Minggu, 05 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Seorang Pria di Tembilahan Panjat Tower, Diduga Ingin Bunuh Diri | | Tangkap Dua Pelaku Penjual Sabu Oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu | | Kasus Perjudian Online Togel di Desa Sungai Keranji Singingi, Berhasil Diungkap Polsek Singingi | | Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau | | Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang | | Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan
 
Proyek Revitalisasi Dermaga Sungai Pakning tidak Sesuai Target, Kabid Dishub: Rekanan Didenda 1 Juta Perhari
Kamis, 04-01-2024 - 18:39:55 WIB
Foto: Papan plang proyek pembangunan revitalisasi dermaga Sungai Pakning Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis, Senilai Rp. 968 Juta sekian. 
TERKAIT:
   
 

BENGKALIS, DELIK RIAU - Tidak sesuai target yang direncanakan hingga akhir tahun 2023, pekerjaan proyek pembangunan revitalisasi dermaga Sungai Pakning Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis yang dilaksanakan CV. Morin Maju Jaya diduga dikenakan sangsi. 

"Proyek tersebut senilai 968 juta dan di perpanjang sampai 50 hari kerja ke depan. Meskipun  mandek dan tidak selesai sesuai target waktu yang ada dikontrak namun masih ada waktu penambahan 50 hari untuk penyelesaian pekerjaan dermaga tersebut dan rekanan di adendum," hal ini dikatakan Sugeng Santoso selaku Kepala Bidang Pelabuhan (Dishub) Bengkalis, kepada media, Kamis (4/1/24). 

Dikatakannya, Walupun ada massa perpanjang untuk waktu pekerjaan, namun ada denda yang harus dibayar oleh pelaksana atas keterlambatan tersebut, yakni jika dikalkulasi dari nilai proyek adalah satu per seribu dari nilai proyek.

"Sangsi yang akan diberikan yakni denda sekitar Rp1 juta perharinya sampai selesai waktu pekerjaan," tuturnya. 

Selain itu, Mengenai uang muka pekerjaan yang sudah diberikan kepada pihak rekanan sudah ditarik kembali dan pembayaran dilakukan setelah selesai pekerjaaan dan dipotong denda keterlambatan.

"Keterlambatan pekerjaan ini akibat mobilisasi tiang pancang dari pabrik. Sementara rekanan sudah melakukan order dari awal kontrak," ungkapnya.

Ditambahkannya, apabila dalam pekerjaan dan dalam waktu massa tambahan rekanan juga tidak sanggup menyelesaikan pekerjaan akan dilakukan pemutusan kontrak.

"Apabila pekerjaan juga tidak bisa diselesaikan dari waktu yang kita berikan tentu perusahannya akan menerima sangsi balklist," tegas Sugeng. (Andhika)



 
Berita Lainnya :
  • Proyek Revitalisasi Dermaga Sungai Pakning tidak Sesuai Target, Kabid Dishub: Rekanan Didenda 1 Juta Perhari
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Seorang Pria di Tembilahan Panjat Tower, Diduga Ingin Bunuh Diri
    02 Tangkap Dua Pelaku Penjual Sabu Oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
    03 Kasus Perjudian Online Togel di Desa Sungai Keranji Singingi, Berhasil Diungkap Polsek Singingi
    04 Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau
    05 Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang
    06 Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan
    07 Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik
    08 Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI 2024 Dengan 10 ribu Penari
    09 Rakor Diadakan Di Labersa Grand Hotel Dan Convention Center Pekanbaru, Dihadiri Wabup Husni Beserta seluruh Bupati/Walikota, Kepala Desa dan Ketua BPD Se-Provinsi Riau, Tahun 2024 Dipekanbaru
    10 Tim Alfedri Husni Jumat Pagi Ambil Formulir Di Hanura Siak, 3 Kandidat Diantaranya H.Syahrul ,M,Si Dan Dr. Afni Z.M,SI juga H.Sugiyanto
    11 Berkas Pencalonan Bacalon Wakil Bupati Siak Ke PKB Siak Dikembalikan Husni,Periode 2025-2030 Ini Harapanya
    12 Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah Dorong Pemerintah, Forsesdasi dan Apeksi Menyatakan Sikap
    13 Penandatanganan Kerjasama Antara PT. BRKS dengan Dinas PMD Terkait Siskeudes Link Disaksikan Bupati Bengkalis
    14 Polsek Tapung Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Tapung Hulu Terungkap
    15 Mengungkap Pengedar Shabu 882,04 Gram dan Pil Extasi 2694 Butir, Kasat Narkoba Polres Kampar
    16 Ungkap Kasus Penggelapan, Oleh Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi
    17 Senpi Ilegal Diamankan, 2 Pemilik Dan Calo Diringkus Polda Riau
    18 Kembalikan Formulir ke PDIP-NasDem Eks Gubri Edy Natar, Semua Bisa Jasi Wakil
    19 Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Asusila Dan Perbuatan Cabul, Oleh Dit Reskrimsus Polda Jabar
    20 Presiden Joko Widodo Telah Meneken Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa, Masa Jabatan Kades 8 Tahun dan Bisa 2 Periode
    21 Kurang Hati Hati Saat Mengendarai Mobil, Strada Hantam Dua Pemotor hingga Tewas, Saat Mau Menyalip Becak
    22 Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Guru Musik Sempat Mengeluh Demam
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI