ROKANHILIR, DELIKRIAU - Jajaran Polsek Bangko kembali berhasil menangkap Dua tersangka bandar narkoba di Bagansiapiapi yang berinisial S alias EB warga Jalan Durian RT.10 RW. 03 Kepenghuluan Bagan Jawa Pesisir, Kecamatan Bangko, dan LUK warga Jalan Perniagaan, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Mereka berhasil dibekuk pada pukul 22.20 wib, Sabtu (3/8/2019).
Sebelum Press rilis dimulai, 1 tersangka menangis tersedu-sedu dan berurai airmata sampai ekspos itu selesai. Ketika ditanya mengapa menangis, ternyata L bukan menyesali atas penangkapan itu melainkan takut foto-fotonya tersebar kepublik.
Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH Didampingi Kanit Reskrim IPTU Raja Napitupulu beserta jajarannya melakukan Press Release diKantor Polsek Bangko, Jalan Perwira, Bagansiapiapi, dalam keterangannya Kapolsek Bangko menjelaskan kronologis penangkapan kedua tersangka.
"Keduanya diciduk didalam rumah Se yang terletak dijalan durian, RT 10, RW 03, Kepenghuluan Bagan jawa pesisir. Barang Bukti yang berhasil diamankan 1 Uncang Sabu senilai 4.7 juta dan Uang tunai hasil penjualan 600 ribu," ungkap Kompol Sasli Rais, SH kepada awak media, Minggu (4/8/2019).
Lebih lanjut Kompol Sasli Rais SH mengatakan awal mulanya penangkapan itu urainya, dari kecurigaan petugas melihat gerak gerik terhadap kedua tersangka pada saat mobil patroli petugas polsek Bangko lewat, dan petugas langsung melakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap tersangka, setelah melakukan penggeledahan ternyata ditemukan barang bukti yang diduga sabu-sabu dan uang tunai.
"Menaruh kecurigaan itu, Petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan yang ternyata ditemukanlah barang haram diduga Jenis sabu sabu itu beserta uang tunai," ungkapnya.
Sasli menambahkan bahwa Sabu itu jelasnya, sempat disimpan tersangka L dibawah tikar, Namun petugas melihat dan langsung membongkarnya. Selain itu juga ditemukan dompet kecil berisi sabu dengan paket kecil, 1 unit Hp, 1 timbangan digital, Mancis, Pirek dan bungkusan besar untuk paket sabu-sabu.
"BB dari Se setengah U, dari L setengah U. BB Se kita temukan didalam kaki tempat tidur yang terbuat dari besi kosong yang didalamnya tempat menyimpan sabu. Jadi penggeledahan ini 2x, pertama L dan kedua Se, Pemilik rumah," Paparnya.
Sebelum ke Bagan Jawa Pesisir tambah Sasli, Pihaknya melakukan patroli ke kelurahan Bagan Punak namun tidak ditemukan tindakan kejahatan. Tujuan kesana ujarnya karena disana cukup luas peredaran narkoba.
"Penangkapan kemarin dan patroli malam ini menjawab keresahan masyarakat. Kemarin harapan masyarakat sangat besar bagaimana narkoba dibagan punak (Jalan pusara) bisa didiberantas sampai keakar-akarnya," jelas Sasli.
Mantan kapolsek disalah satu daerah kota dumai menengaskan pihaknya berkomitmen dalam memberantas narkoba, bahkan siapa saja pelaku akan diproses. Narkoba ini sebutnya sangat meresahkan, Apalagi dikecamatan bangko.
"Kita nyatakan perang, mari kita bekerjasama memberantasnya jangan sampai narkoba subur disini, Mohon dukungan semua pihak sehingga narkoba bisa diberantas karena ini bukannya hanya tugas kepoliskan saja tapi tugas bersama," cetusnya. (khai)