Jum'at, 26 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| BB Narkoba Senilai Rp89 M Dimusnahkan, Disaksikan 17 Tersangka Jaringan Internasional | | Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia | | Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji | | Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024 | | 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit | | Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
 
Sat Res Narkoba Polres Rohul Behasil Membekuk Pelaku Yang Diduga Bandar Narkoba
Sabtu, 25-08-2018 - 19:26:45 WIB

TERKAIT:
   
 

ROHUL, DELIKRIAU - Sedang terlelap tidur di rumah, seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) inisial AS (33) digerebek oleh pihak Kepolisian. Warga DU SKPE Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, Rohul ini tak mengetahui rumahnya didatangi Polisi. Akhirnya, dia diringkus aparat Kepolisian dari Sat Res Narkoba Polres Rohul pada Jumat (24/8/2018) sekitar pukul 18.45 WIB sore.

Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua, SIK, M. Si melalui Paur Humas Ipda Nanang Pujiono, SH, saat dikonfirmasi delikriau.com menerangkan bahwa AS diringkus aparat Kepolisian dengan tuduhan sebagai pengedar sabu-sabu di wilayah hukum Polsek Tambusai Utara.

Penangkapan AS berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang pria di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara kerap melakukan kegiatan jual-beli narkoba.

Menindaklanjuti informasi itu, berdasarkan perintah Kasat Res Narkoba Polres Rohul AKP Masjang Efendi memerintahkan beberapa anggota untuk melakukan lidik di lokasi yang diinformasikan oleh masyarakat.

"Kita coba lakukan penyamaran sebagai pembeli. Setelah diketahui pasti bahwa yang bersangkutan di rumah. Langsung kita gerebek, dan saat itu yang bersangkutan sedang tidur,"ungkap Ipda Nanang, Sabtu (25/8/2018).

Dari penggeledahan rumah, sebut Ipda Nanang, Polisi temukan 10 paket sabu-sabu yang dikemas dengan kotak plastik putih, disimpan di atas pintu dapur rumahnya terduga pengedar inisial AS.

"Setelah diinterogasi, AS mengaku barang haram itu dia dapatkan dari seorang berinisial RG. Selanjutkan kita langsung lakukan pengejaran terhadap RG,"sebut Ipda Nanang.

Dalam pengembangan, diketahui, RG ini adalah seorang yang bekerja sebagai tukang pangkas rambut yang membuka usaha di Desa Simpang Harapan, Kecamatan Tambusai Utara.

"Tepatnya di kios usahanya itu, kita juga berhasil meringkus RG. Dan diakuinya bahwa 10 paket sabu-sabu itu dia jual kepada AS seharga Rp 1,2 juta,"tambah Nanang menerangkan bahwa sabu-sabu itu yang dijual itu dia peroleh dari pria berinisial KA.

Ditambahkan Ipda Nanang, dari kedua pelaku penyalahgunaan narkotika ini, Polisi sita barang bukti berupa 10 paket sabu-sabu seberat 2 gram, uang tunai Rp 500 ribu, kaca pirex, handpone Nokia, mancis yang sudah dirombak dan alat hisap (bong)

"Kedua terduga dan barang bukti sudah diamankan guna proses pengembangan lebih lanjut,"tutup Ipda Nanang. (don)



 
Berita Lainnya :
  • Sat Res Narkoba Polres Rohul Behasil Membekuk Pelaku Yang Diduga Bandar Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 BB Narkoba Senilai Rp89 M Dimusnahkan, Disaksikan 17 Tersangka Jaringan Internasional
    02 Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia
    03 Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji
    04 Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024
    05 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit
    06 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    07 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    08 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    09 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    10 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    11 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    12 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    13 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    14 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    15 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    16 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    17 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    18 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
    19 Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi, Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar
    20 ‘Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri’, Kajati Riau Mendapatkan Gelar Dari LAMR
    21 Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Alfedri Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
    22 Pasutri Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI