Minggu, 05 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Dihantam Gelombang Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Meranti Berpenumpang 9 Orang | | Tampil Serasi Husni dan Istri Kenakan Busana Karya Lulusan SMK Pariwisata Siak, di Lancang Kuning Carnival | | Satu Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak | | 12 alumni Akpol 1991 Batalyon Bhara Daksa Yang Dilepas Purna Bakti, Ketua Angkatan Irjen Moh Iqbal : Jaga Loyalitas, Sekali Bhayangkara Tetap Bhayangkara, Sekali Bhara Dhaksa Tetap Bhara Dhaksa’ | | Seorang Pria di Tembilahan Panjat Tower, Diduga Ingin Bunuh Diri | | Tangkap Dua Pelaku Penjual Sabu Oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
 
Bupati Kasmarni: Pengadaan Barang dan Jasa Mengacu Perpres Nomor 12 Tahun 2021 dan Inpres Nomor 2 Tahun 2022
Rabu, 12-07-2023 - 17:15:22 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, DELIK RIAU - Guna pemenuhan target Penggunaan Produksi Dalam Negeri (PDN) dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dapat tercapai sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. 

Bupati Bengkalis Kasmarni intruksikan Perangkat Daerah (PD) dalam  pengadaan barang dan jasa pemerintah, mangacu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Serta Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan
Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi. 

Ungkapan tersebut disampaikan Bupati Kasmarni diwakili Plt. Sekretaris Daerah Bengkalis Ersan Saputra, pada sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Rabu, 12 Juli 2023 di Ballrom Hotel Bono Pekanbaru.

Diikuti oleh seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan tujuan agar Perangkat Daerah dapat memahami secara detail serta dapat menerapkan Produk Dalam Negeri (PDN), Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), dan E-Katalog, dalam pelaksanaan pengadan barang dan jasa pemerintah. 

"Kami juga mengharapkan seluruh Perangkat Daerah agar terus membangun komunikasi dan koordinasi antar PD guna meningkatkan pemenuhan target PDN dan TLDN dari tahun sebelumnya," ucap Ersan. 

Penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa di Indonesia merupakan suatu kewajiban yang harus dipatuhi oleh seluruh pelaku pengadaan, sebagaimana instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2022 dalam menyukseskan gerakan nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah. 

Saat ini dikatakan Ersan,  Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus berupaya memaksimalkan pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya manusia yang ada, dengan menerapkan standar minimal nilai TKDN untuk pengadaan barang dan jasa serta program P3DN, dalam mendukung peningkatan penggunaan produk dalam negeri khususnya di Kabupaten Bengkalis. 

"Karena kewajiban penggunaan produk dalam negeri minimal 40% merupakan langkah pemerintah yang tentunya harus kita dukung. Karena program P3DN ini sangat berkaitan dengan giatnya pemerintah mendorong usaha dalam negeri untuk pemenuhan nilai TKDN melalui sertifikat TKDN," ucapnya.

Pemkab Bengkalis meyakini, pemilik usaha dalam negeri akan mendapatkan keuntungan dari pemerintah jika barangnya memiliki sertifikat TKDN. 

"Namun perlu diingat, barang yang memiliki sertifikat TKDN harus dimasukkan kedalam barang prioritas di e-katalog Artinya, barang tersebut, akan menjadi prioritas untuk digunakan oleh instansi pemerintah, terutama yang menggunakan anggaran negara, baik dari APBD maupun APBN," pesannya. 

Adapun yang menjadi Narasumber dalam kegiatan ini yakni dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Riau, Biro Hubungan Masyarakat dan Umum Direktorat Pasar Digital Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia, serta dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Riau. 

Ikut dalam kegiatan tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Bengkalis H. Toharuddin, Asisten Administrasi Umum Setda Bengkalis Aulia, sejumlah Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, serta para peserta sosialisasi dari utusan Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis. (INF/Andhika)



 
Berita Lainnya :
  • Bupati Kasmarni: Pengadaan Barang dan Jasa Mengacu Perpres Nomor 12 Tahun 2021 dan Inpres Nomor 2 Tahun 2022
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dihantam Gelombang Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Meranti Berpenumpang 9 Orang
    02 Tampil Serasi Husni dan Istri Kenakan Busana Karya Lulusan SMK Pariwisata Siak, di Lancang Kuning Carnival
    03 Satu Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak
    04 12 alumni Akpol 1991 Batalyon Bhara Daksa Yang Dilepas Purna Bakti, Ketua Angkatan Irjen Moh Iqbal : Jaga Loyalitas, Sekali Bhayangkara Tetap Bhayangkara, Sekali Bhara Dhaksa Tetap Bhara Dhaksa’
    05 Seorang Pria di Tembilahan Panjat Tower, Diduga Ingin Bunuh Diri
    06 Tangkap Dua Pelaku Penjual Sabu Oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
    07 Kasus Perjudian Online Togel di Desa Sungai Keranji Singingi, Berhasil Diungkap Polsek Singingi
    08 Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau
    09 Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang
    10 Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan
    11 Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik
    12 Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI 2024 Dengan 10 ribu Penari
    13 Rakor Diadakan Di Labersa Grand Hotel Dan Convention Center Pekanbaru, Dihadiri Wabup Husni Beserta seluruh Bupati/Walikota, Kepala Desa dan Ketua BPD Se-Provinsi Riau, Tahun 2024 Dipekanbaru
    14 Tim Alfedri Husni Jumat Pagi Ambil Formulir Di Hanura Siak, 3 Kandidat Diantaranya H.Syahrul ,M,Si Dan Dr. Afni Z.M,SI juga H.Sugiyanto
    15 Berkas Pencalonan Bacalon Wakil Bupati Siak Ke PKB Siak Dikembalikan Husni,Periode 2025-2030 Ini Harapanya
    16 Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah Dorong Pemerintah, Forsesdasi dan Apeksi Menyatakan Sikap
    17 Penandatanganan Kerjasama Antara PT. BRKS dengan Dinas PMD Terkait Siskeudes Link Disaksikan Bupati Bengkalis
    18 Polsek Tapung Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Tapung Hulu Terungkap
    19 Mengungkap Pengedar Shabu 882,04 Gram dan Pil Extasi 2694 Butir, Kasat Narkoba Polres Kampar
    20 Ungkap Kasus Penggelapan, Oleh Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi
    21 Senpi Ilegal Diamankan, 2 Pemilik Dan Calo Diringkus Polda Riau
    22 Kembalikan Formulir ke PDIP-NasDem Eks Gubri Edy Natar, Semua Bisa Jasi Wakil
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI