Kamis, 16 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Sekolah Harus Izin Ke Kepala Dinas Yang Ingin Gelar 'Study Tour' | | Larang dan Batasi 'Study Tour', Ada Sejumlah Pemerintah Daerah | | Upaya Pencegahan Tindak Pidana, Polres Siak Lakukan Koordinasi Terhadap Pihak Bank dan Toko Mas | | Polres Siak Telah Lakukan Koordinasi Dalam Upaya Pencegahan Tindak Pidana, Pihak Bank dan Toko Mas Berikan Apresiasi | | FPK Riau Kembali Melakukan Kunjungan Kerja Ke Kesbangpol Dan FPK-LMMMD Kota Dumai | | Belajar Kekota Tahu, Bupati Alfedri Bawa Sekdes Untuk Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
 
Personil Satreskrim Polres Rohul Tangkap Dua Pelaku Judi Online
Senin, 29-04-2024 - 08:34:41 WIB

TERKAIT:
   
 

ROHIL, DELIK RIAUKeseriusan Polres Rokan Hulu (Rohul) dalam memberantas perjudian ditunjukan dengan bukti nyata, dalam se Minggu terakhir sudah mengungkap Dua Perkara Tindak Pidana (TP) perjudian, khususnya Toto Gelap (Togel) Online.

Demikian diungkapkan, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos P SH MH, di Mako Polres Rohul Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah, Minggu (28/04/2024).

AKP Dr Raja, mengatakan bahwa jajarannya telah mengungkap Dua Perkara perjudian Togel Online.

“Terutama di wilayah Ujung Batu. Sudah kita amankan Dua Pelaku di tempat dan waktu yang berbeda, yaitu pada Sabtu 27 April 2024 pukul 21.00 Wib dengan TKP Kedai Jl Raya Ngaso Ujung Batu dan pukul 23.30 Wib di Desa Pematang Tebih,” rinci AKP Raja.


Selain itu, katanya di Jl Raya Ngaso pengungkapan dilakukan Tim Resmob Sat Reskrim, diamankan Pelaku Penjual Togel Online berinisial ARI.

“Dari pelaku diamankan Satu Unit Hand Phone yang berisi percakapan pemesanan Togel Online dan Situs Online Judi,” sebutnya.

“Sedangkan, di Desa Pematang Tebih, Personil Unit Reskrim Polsek Ujung Batu melakukan penangkapan terhadap Pria berinisial ORI berhasil diamankan berikut Barang Bukti Hand Phone yang berisi percakapan pemesanan Togel Online, Situs Online Judi serta Uang sebesar Rp.700.000,” papar Kasat Reskrim

“Terhadap Pelaku kita kenakan Pasal 27 Ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 303 KUH Pidana,” tegasnya.

Kasat Reskrim Polres Rohul sudah menginstruksikan kepada seluruh para Kanit Jajaran untuk melakukan pengungkapan judi terutama judi online.

“Tapi harus melalui proses penyelidikan yang matang sehingga dapat mudah untuk proses kriminalisasinya,” lanjut Raja

“Kalau mau menangkap tidak perlu ribut atau banyak komentar, kalau ribut nanti TKP nya rusak malah susah dalam pembuktian,” tutup Kasat Reskrim.(Humas Polres Rohul)

(Sumber:Linksibernews.com)



 
Berita Lainnya :
  • Personil Satreskrim Polres Rohul Tangkap Dua Pelaku Judi Online
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Larang dan Batasi 'Study Tour', Ada Sejumlah Pemerintah Daerah
    02 FPK Riau Kembali Melakukan Kunjungan Kerja Ke Kesbangpol Dan FPK-LMMMD Kota Dumai
    03 Belajar Kekota Tahu, Bupati Alfedri Bawa Sekdes Untuk Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    04 Diduga Adanya Penyimpangan Penggunaan Anggaran Oleh Kadisdik Riau, Kejati Riau Tetapkan Tengku Fauzan Sebagai Tersangka
    05 Sekolah Harus Izin Ke Kepala Dinas Yang Ingin Gelar 'Study Tour'
    06 122 Sekretaris Desa (Sekdes) Studi Tour di Kabupaten Sumedang Jawa Barat Bersama Bupati Alfedri, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    07 Wanita Paruh Baya Jual Sabu Diwarung, Ditangkap Polisi
    08 3 Truk Bantuan Polda Riau Meluncur ke Sumbar Ditujukan Buat Korban Banjir Bandang
    09 Ratusan Kaleng Minuman Beralkohol Diangkut Satpol PP Meranti
    10 Evaluasi Mingguan Program Beyond Trust Presisi Tahun 2024, Wakapolda Pimpin Rapat
    11 Bakal Dimonitor KPK Besar Anggaran Program Makan Siang Gratis Prabowo
    12 Meminta Kepada Calon Jemaah Haji Untuk Jaga Kesehatan, Haji Ibadah Fisik Pungkas Bupati Alfedri
    13 Bertambah Menjadi 50 Korban Meninggal Dunia Banjir Bandang Di Sumbar
    14 Haflah Akhirussanah Gelar Wisuda Akbar Tahfiz Al-Qur'an tahun 2024, Dihadiri Langsung Wakil Bupati Siak Husni Merza
    15 Para Umkm Dibekali Perizinan Dan Pengawasan Berbasis Resiko Oleh Pemkab Siak
    16 Beredar Penipuan Mengatasnamakan Ajudan Bupati Kasmiran, Dengan Modus Bantuan Dana Tunai
    17 Bupati Siak Alfedri Hadiri Pelantikan Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Siak Masa Bakti 2024-2029
    18 Kemudahan Layanan Pembuatan E-KTP Bagi Pelajar Usia 17 Tahun, Diberikan Pemkab Siak
    19 Kadis Koperasi dan UMKM Siak Arisman Terkesan Alergi Dengan Wartawan
    20 Pengukuhan Sekaligus Pelepasan 21 Jch Asal Sungai Apit Oleh Bupati Alfedri
    21 Perayaan Hari Jadi IKJR Ke 18 Siak Dengan Meriah, Dihadiri Bupati Rohul
    22 Waket II DPRD Androy Aderianda Hadiri Pembukaan Popda Kabupaten Siak 2024
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI