian, industri, dan jasa produktif. Keempat, pemantapan ketahanan energi, pangan, dan sumber daya air. Kelima, stabilitas keamanan nasional dan kesuksesan pemilihan umum.

"Program prioritas Nasional ini harus disinkronkan dengan program OPD yang ada di daerah dan yang paling penting dapat mengakomodir Visi dan Misi Kepala Daerah," ujar Wabup.

Adapun Visi dan Misi Meranti yang harus disingkronkan oleh OPD dengan Program Nasional, Provinsi Kabupaten dan Kota adalah, Pertama Meningkatkan pembinaan mental dan spritual dalam mewudjukan masyarakat madani, Kedua mewujudkan kawasan niaga yang ditandai dengan memiliki pelabuhan, Katiga meningkatkan kualitas pendidikan, Keempat mewujudkan birokrasi pemerintah yang efektf dan efisien, Keenam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memanfaatkan potensi masyarakat dan SDA, serta meningkatkan infrastruktur dasar.

Sikronisasi program menurut Wabup sangat penting apalagi Meranti telah meraih Nilai SAKIP B dari Kementrian PAN-RB. Ini membuktikan bahwa penggunaan anggaran Pemkab. Meranti sudah dapat dipertanggungjawabkan dan dijalankan secara efisien, efektif tepat sasaran serta bermanfaat bagi masyarakat.

"Jadi mari ikuti kegiatan ini dengan baik, agar dalam penyusunan anggaran dapat disesuaikan dengan Peraturan Kemendagri No. 33 Tahun 2019 sehingga tidak menimbulkan masalah dikemdian hari," harap Wakil Bupati.

Sekedar informasi seperti disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kep. Meranti Bambang Supriyanto SE MM, Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pejabat terkait dalam penyusunan dan penetapan APBD TA. 2020 sesuai dengan prinsip, kebijakan dan teknis penyusunan APBD dengan memperhatikan sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan kebijakan Pemerintah. (M. Khosir/Hms)



 
Berita Lainnya :
  • Wabup Meranti Buka kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 33 Tahun 2019
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Bengkalis Kasmarni Resmikan SMPN 4 Rupat Utara, Dorong Pemerataan Pendidikan
    02 Bupati Kasmarni Tinjau Pembangunan RSUD Rupat Utara
    03 Bupati Safari Ramadhan Perdana di Masjid As-Salam Rupat Utara
    04 PT BSP Laksanakan Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Mayarakat Dayun
    05 Hadiri Pelantikan IKA Sosiologi Fisip UNRI, Bupati Kasmarni Ajak Kuatkan Kolaborasi
    06 Rakor Penyuluh Agama, Bupati Kasmarni Harapkan Keberadaan Da'i Ditonjolkan
    07 Bupati Bengkalis Ikuti Rakornas Bahas Kontribusi Daerah untuk Ibukota Nusantara
    08 Pemkab Bengkalis Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah di Desa Sungai Batang
    09 Menuju Smart City, Pemkab Bengkalis Bakal Bangun Command Center Informasi Publik
    10 Kapolres AKBP Asep Sujarwadi Pengecekan Pos Pam Tertib Ramadhan LK 2024 di Kecamatan Minas
    11 Polres Dumai Tingkatkan Patroli Subuh Selama Ramadhan
    12 Bupati Bengkalis Resmikan Pasar Ramadhan 1445 H, Dongkrak Perkembangan Ekonomi
    13 Penjagaan Ketat Oleh Pasukan Israel.Warga Palestina Salat Tarawih Di Masjid Al-Aqsa
    14 Langkah Tegas Kapolda Riau Menutup Tempat Hiburan Selama Ramadan 2024. Mendapat Apresiasi PJ Gubri.
    15 Bupati Alfedri akan jadikan Mandi Belimau Besamo, sebagai kalender iven Kebudayaan tahunan di Kabupaten Siak
    16 1 Ramadhan 1445 H Jatuh pada Selasa 12 Maret 2024. Keputusan Pemerintah Melalui Kementrian Agama
    17 Keputusan Sidang Isbat Awal Puasa Mulai Tanggal 12 Maret 2024.
    18 Abdul Mu'ti Pastikan Muhammadiyah Tarawih Malam ini, Puasa Mulai Besok
    19 Muhammadiyah Aceh Tengah Sudah Tarawih Malam Ini.
    20 Ulah Supporter! Terancam Sanksi Berat Dari PSSI Buat Semen Padang
    21 Buntut Dari Tertidurnya Pilot Batik Air. Rute Penerbangan Diblokir Sebulan, Usul Anggota DPR
    22 Gelar Kenduri Sambut Ramadhan, Wabup Promosikan Tradisi Bengkalis ke Warga Malaysia
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI